Comments

Tampilkan postingan dengan label Al-Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Islam. Tampilkan semua postingan

Kontes Miss World Wajib di Tolak

Tidak ada komentar

no Miss World
[Al-Islam 670] Pemerintah bersikeras menjamin pelaksanaan Miss World 2013. Kontes kecantikan ini akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 4-15 September, dan puncak acaranya direncanakan digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor pada 28 September 2013.
Menyusul penentangan dari banyak elemen umat, pihak panitia berjanji akan menyesuaikan kontes kecantikan itu dengan budaya Indonesia. Konon, sesi penilaian menggunakan baju renang (bikini) ditiadakan. Panitia pun telah menganggap acaranya lebih “sopan” dan layak untuk diselenggarakan di negeri muslim ini.
Padahal sejatinya, apapun alasan dan bagaimanapun penyelenggaraannya, Miss World tetaplah kontes kecantikan yang menyalahi Islam. Bahkan dilihat dari berbagai sisi, ajang pamer aurat ini sesungguhnya telah menyerang Islam.
Miss World: Kemaksiatan dan Menyerang Islam
Islam telah menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga, tidak boleh dieksploitasi apalagi direndahkan martabatnya. Islam menjaga perempuan dengan berbagai aturan, seperti pakaian yang syar’i (QS. Al-Ahzâb [33] : 59) dan melarangnya bertabarruj (QS. An-Nûr [24]: 60). Islam juga menjaga kehormatannya dengan perintah kepada laki-laki agar menundukkan pandangannya terhadap perempuan (QS an-Nûr [24] : 30-31).
Kontes Miss World nyata-nyata bertentangan dengan semua itu. Bahkan kontes Miss World mempropagandakan dan menyerukan kemaksiatan dan hal-hal yang berlawanan dengan penghormatan dan pemuliaan Islam terhadap perempuan. Jadi persoalan Miss World bukan sekadar bikini yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Kontes Miss World itu hakikatnya juga merupakan serangan terhadap Islam dan misi Islam terhadap perempuan.
Miss World: Eksploitasi Tubuh dan Kecantikan Perempuan
Kontes Miss World itu meski di dalamnya bikini diubah dengan pakaian lain, bahkan meski dengan dalih pemberdayaan dan penggalian potensi diri, hakikatnya hanyalah kontes kecantikan mencari perempuan “tercantik” untuk kemudian dieksploitasi. Apalagi sejarah awalnya dibuat untuk mencari model pakaian renang alias bikini. Tahun 50-an, dinamai Bikini Contest.
Nyatalah, Miss World hanyalah kontes kecantikan yang menjadikan perempuan, tubuh dan kecantikannya sebagai “barang dagangan” di atas panggung, catwalk, majalah, koran, dan televisi. Ia juga menjadi alat promosi bagi industri komestik, fashion, dan media. Kontes kecantikan hanyalah stempel bagi legalisasi eksploitasi tubuh perempuan agar tampak elegan. Kontes Miss World itu sarat dengan eksploitasi tubuh dan kecantikan perempuan sekaligus merendahkan martabat perempuan.
Syariah Islam tegas mengharamkan eksploitasi perempuan seperti itu. Rafi’ bin Rifa’ah menuturkan:
نَهَانَا رَسُوْلُ اللَّهِ r عَنْ كَسْبِ الأَمَةِ إِلاَّ مَا عَمِلَتْ بِيَدِهَا. وَقَالَ هَكَذَا بِأَصَابِعِهِ نَحْوَ الْخَبْزِ وَالْغَزْلِ وَالنَّفْشِ
Rasulullah SAW telah melarang kami dari pekerjaan seorang pelayan perempuan, kecuali yang dikerjakan dengan kedua tangannya. Beliau bersabda: “begini” dengan jari jemari Beliau seperti membuat roti, memintal dan menenun”. (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Rasulullah SAW juga bersabda :
« صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا »
“Dua golongan di antara penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul orang-orang; dan perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang berlenggak lenggok, rambut mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya surga. Dan sesungguhnya aroma surga itu bisa tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian(HR Muslim dari Abu Hurairah).
Miss World: Pembodohan Umat.
Klaim penilaian 3B: Brain (kecerdasan), Beauty (kecantikan), dan Behavior (kepribadian) hakikatnya adalah pembodohan umat. Kalaupun IQ-nya tinggi, kalau tidak cantik tetap tidak bisa ikut kontes. Meski sangat santun dan berkepribadian baik dan luhur, jika tidak cantik tetap tidak akan menang. Jadi yang sejatinya dinilai hanyalah satu saja, yakni kecantikan. Maka 3B itu tidak lain adalah beauty, beauty and beauty.
Kontes Miss World itu menanamkan mitos kecantikan ala kapitalisme: tubuh yang tinggi, ramping, berkulit putih, berambut pirang dan sensual. Itu semua adalah upaya pembodohan umat dan bertentangan dengan Islam.
Islam mengajarkan konsep dan pemikiran yang benar tentang hakikat perempuan dan nilai serta standar kemuliaannya. Kehormatan dan kemuliaan perempuan dalam Islam tidak diukur dengan ukuran fisik dan kecantikannya, akan tetapi dengan ketakwaannya. Allah SWT berfirman:
… إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ…
“…Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu…” (TQS. Al-Hujurat [49]:13).
Miss World: Proyek Liberalisasi Budaya
Sebagai negeri muslim terbesar, Indonesia memiliki posisi penting di dunia Islam. Negeri ini menjadi ‘kiblat’ bagi dunia Islam. Apa yang berlangsung di negeri ini akan berpengaruh terhadap persepsi negeri muslim lainnya.
