Comments

Tampilkan postingan dengan label Jubir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jubir. Tampilkan semua postingan

ini komentar JUBIR HTI soal berita gazza palestina

Tidak ada komentar
Jubir HTI: “Militer Dihadapi Militer, Itu Solusi untuk Palestina!”

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto menegaskan membantu Palestina tidak cukup dengan makanan, obat-obatan dan bantuan dana untuk pembangunan infrastruktur tetapi juga harus mengerahkan militer melawan Israel.

“Baguslah dengan mengirim makanan, obat-obatan, dana untuk rekonstruksi bangunan. Tapi ingat, itu semua untuk korban. Tetapi untuk penimbul korban yang telah melakukan agresi militer? Solusinya ya harus militer!” tegasnya kepada mediaumat.com, Sabtu (12/7).

Kalau tidak, Israel akan kembali menyerang. Serangan kemarin kan bukan yang pertama dan juga tidak gejala yang menunjukkan jadi yang terakhir. Pasalnya, Israel tidak mengerti bahasa diplomasi atau pun resolusi yang mereka tahu adalah agresi dan inkar janji. “Ini memang menjadi bagian dari tabiat mereka. Mereka itu adalah orang-orang yang jahat dan zhalim sehingga dengan mudah membunuh siapa saja yang dianggap mengahalangi keinginan atau cita-cita mereka,” ujarnya.

Palestina di mata mereka seperti duri dalam daging yang menghalangi mereka menguasa tanah yang mereka klaim sebagai Tanah yang Dijanjikan. Oleh karena itu kalau mereka ada kesempatan sedikit saja atau ada alasan sedikit saja maka mereka akan segera menyerang Palestina. “Jadi motif Israel dalam setiap serangan ke Palestina adalah ingin menghapus Palestina dari wilayah yang mereka sebut sebagai Tanah yang Dijanjikan,” katanya.

Karena itu, Hizbut Tahrir di berbagai negara bolak-balik mengingatkan kepada penguasa di negeri-negeri Muslim yang tergabung dalam OKI untuk