Posisi Indonesia sangat strategis untuk dijadikan barometer penerimaan kontes Miss World di dunia Islam. Penerimaan Indonesia atas Miss World akan meneguhkan opini bahwa Islam tidak mempermasalahkan kontes kecantikan. Hal ini akan menjadi model bagi negeri-negeri muslim lain agar lebih toleran dan terbuka terhadap kebebasan perempuan. Indonesia akan menjadi kiblat liberalisme budaya! Baru disoundingkan diadakan di Indonesia sudah menaikkan jumlah peserta menjadi 130 peserta, sedangkan pada pelaksanaan tahun lalu hanya 116 peserta. Brunei yang tidak pernah ikut, tahun ini mendaftar ikut.
Jadi, kontes Miss World ini adalah proyek liberalisasi budaya di negeri ini dan di seluruh negeri muslim. Alangkah menyedihkan jika negeri ini justru menjadi contoh buruk bagi dunia Islam.
Miss World: Melanggengkan Kapitalisme dan Memuaskan Kerakusan Kapitalis
Penyelenggaraan kontes Miss World, juga sangat kental dengan motiv ekonomi. Penduduk Indonesia sebanyak 235 juta adalah pasar menggiurkan. Ajang Miss World penting untuk mempromosikan dan memasarkan produk kosmetik, fashion dan media.
MNC sebagai penyelenggara akan mendapat untung besar dari penjualan hak siar malam final Miss World, para pemasang iklan, sponsor dan mungkin saja bagian keuntungan dari Miss World Organization. Julia Morley sebagai Chairwoman of Miss World Organization, mampu meraup untung hingga melampaui US$ 450 juta.
Diperkirakan belanja kosmetik nasional tahun 2011 mencapai Rp 10,4 triliun, tumbuh 17% dari Rp 8,9 triliun di 2010. Sementara belanja fashion nasional diperkirakan mencapai Rp 10 triliun per tahun. Belum secara global, tentu nilainya sangat-sangat besar. Kontes Miss World penting sebagai ajang promosi di samping secara umum mempromosikan “mitos kecantikan” tentu penting bagi pemasaran produk industri kosmetik dan fesyen.
Nyatalah, yang untung besar dari kontes Miss World adalah para kapitalis. Kontes Miss World ini penting artinya untuk memuaskan kerakusan para kapitalis di samping untuk melanggengkan kapitalisme.
Dalih peningkatan pariwisata, itu hanyalah alasan dibuat-buat. Pun pada akhirnya bermuara pada pengokohan kapitalisme di Indonesia. Alasan itu menunjukkan ketidakmampuan mengelola negara dengan kaidah yang benar dan bersendikan moralitas dan nilai-nilai luhur. Belum lagi, ada banyak cara yang belum dilakukan untuk menambah pendapatan negara.
Adapun alasan menaikkan citra bangsa di dunia internasional, jelas konyol. Meningkatkan citra bangsa mestinya diraih dengan kepioniran dalam kepemimpinan, pemikiran dan teknologi yang memberikan manfaat, kebaikan dan rahmat bagi dunia; bukan melalui simpati para turis dan korporasi kecantikan apalagi ajang mengumbar kepornoan yang justru akan memurukkan citra negeri muslim terbesar ini.
Miss World: Membawa Negara Tunduk pada Kepentingan Korporasi Asing
Penolakan terhadap ajang Miss World telah disampaikan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Bila dengan berbagai penolakan yang ada pemerintah tetap mengijinkan kontes Miss World, berarti menegaskan pemerintah tak peduli dan gagal menjaga moralitas bangsa. Negara lebih memenangkan kepentingan industri kosmetik, fashion dan media yang mengambil untung dari kepornoan. Di samping menegaskan, pemerintah justru lebih memilih untuk mengokohkan gaya hidup barat liberal yang jauh dari nilai-nilai luhur bangsa yang mayoritasnya beragama Islam ini.
Survey Pew Research para Mei 2013 menyimpulkan bahwa 72% penduduk Indonesia menginginkan penerapan syariah dan menolak gaya hidup liberal Barat. Semestinya negara menciptakan suasana kondusif dan mendidik yang mengarah pada terwujudnya keinginan masyarakat untuk menerapkan Islam. Bukan malah membiarkan penyelenggaraan kontes porno yang akan menjadi penghinaan, menutupi bahkan mengalihkan aspirasi umat Islam.
Wahai Kaum Muslim
Karena semua itu, kontes Miss World harus ditolak. Di samping merupakan proyek liberalisasai budaya, melanggengkan kapitalisme, memuaskan kerakusan kapitalis, ajang Miss World juga sarat dengan eksploitasi tubuh dan kecantikan perempuan serta merendahkan harkat dan martabat perempuan.
Kemuliaan perempuan dan umat manusia hanya bisa terwujud dengan Islam dan penerapan syariah Islam secara total di bawah naungan sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Untuk itu, umat harus segera berjuang bahu membahu mewujudkannya. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.
Komentar:
Kenaikan harga bahan makanan masih memberikan andil besar atas tingginya inflasi pada Agustus 2013. Pemerintah diminta bekerja keras menangani fluktuasi harga pangan yang berdampak besar terhadap rakyat miskin. (Republika, 3/9/2013).
  1. Itu adalah masalah yang terus berulang. Yang untung besar adalah para kapitalis yang menguasai distribusi dan pemasaran produk pangan. Bukti gagalnya pemerintah memelihara kepentingan rakyat banyak
  2. Pangkal masalahnya adalah kebijakan ekonomi kapitalisme liberal yang diambil dan diadopsi oleh pemerintah.
  3. Kestabilan ekonomi, harga pangan dan kemandirian pangan akan bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah Islam di bawah sistem Khilafah Rasyidah. Saatnya segera diperjuangkan dan diwujudkan.
[hti-pres/hti-fans]
Read more...

Demokrasi Bertentangan dengan Islam, Harus Dicampakkan!

Tidak ada komentar
demokrasi+sampah.jpg (640×249)

Demokrasi modern sekarang ini, kemunculannya dijadikan solusi atas problem dan penindasan akibat sistem monarkhi yang berlaku di Eropa. Raja atau kaesar dianggap sebagai wakil tuhan. Semua jenis kekuasaan ada di tangannya baik kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif maupun kekuasaan yudikatif. Jadi kekuasaan raja atau kaesar bersifat absolut. Dia berada di atas hukum dan tidak ada yang bisa mengontrol atau mengoreksinya. Kekuasaan absolut itu akhirnya menjadi korup dan menindas.
Untuk itulah digagas sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan sumber kekuasaan. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyatlah yang berhak membuat hukum dan undang-undang. Karena rakyat tidak mungkin melakukan peran ini secara langsung, maka dibuatlah sistem perwakilan di mana rakyat mewakilkan kepada wakil-wakil yang mereka pilih untuk melaksanakan wewenang tersebut. Jadilah, parlemen sebagai wakil rakyat untuk menjalankan kekuasaan legislatif membuat hukum dan undang-undangan. Demikian pula parlemen mewakili rakyat dalam memonitor dan mengoreksi kekuasaan eksekutif. 
Sebagai sumber kekuasaan, rakyatlah yang memilih penguasa dan melimpahkan kekuasaan eksekutif kepadanya untuk menjalankan sistem, hukum, dan undang-undang buatan rakyat dan mengurus kehidupan rakyat. Hanya orang yang dipilih dan mendapat pelimpahan kekuasaan dari rakyat saja yang bisa menjadi penguasa. Semua praktek itu dilakukan melalui pemilu, baik untuk memilih kepada negara atau penguasa daerah.
Demokrasi Bertentangan dengan Islam
Demokrasi tak jarang disederhanakan sebagai pemilu atau pemilihan penguasa oleh rakyat. Karena itu, demokrasi dianggap sejalan dengan Islam, sebab Islam menentukan bahwa penguasa dipilih oleh rakyat. Namun demokrasi yang hakiki itu bukan hanya pemilu atau pemilihan penguasa. Demokrasi yang hakiki memiliki dua pilar. Pilar pertama, kedaulatan rakyat, artinya rakyatlah yang berhak membuat hukum dan undang-undang yang digunakan negara dan pemerintah untuk mengurus rakyat. Pilar kedua, rakyat pemilik dan sumber kekuasaan. Artinya, rakyatlah yang memiliki hak memilih penguasa, memonitor dan mengoreksinya dan memberhentikannya. Tanpa kedua pilar ini sekaligus, demokrasi tidak ada.
Mengenai pilar pertama yakni kedaulatan rakyat, demokrasi jelas bertentangan dengan Islam. Kedaulatan adalah hak membuat hukum. Itu artinya rakyatlah yang berhak menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh; memisahkan mana kebaikan dan mana keburukan, mana yang makruf dan mana yang mungkar, perbuatan mana yang terpuji dan mana yang tercela; dan mana yang halal dan yang haram. Sementara, dalam Islam semua itu adalah milik Allah saja, yakni milik syara’. Allah SWT berfirman:
] إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ [
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. (TQS al-An’am [6]: 57)
Menyerahkan kedaulatan kepada rakyat, yakni kepada manusia,artinya menyerahkan pembuatan hukum sesuai hawa nafsu manusia. Sementara Allah SWT justru memerintahkan untuk mengikuti hukum Allah tanpa mengikuti hawa nafsu manusia.
] وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ...[
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (TQS al-Maidah [5]: 49)
Fakta riil kehidupan demokrasi yang menyerahkan pembuatan hukum sesuai hawa nafsu manusia, telah melahirkan berbagai kerusakan baik pada alam, manusia, maupun kehidupan itu sendiri. Allah SWT sudah menegaskan kepada kita bahwa mengikuti hawa nafsu manusia itu menjadi sumber kerusakan.
] وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ [
Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. (TQS al-Mu’minun [23]: 71)
Selain menjadi sumber kerusakan, mengikuti hawa nafsu manusia, sebagaimana dalam demokrasi, juga tidak bisa mengantarkan pada tujuan mulia yang ingin dicapai setiap manusia. Sebab, Allah SWT menegaskan bahwa mengikuti hawa nafsu manusia merupakan jalan yang paling sesat.
] وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ [
Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. (TQS al-Qashshash [28]:50).
Menyerahkan penentuan hukum yaitu halal dan haram kepada manusia, sama artinya merampas hak Allah dan membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Hal itu akan melahirkan banyak kesusahan, sebab perilaku itu merupakan pangkal ketidakberuntungan.
] وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ [
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (TQS an-Nahl [16]: 116)
Demokrasi adalah menyerahkan hukum kepada rakyat di mana tolok ukurnya adalah suara mayoritas. Di mana ada suara mayoritas, di situ dianggap ada kebenaran. Sedangkan dalam Islam, kebenaran itu diputuskan oleh nas-nas syara’, bukan oleh jumlah suara atau kebanyakan manusia. Bahkan kadang kala kebanyakan manusia bersepakat atas kebatilan. Allah SWT berfirman:
] وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ [
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (TQS al-An’am [6]: 116)
Dari semua itu, jelaslah bahwa demokrasi bertentangan secara total dengan Islam. Ini tentang pilar pertama demokrasi yaitu kedaulatan rakyat. Adapun pilar kedua, kekuasaan milik rakyat, memang dalam Islam, kekuasaan dimiliki oleh rakyat. Rakyatlah yang berhak memilih penguasa dan melimpahkan kekuasaan kepada orang yang dipilih rakyat sebagai penguasa itu. Meski secara global tampak sama, namun dalam filosofi dan rincian prakteknya, demokrasi berbeda, bahkan bertentangan dengan Islam.
Dalam demokrasi, rakyat memilih penguasa untuk menjalankan hukum yang dibuat oleh rakyat. Sementara dalam Islam, rakyat memilih penguasa untuk menerapkan hukum-hukum syara’. Sebab Islam memerintahkan kita semua untuk berhukum dan memutuskan perkara menurut apa yang telah diturunkan oleh Allah, yaitu menurut hukum syara’ (QS al-Maidah [5]: 48, 49). Islam mengaitkan aktifitas menjadikan Rasul saw sebagai pemutus perkara yang terjadi di tengah manusia yaitu artinya berhukum kepada syara’ sebagai bukti keimanan (QS an-Nisa [4]: 65). Bahkan Allah SWT menetapkan siapa saja yang memutuskan perkara dengan selain apa yang telah diturunkan oleh Allah, yaitu menurut selain hukum syara’ sebagai orang zalim (QS al-Maidah [5]: 45), fasik (QS al-Maidah [5]: 47), bahkan (QS al-Maidah [5]: 44). Karena itu, Allah menegaskan bahwa tidak ada pilihan bagi orang-orang yang beriman, kecuali tunduk kepada keputusan yakni hukum yang telah diputuskan oleh Allah dan Rasul-Nya saw.
﴿ وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا﴾
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS al-Ahzab [33]: 36)
 Semua itu menegaskan bahwa dalam Islam, penguasa dipilih oleh rakyat tidak lain adalah untuk menerapkan dan menjalankan hukum syara’, bukan hukum positif buatan manusia seperti dalam demokrasi. Jelas dalam filosofi pelaksanaan pilar kekuasaan milik rakyat ini, demokrasi bertentangan dengan Islam.
Sementara dalam rincian prakteknya, dalam demokrasi pelimpahan kekuasaan kepada penguasa dilakukan menurut teori kontrak sosial, sementara dalam Islam dilakukan melalui akad baiat dari rakyat kepada penguasa. Dalam demokrasi, penguasa “bekerja” kepada rakyat sehingga diberi gaji. Sedangkan dalam Islam, penguasa “mewakili” rakyat mengimplementasikan hukum syara’, dan kepadanya tidak diberi gaji melainkan tunjangan untuk mencukupi kebutuhannya dan keluarganya secara makruf; sebab penguasa tersebut telah memberikan seluruh waktunya untuk mengurus rakyat.
Wahai Kaum Muslimin
Penjelasan singkat di atas sudah cukup bagi orang yang beriman kepada Allah dan Rasulullah saw serta yakin kepada hari akhirat untuk mengetahui bahwa demokrasi bertentangan dengan Islam yang dianut dan diyakininya. Juga nyatalah bahwa demokrasi itu merupakan perampasan atas hak Allah, jalan paling sesat, menjadi biang kerusakan, dan pangkal ketidakberuntungan. Karena itu, demokrasi yang merupakan sistem dan hukum jahiliyah itu harus dicampakkan. Allah SWT berfirman:
﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِيَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴾
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50)
Wallâh a’lam bi ash-shawab. []
Komentar:
Partisipasi rakyat dalam pilkada kini cenderung menurun (lihat, Kompas, 28/5)
1.      Hal itu karena tidak ada bukti yang sahih, bahwa pemilu bisa mengubah nasib rakyat. Juga, karena partai maupun calon-calon pemimpin yang tampil sebagai representasi rakyat sudah jatuh di mata rakyat, baik karena korupsi dan moral hazard yang lainnya.
2.      Ini tambahan bukti bahwa demokrasi hanya memberi harapan kosong. Saatnya tinggalkan dan campakkan demokrasi.
3.      Saatnya menerapkan syariah di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Dengannya nasib rakyat akan berubah menjadi baik; kesejahteraan dan keadilan akan dirasakan; dan kerahmatan Islam akan merata di muka bumi..[bringislam.web.id]
Read more...

Demokrasi: Sistem Gagal dan Merusak

Tidak ada komentar
[Al-Islam edisi 657] Negeri ini sedang dilanda eforia demokrasi. Selama tahun 2013 ini, hampir dua hari sekali diselenggarakan Pilkada. Sebanyak 152 pilkada telah dan akan digelar tahun ini terdiri dari 15 provinsi, 104 kabupaten dan 33 kota.

Eforia demokrasi itu membius rakyat dan membisikkan mimpi-mimpi keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, pemulihan harkat kemanusiaan dan mimpi-mimpi tentang kebaikan lainnya. Namun layaknya obat bius, begitu umat mendapatkan kembali kesadarannya, umat pun akan cepat menyadari bahwa demokrasi sesungguhnya bukanlah solusi, bahkan demokrasi merupakan sistem gagal dan merusak dan sejak awal sebenarnya tidak dibutuhkan oleh umat Islam.

Umat Tak Butuh Demokrasi

Istilah demokrasi selalu dinisbatkan kepada dua kata Yunani kuno, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Sehingga demokrasi diartikan kekuasaan atau pemerintahan rakyat. Penisbatan itu untuk memberikan kesan bahwa demokrasi modern sekarang ini memiliki akar sejarah yang menjulur hingga ke masa Yunani yang dianggap mewariskan berbagai kebajikan.
Sistem pemerintahan demokrasi dijalankan di negara kota Yunani kuno, Athena, pada abad ke-5 SM. Sistem itu dibentuk atas prakarsa Cleisthenes. Dalam sistem demokrasi Athena, kedaulatan dipegang oleh majelis yang disebut Demos (rakyat). Sistem demokrasi Yunani kuno tak bertahan lama.

Kekaisaran Romawi yang mengalahkan Yunani menganut pemerintahan monarki absolut dengan sistem teokrasi. Di dalamnya raja dan penguasa berkolusi dengan pemimpin gereja (agamawan). Raja dianggap sebagai wakil tuhan dan kehidupan rakyat dikendalikan menurut doktrin gereja yaitu doktrin para agamawan yang dinisbatkan kepada tuhan. Kolaborasi penguasa dan agamawan (raja dan gereja) melahirkan penindasan. Segala hal termasuk pemikiran dan sains yang bertentangan atau menyimpang dari doktrin gereja diberangus. Ratusan ribu ilmuwan dibunuh, di mana puluhan ribu di antaranya dibakar hidup-hidup.

Terjadilah gerakan perlawanan dari para filsuf dan ilmuwan sehingga muncul dua kubu yang saling berseteru. Kubu kolaborasi raja dengan gereja (agamawan) yang mengusung teori “kedaulatan tuhan” dengan sistem teokrasi dan bentuk monarkhi di mana raja dianggap sebagai manusia terpilih perpanjangan tangan tuhan, berhadapan dengan kubu filsuf dan ilmuwan yang menolak peran gereja bahkan tak sedikit yang tidak mengakui agama. Bersamaan dengan itu juga terjadi perlawanan dari bangsa yang ditindas dan pemberontakan kaum protestan terhadap kekuasaan gereja katolik romawi. Terjadilah banyak peperangan dan konflik yang berlangsung selama abad-abad pertengahan (abad ke-V – XV M).

Hingga akhirnya disetujuinya perjanjian Westphalia tahun 1648. Perjanjian ini mengakui kemerdekaan Belanda, Swiss dan negara-negara kecil di Jerman dari Kekaisaran suci Romawi. Perjanjian ini meletakkan dasar hubungan antara negara yang dilepaskan dari hubungan kegerejaan dan didasarkan atas kepentingan nasional negara masing-masing. Sebelumnya gereja memiliki kekuatan atas hubungan antar-negara. Perjanjian Westphalia juga meletakkan dasar tentang hakikat negara dengan pemerintahannya, yakni memisahkan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja (agama). Perjanjian Westphalia itulah yang meneguhkan doktrin sekulerisme. Karena dipisahkan dari kekuasaan gereja, pengaturan negara akhirnya diserahkan kepada kehendak rakyat dan untuk itulah dihidupkan kembali istilah demokrasi dengan sistem perwakilannya. Majelis yang beranggotakan wakil yang dipilih rakyat mewakili rakyat membuat hukum perundang-undangan dan pengaturan negara atas nama rakyat.

Jadi demokrasi itu dijalankan atas dasar doktrin sekulerisme yang memisahkan agama dari pengaturan negara dan kekuasaan. Hal itu merupakan hasil solusi kompromi yang mengakhiri konflik di Eropa sepanjang abad pertengahan. Dari situ tampak jelas bahwa demokrasi itu sebenarnya adalah khas Eropa dan solusi terhadap penindasan atas nama agama yang melanda Eropa abad pertengahan. Masalah itu sebenarnya tidak dialami oleh umat Islam. Umat Islam tidak memiliki problem sebagaimana problem Eropa abad pertengahan. Karena itu sebenarnya sejak awal umat Islam tidak butuh solusi yang namanya demokrasi seperti halnya masyarakat Eropa.

Demokrasi : Sistem Gagal dan Merusak

Demokrasi sarat kelemahan dan kerancuan, bahkan bisa dikatakan sistem yang gagal. Demokrasi gagal merealisasi doktrin mendasarnya yaitu kedaulatan rakyat. Rakyat hanya memiliki otoritas langsung saat pemilu untuk memilih penguasa dan wakilnya di Dewan Legislatif. Itupun otoritas yang telah dibatasi dan diarahkan oleh partai dan kapitalis melalui proses politik yang ada, sebab rakyat hanya memiliki otoritas memilih orang yang sudah disaring oleh parpol dan proses politik. Setelah pemilu, kedaulatan riil tidak lagi di tangan rakyat, tetapi di tangan pemerintah atau penguasa dan anggota legislatif, dan di belakang keduanya adalah para kapitalis. Pasca pemilu, kepentingan elit lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili rakyat akan tetapi mewakili diri sendiri dan golongannya (partai) dan para kapitalis.
Demokrasi juga gagal menghilangkan aristokrasi yang cirinya kekuasaan dikuasai oleh kaum elit. Dalam praktek demokrasi dimanapun, kekuasaan tetap saja dipegang oleh kaum elit yaitu para kapitalis, elit partai, dan kelas politik. Hal itu sangat kentara. Penguasa dan politisi di negara demokrasi manapun selalu berasal dari dinasti kelas berkuasa secara politik dan ekonomi dan kelompoknya.

Demokrasi merupakan sistem yang rusak dan memproduksi banyak kerusakan. Demokrasi rusak terutama karena pilar utamanya adalah paham kebebasan. Kebebasan inilah yang melahirkan banyak kerusakan di segala bidang; moral, pemerintahan, hukum, ekonomi, dll. Dengan dalih demokrasi dan kebebasan, pornografi, pornoaksi, seks bebas, zina asal suka sama suka, aborsi, peredaran miras, dll tidak bisa diberantas tuntas. Di bidang pemerintahan, korupsi juga menonjol dalam sistem demokrasi. Kebebasan kepemilikan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberalisme yang membolehkan individu menguasai dan memiliki apa saja termasuk harta milik umum. Kebebasan berpendapat melahirkan keliaran dalam berpendapat sehingga menistakan agama, mencela Rasul SAW, dan menyebarkan kecabulan dan berbagai kerusakan. Kebebasan beragama membuat agama tidak lagi prinsip, orang dengan mudah bisa menodai kesucian agama, mengaku nabi, dsb.

Demokrasi dijadikan alat penjajahan oleh barat atas dunia terutama negeri kaum muslimin. Melalui pembuatan undang-undang, Barat bisa memasukkan bahkan memaksakan UU yang menjamin ketundukan kepada barat, mengalirkan kekayaan kepada barat dan memformat masyarakat menurut corak yang dikehendaki barat. Bahkan tak jarang demokrasi dijadikan dalih untuk langsung melakukan intervensi dan invasi atas berbagai negeri di dunia seperti yang terjadi di Panama, Haiti, Irak, dsb.

Demokrasi pun dijadikan jalan untuk memaksakan UU yang menjamin aliran kekayaan ke Barat dan penguasaan berbagai kekayaan dan sumber daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU lainnya yang menguntungkan barat sudah diketahui secara luas pembuatannya disetir dan dipengaruhi oleh barat. Melalui mekanisme demokrasi pula penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.

Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan tidak adil. Sebab dalam demokrasi, UU dibuat oleh parlemen yang sangat dipengaruhi oleh kepentingan. Jadilah UU yang dihasilkan dalam sistem demokrasi lebih banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara politik dan atau finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara demokratis, kelas politik dan ekonomi yang berkuasa bisa terus melipatgandakan kekayaannya termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam; melindungi kekayaan dari pungutan pajak dan malah mendapat berbagai insentif.

Demokrasi pula yang menjadi biang korupsi dan kolusi. Hal itu karena perlu biaya besar untuk membiayai proses politik untuk menjadi penguasa dan anggota legislatif serta menggerakkan mesin partai. Maka tidak aneh jika lembaga anti korupsi kebanjiran kasus setiap menjelang pemilu. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi menjelang Pemilu 2014 ke KPK meningkat. Dari sejumlah laporan yang masuk, umumnya dilakukan oleh para penyelenggara negara untuk biaya politik dari uang APBN maupun APBD. Laporan naik menjelang 2014. Trennya ternyata para pejabat itu mencari biaya pemilu dengan korupsi keuangan negara atau suap, misalnya di bagian perizinan.(viva.news.co.id, 22/4).

Wahai Kaum Muslimin
Demokrasi sesungguhnya khas barat dan muncul untuk menyelesaikan problem penindasan atas nama gereja di barat. Itu tidak dialami oleh umat Islam sehingga umat Islam tidak butuh demokrasi. Selain itu demokrasi nyata-nyata sistem yang gagal, rusak dan merusak. Semua itu wajar saja sebab demokrasi adalah sistem buatan manusia yaitu sistem jahiliyah. Karena itu sistem demokrasi itu harus segera ditinggalkan dan dicampakkan.
Allah SWT bertanya yang sekaligus menjadi celaan terhadap siapa saja yang mengikuti sistem jahiliyah. Allah berfirman:
﴿ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴾
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50)

Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah yang Maha Bijaksana. Hal itu tidak lain dengan jalan menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. WalLahu a’lam bi Shawab

Komentar:

Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara kenaikan harga solar lebih rendah, dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. “Premium (naik) Rp 2.000, solar Rp 1.000,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana di kantor kemenko Perekonomian, Senin (13/5) [republika, 14/5).
  1. Kepala ekonom Danareks Sekuritas mengatakan daya beli masyarakat turun akibat rencana kenaikan BBM. Rencana ini menaikkan inflasi hingga 7,5% (kompas.com, 14/5).
  2. Rencana pemerintah itu jelas-jelas sengsarakan rakyat banyak. Pengurangan subsidi termasuk subsidi BBM adalah perintah IMF dan Bank Dunia yakni perintah asing.
  3. Bukti pemerintah lebih rela tunduk pada asing meski sengsarakan rakyatnya sendiri yang katanya jadi pemilik Migas. Kelola migas dengan sistem syariah, niscaya memakmurkan rakyat bukan memakmurkan asing.
Read more...

“Nero” Syam Meningkatkan Pembakaran, Penghancuran dan Pembunuhan Manusia, Di Mana Militer Kaum Muslimin?

Tidak ada komentar

بسم الله الرحمن الرحيم
“Nero” Syam Meningkatkan Pembakaran, Penghancuran dan Pembunuhan Manusia, Pepohonan dan Bebatuan. Lalu Dimanakah Militer Kaum Muslimin untuk Menolong para Orang Tua, Janda, Anak-anak Yatim dan Orang-orang yang Tertimpa Dharar?!

Pembantaian oleh diktator Syam makin meningkat, satu pembantaian disusul pembantaian lainnya; menggunakan pesawat, roket, rudal dan bahan-bahan kimiawi mematikan yang secara acak membakar, menghancurkan segala sesuatu atas perintah tiran dan “Nero” Syam… Para orang tua, wanita, anak-anak, para janda, anak-anak yatim, mereka meminta bantuan dan berteriak meminta pertolongan kepada militer kaum Muslimin yang terparkir diam di barak tanpa bergerak. Semua itu dilakukan atas perintah penguasa mereka yang memiliki hati tetapi tidak digunakan untuk memahami, memiliki telinga tetapi tidak dia gunakan mendengar, dan memiliki mata tetapi tidak digunakan melihat. Sesungguhnya yang buta bukanlah mata akan tetapi yang buta adalah hati yang ada di dalam dada!
Diktator Syam telah memobilisasi kaum kafir, orang-orang munafik dan orang-orang rusak serta orang-orang kriminal melawan al-Ghuthah, sebuah perkampungan Damaskus untuk membinasakan kaum Muslimin di situ. Kaum muslimin yang dikatakan oleh Rasul saw dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dari Abu ad-Darda’ bahwa Rasulullah saw bersabda:
«إِنَّ فُسْطَاطَ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَ الْمَلْحَمَةِ بِالْغُوطَةِ، إِلَى جَانِبِ مَدِينَةٍ يُقَالُ لَهَا: دِمَشْقُ، مِنْ خَيْرِ مَدَائِنِ الشَّامِ»
Tenda kaum Muslimin pada hari Malhamah ada di al-Ghuthah hingga samping suatu kota yang disebut: Damaskus, salah satu kota terbaik Syam

Semua mobiliasi itu atas perintah Amerika yang memberikan lampu hijau kepada anteknya diktator Syam untuk terus melakukan pembunuhan dan kebengisan. Hal itu sampai Amerika menemukan pengganti yang bisa menggantikan anteknya tersebut. Amerika takut Nero Syam akan tumbang atau binasa sebelum antek penggantinya menjadi matang; dan berikutnya Islam bisa sampai ke pemerintahan dan Syam kembali menjadi pusat Dar al-Islam kembali. Sehingga hal itu menjadi pukulan keras terhadap para pemuka kaum kafir imperialis, dan antek-antek mereka yang mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum Mukminin.
Wahai pasukan di negeri kaum Muslimin yang dekat maupun yang jauh, dimanakan Anda semua terhadap firman Allah SWT?:
)وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ(
jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan (TQS al-Anfal [8]: 72)

Dimanakah Anda semua dari sabda Rasul saw dalam riwayat yang dikeluarkan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
«الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ»
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak menzaliminya dan tidak merendahkannya

Bagaimana darah di urat nadi Anda tidak mendidih padahal Anda mendengar dan menyaksikan warga Syam diusir, kehormatan mereka dilanggar, darah-darah mereka ditumpahkan, tempat-tempat tinggal mereka dihancurkan dan harta mereka dirampas? Bukankah di tengah Anda ada sumpah Qutaibah, semangat al-Mu’tashim dan semangat pembebasan Shalahuddin?
Bagaimana Anda tetap berdiam di barak-barak seolah-olah apa yang terjadi itu terjadi di ujung-ujung dunia, tidak ada hubungannya dengan Anda, dan Syam bukan pusat Dar al-Islam?! Tidak keluarnya perintah dari penguasa Anda tidak bisa menjadi pembenaran atas sikap diam Anda. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiyatan kepada al-Khaliq. Allah, Allah dalam menolong saudara-saudara Anda. Allah, Allah dalam sikap Anda dengan sikap yang benar di hadapan penguasa Anda. Maka berlepas dirilah dari mereka pada semua perkara Anda, sebelum hari esok mereka berlepas diri dari Anda sementara Anda tidak bisa berlepas diri dari mereka.
)إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ * وَقَالَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا مِنَّا كَذَلِكَ يُرِيهِمُ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ حَسَرَاتٍ عَلَيْهِمْ وَمَا هُمْ بِخَارِجِينَ مِنَ النَّارِ(
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (TQS al-Baqarah [2]: 167).

Wahai pasukan di militer tiran! Bagaimana Anda bisa menembakkan senjata Anda kepada saudara-saudara dan keluarga Anda? Bukankah Anda masuk militer untuk melindungi keluarga dan warga Anda dan untuk memerangi musuh Anda? Bagaimana Anda sama sekali tidak menembakkan senjata Anda ke arah Yahudi pencaplok dataran tinggi Golan. Di sisi lain Anda justru menggerakkan senjata untuk membunuh keluarga dan warga Anda yang terdiri dari orang-orang tua, wanita dan anak-anak? Tidak adakah di antara Anda orang cerdas yang mengalihkan moncong senjatanya ke arah tiran dan para kaki tangan jahatnya, dan menolong negeri dan warganya yang terzalimi? Sungguh berdirinya Anda di samping tiran merupakan aib yang tidak bisa terhapus, merupakan kehinaan di dunia dan siksa neraka di akhirat, pada hari itu tiran dan para begundalnya tidak akan bisa memberi manfaat sama sekali kepada Anda. Sebaliknya Anda akan menyesal dan waktu penyesalan telah lewat. Sebagian Anda akan melaknat sebagian yang lain dan masing-masing mendapat azab yang berlipat ganda.
)كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَعَنَتْ أُخْتَهَا حَتَّى إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ لِأُولَاهُمْ رَبَّنَا هَؤُلَاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لَا تَعْلَمُونَ(
Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu: “Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka”. Allah berfirman: “Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui”. (TQS al-A’raf [7]: 38)

Wahai orang-orang revolusioner yang benar! Belalah agama, kehormatan, harta dan nyawa Anda. Dalam hal itu ada kemenangan atau syahid seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw dalam apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Sa’id bin Zaid dari Nabi saw, beliau bersabda:
«مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ، أَوْ دُونَ دَمِهِ، أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ»
Siapa saja yang terbunuh membela hartanya maka ia syahid, siapa saja yang terbunuh membela keluarganya atau darahnya atau agamanya maka ia syahid

Dimobilisasinya kaum kafir, orang-orang munafik, orang-orang rusak dan para penjahat jangan sampai bisa membuat Anda takut. Allah yang Mahakuat lagi Maha Perkasa bersama orang-orang terzalimi yang membela hak, agama, keluarga dan kehormatan mereka.
)وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ(
Dan ( bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. (TQS asy-Syura [42]: 39)

Sungguh darah-darah Anda telah ditumpahkan dan pengorbanan Anda telah dicurahkan. Maka Hizbut Tahrir memberi nasihat kepada Anda, jangan Anda terima selain sistem al-Khilafah, dan selain kedaulatan syariah Allah. Dengan itu darah-darah Anda yang suci akan menyebut kebaikan untuk Anda di depan Pencipta Anda; pengorbanan Anda akan mengangkat derajat Anda di sisi Rabb Anda.
)وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ(
Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (TQS Yusuf [12]: 21).

17 Jumadul Tsaniyah 1434
27 April 2013

Hizbut Tahrir



Maklumat Keutamaan Syam
Syam adalah benteng keamanan dan keimanan, termasuk tempat yang dimuliakan oleh syara’, bumi yang diberkati Allah dan disucikan. Allah SWT berfirman:
﴿سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ …﴾
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya… (TQS.al-Isrâ’ [17] : 1).
Dari Abdullah bin Amr, Rasul saw bersabda:
«إِنِّيْ رَأَيْتُ عَمُوْدَ الْكِتَابِ اُنْتُزِعَ مِنْ تَحْتِ وِسَادَتِيْ فَنَظَرْتُ فَإِذَا هُوَ نُوْرٌ سَاطِعٌ عُمِدَ بِهِ إِلَى الشَّامِ أَلاَ إِنَّ اْلإِيْمَانَ إِذَا وَقَعَتْ الْفِتَنُ بِالشَّامِ»
Aku bermimpi melihat tiang kitab (Islam) ditarik dari bawah bantalku. Aku lihat ternyata ia adalah cahaya sangat terang, yajg diarahkan ke Syam. Ingatlah, iman itu (terbukti) bila fitnah (konflik) terjadi di negeri Syam. (HR al-Hakim, al-Baihaqi, at-Thabarani, Ibn Asakir. Al-Hakim berkata: ini hadits shahih menurut syarat Syaikhayn tapi keduanya tidak mengeluarkannya. Al-Hafizh adz-Dzahabi di Talkhîsh berkomentar: “menurut syarat al-Bukhari dan Muslim”Syaikh al-Albani menshahihkannya).
Salamah bin Nufail menuturkan, Nabi saw bersabda:
«عُقْرُ دَارِ الإِسْلامِ بِالشَّامِ» وفي رواية « أَلاَ إِنَّ عُقْرَ دَارِ الْمُؤْمِنِينَ الشَّامُ»
Pusat Dar al-Islam di Syam (HR ath-Thabarani dan Ibn Abi “Ashim) dan dalam riwayat lain: “ingatlah sesungguhnya pusat Dar al-Mukminin adalah Syam” (HR Ahmad dan Ibn Jarir)

Komentar:
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan harga BBM subsidi akan naik maksimal menjadi Rp 6.500/liter dan opsi dua harga bensin premium ditiadakan. Namun kenaikan nanti tergantung kompensasi yang disetujui DPR. (finance.detik.com, 30/4).
  1. Organisasi Angkutan Darat (Organda) merespons rencana kenaikan harga BBM subsidi. Mereka menyampaikan dua opsi yang akan diambil, yaitu menaikkan biaya transportasi kepada konsumen hingga 35% atau mogok massal. (finance.detik.com, 30/4)
  2. Ongkos angkutan naik, semua biaya kebutuhan juga naik. Lagi-lagi rakyat keseluruhan khususnya rakyat kecil yang menanggung deritanya. Benarlah, rencana kenaikan harga BBM = rencana bebani rakyat.
  3. Kelola migas dengan sistem syariah niscaya migas menjaid berkah bagi seluruh rakyat.

Foto: #SHARE#SURIAH BUTUH DOA DAN BANTUAN KITA UMAT ISLAM, TEGAKKAN KHILAFAH*Gambar ini begitu meruntuhkan hati dan perasaan kita...kumpulan anak-anak yang mestinya terlihat ceria dan penuh harapan, diganti kumpulan jazad anak-anak yang dibantai secara kejam.. bagaimana kita akan menolong mereka? bagaimana kita bisa menghentikan penderitaan yang terus dirasakan ratusan ribu bahkan jutaan warga suriah dan dunia islam yang lain,demokrasi nasionalisme benar-benar sampah yang tidak bisa di harapkan, kita harus berani bercita-cita, satukan dunia Islam, Tegakkan khilafah, Hentikan penderitaan umat segera..saudaraku mari bantu saudara kita di suriah, dengan doa, dukungan opini, bahwa kita bersama mereka, dan kita ingin membantu mereka, gerakkan keinginan dunia Islam memiliki kesatuan umat yang akan menumbuhkan kekuatan. Tegakkan Daulah Khilafah Islam.mari ikut berperan optimal...  dukung perjuangan penyatuan umat islam dunia....==============SUKSESKAN MUKTAMAR KHILAFAH, TEGAKKAN KHILAFAH, SATUKAN NEGERI-NEGERI ISLAM
Read more...

Pencabulan Marak Bencana Akibat Sekulerisme dan Liberalisme

Tidak ada komentar

[Al-Islam edisi 654] Kasus pencabulan telah jadi masalah serius di negeri ini. Kasusnya sudah hampir harian.  Di Sleman seorang siswi SMK diperkosa bergiliran oleh sekelompok pemuda yang sebagian adalah kawan korban, lalu dibunuh. Di Bengkulu, seorang ibu rumah tangga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan memaksa segelintir remaja yang notabene tetangganya.
Aksi bejat pencabulan bahkan juga dilakukan oleh anak SD. Di  Gowa, Sulawesi Selatan, akibat kecanduan film porno lima (5) orang siswa SD mencabuli siswi rekannya sendiri. Di Jambi seorang siswa SD nekat mencabuli balita umur 2 tahun anak tetangganya.
Ironisnya, di dunia pendidikan para pendidik yang harusnya digugu dan ditiru malah melakukan kejahatan asusila itu. Di Jakarta, seorang wakasek SMA negeri melakukan pencabulan berulang-ulang terhadap siswinya. Di Cilegon seorang guru juga tega mencabuli siswinya di ruang laboratorium sekolah.
Bahkan guru ngaji yang juga seharusnya mengajarkan akhlakul karimah pun ikut-ikutan melakukan pencabulan. Di Lampung Tengah dan Batam, dua orang guru ngaji melakukan perbuatan terkutuk itu kepada santri-santrinya.

Akibat Sekulerisme dan Kebebasan
Ada asap pastinya ada api. Jika direnungkan, maraknya pencabulan dan perkosaan berujung pada sekulerisme dan kebebasan. Sekulerisme meminggirkan keimanan dan ketakwaan.  Jadilah, masyarakat sekarang ibarat mobil remnya blong.  Sementara paham dan praktek kebebasan ibarat gas yang mendorong, memacu dan membuka peluang terjadinya pencabulan dan perkosaan.
Sudah begitu, berbagai pemicu syahwat dan berbagai hal yang membuka peluang terjadinya kejahatan itu begitu marak dan tersebar luas.  Tindakan penguasa untuk mencegah, menindak dan menanggulanginya juga terlihat sangat minim. Disisi lain, sistem hukum yang seharusnya berfungsi sebagai palang terakhir nyatanya begitu lemah dan malfungsi.
Pemicu syahwat seperti pornografi dan pornoaksi begitu marak beredar di masyarakat.  Konten pornografi dan pornoaksi tetap begitu banyak meruyak di dunia maya.  Dengan kecanggihan alat komunikasi atau gadget, konten pornografi makin mudah diakses dan disebar. Kasus pencabulan oleh 5 siswa SD kepada kawannya salah satu bukti begitu merusaknya efek film porno. Bila bocah SD saja bisa mengakses video porno apalagi orang dewasa.
Muatan pornografi juga banyak terpampang di media cetak dan elektronik. Banyak tayangan majalah dan di televisi mengarahkan pada kehidupan bebas dan mengumbar aurat wanita. UU Pornografi tidak melarang produksi dan penyebaran foto atau gambar maupun film yang memperlihatkan aurat wanita atau adegan persetubuhan yang disamarkan. Film-film yang banyak muatan erotis terus marak di layar bioskop.
Peluang kejahatan itu makin terbuka dengan begitu bebas dan intimnya pergaulan laki-laki perempuan. Banyak wanita biasa bepergian di malam hari seorang diri. Banyak wanita tak risih bepergian dengan laki-laki, termasuk yang baru dikenal. Kasus pemerkosaan seorang siswi SMP oleh 10 orang pria di Jakarta pada awal April lalu berawal dari janji pertemuan korban dengan seorang pria yang dikenalnya di jejaring sosial. Kasus perkosaan yang berujung pembunuhan terhadap seorang siswi di Sleman oleh sekelompok remaja, juga dengan skenario yang sama.
Banyak kasus pemerkosaan terjadi karena korban masuk perangkap pelaku; diajak jalan atau bertemu di suatu tempat untuk kemudian dicabuli. Semua itu sulit terjadi seandainya kaum wanita menjaga diri untuk tidak bercampur baur atau bepergian dengan laki-laki secara bebas.
Di sisi lain, tak sedikit perempuan berpakaian minim yang mengumbar aurat, sensualitas bahkan erotisme di muka umum. Disadari atau tidak, hal itu berpeluang mengundang kejahatan seksual paling tidak membangkitkan nafsu syahwat. Ketua MUI Amidhan mengatakan sering terjadinya kasus perkosaan dikarenakan dua hal; kaum wanita keluar rumah dengan pakaian minim, dan makin banyaknya lelaki berperilaku menyimpang.
Jika di negeri ini wanita begitu bebas berbusana minim dan mengumbar sensualitas bahkan erotisme, lain lagi di Korsel.  Pada bulan Maret lalu Presiden Korea Selatan Park Guen-Hye mengeluarkan dekrit yang melarang pemakaian rok mini di muka umum. Wanita yang kedapatan memakai rok mini akan dikenakan denda sebesar 50 ribu won atau sekitar Rp 440 ribu. Sementara itu di Italia, khususnya di kota Castellammare, Stabia,  telah lama berlaku larangan mengenakan “pakaian sangat minim” bagi kaum wanita. Denda akan dijatuhkan bila ada wanita yang nekat melakukannya.
Semakin banyaknya kejahatan seksual menandakan semakin banyak pria berperilaku menyimpang. Mereka tidak lagi punya rasa hormat kepada kaum wanita. Bagi mereka kaum perempuan hanyalah makhluk lemah dan obyek pelampiasan hawa nafsu yang bisa ditindas.  Hal itu seakan melengkapi anggapan dan perlakuan dunia bisnis yang memperlakukan perempuan layaknya obyek bisnis atau pemanis barang dagangan.
Faktor lemahnya hukum turut memicu kian derasnya kejahatan kelamin ini. Hukuman bagi pelaku yang ada dinilai banyak kalangan tidak memberikan efek jera dan melindungi kaum wanita. Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual, pencabulan atau perkosaan begitu ringan, tidak punya efek jera.
Semua itu jadi bukti, sekulerisme demokrasi dengan sistem dan hukum produk manusianya, tak berdaya membangun masyarakat yang bersih, berakhlak mulia dan menjunjung nilai-nilai luhur. Sistem saat ini justru menjadi bagian dari pemicu dan sebab mendasar berbagai kejahatan yang terjadi itu.

Syariah Islam Solusinya
Kejahatan seksual niscaya tidak akan terjadi seandainya masyarakat memiliki ketakwaan yang kuat. Seorang muslim yang bertakwa akan tidak berani melakukan penganiayaan kepada orang lain, apalagi kepada kaum wanita.  Dia yakin bahwa perbuatan jahat sekecil apapun tetap akan dihisab dan dibalas oleh Allah SWT. Maka, sekalipun ada peluang melakukan kejahatan seorang yang bertakwa tidak akan mau melakukannya.
Ketakwaan itu akan membuat kaum muslimin memandang wanita sebagai insan yang setara dengan pria. Bukan sebagai komoditi yang bisa dieksploitasi sebagaimana pandangan ajaran kapitalisme liberalisme. Dengan pandangan yang dilandasi takwa maka interaksi antara pria dan wanita akan berjalan harmonis dan saling memelihara kemuliaan.
Selain itu, aksi kejahatan seksual juga tidak akan meruyak seandainya sistem pergaulan Islam diberlakukan. Dalam pergaulan Islam, laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangan dari memandang aurat perempuan dan untuk menjaga kemaluan.
﴿ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ﴾
Katakanlah kepada mukmin laki-laki: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (TQS. an-Nûr [24]: 30).

Di sisi lain, para muslimah diperintahkan untuk berpakaian menutup aurat dan tidak menampakkan aurat mereka kepada laki-laki yang selain mahram (QS an-Nur [24]: 31).  Begitupun ketika keluar rumah, para wanita diperintahkan selain mengenakan kerudung juga mengenakan jilbab yakni semacam baju kurung atau jubah di luar pakaian rumahan mereka (QS al-Ahzab [33]: 59).  Selain itu Islam juga melarang perempuan berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki dan melarangnya bepergian kecuali ia disertai mahramnya. Rasul bersabda:
« لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ »
Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama perempuan itu mahram (HR al-Bukhari)

Islam makin menutup celah kejahatan seksual dengan melarang ikhtilath (campur baur) laki-laki dengan perempuan.  Kehidupan laki-laki dengan perempuan pada dasarnya terpisah, kecuali pertemuan dan interaksi yang dibenarkan oleh syariah seperti dalam rangka muamalah, urusan medis, pendidikan, dsb.  Maka di dalam Islam tidak akan dijumpai pria dan wanita berbaur di kafe, bar, night club, di kolam renang, dsb.
Negara juga berkewajiban untuk menjaga dan menertibkan pergaulan laki-laki dan perempuan agar tidak bercampur baur. Pada masa Nabi SAW. Laki-laki dan perempuan dipisahkan baik pada shalat berjamaah maupun ketika mereka pulang ke rumah. Ummu Salamah ra. menceritakan: “Di masa Rasulullah saw, para wanita yang ikut shalat berjamaah, selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali ke rumah mereka. Sementara Rasulullah SAW dan jamaah laki-laki tetap diam di tempat mereka untuk waktu yang Allah kehendaki. Bila Rasulullah SAW bangkit, bangkit pula para laki-laki tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 866, 870).
Islam tegas melarang apa saja yang mendekatkan kepada zina.  Untuk itu negara harus melarang semua faktor yang bisa memicu dan mendorong ke arah sana, seperti konten pornografi dan pornoaksi.  Negara juga diwajibkan untuk membina keimanan dan ketakwaan masyarakat termasuk mengajarkan hukum-hukum syariah kepada mereka.
Terakhir, Islam menjatuhkan sanksi hukum yang tegas yang bisa mencegah kejahatan dan memberi efek jera. Abdurrahman al-Malikiy di dalam Nizhâm al-Uqûbât menuliskan bahwa pelaku pelecehan atau pencabulan bila tidak sampai memerkosa korbannya maka akan dikenakan sanksi penjara 3 tahun, ditambah jilid dan pengusiran. Tetapi bila memerkosa, maka pelakunya dijilid 100 kali jika ghayru mukhshan -belum pernah menikah- (QS an-Nur [24]: 2); dan dirajam hingga mati jika pelakunya mukhshan (sudah pernah menikah). Jika disertai kekerasan, maka atas tindakan kekerasan itu juga dijatuhkan sanksi tersendiri sesuai hukum syara’.

Wahai kaum muslimin!
Sekulerisme demokrasi terbukti gagal melindungi para wanita.  Kemuliaan para wanita hanya bisa terjaga dengan syariah Islam.  Maka sudah saatnya syariah Islam segera kita terapkan kembali di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


Komentar:
Biaya yang harus dikeluarkan setiap calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 diyakini akan lebih membengkak dibandingkan pada Pemilu 2009.  Biaya tersebut bahkan bisa lebih besar dibandingkan pendapatan resmi yang sah anggota DPR selama lima tahun menjabat (Kompas, 23/4).
  1. Itu artinya, pengurasan uang rakyat akan makin deras. Kepentingan rakyat akan makin terabaikan.
  2. Itulah bukti bobroknya sistem demokrasi, sehingga tak layak untuk terus dipertahankan.
  3. Campakkan demokrasi dan ganti dengan penerapan syariah Islam, niscaya uang rakyat benar-benar berguna demi kemaslahatan rakyat dan urusan rakyat akan benar-benar terurus.
Read more...

Category

Popular Posts

facebook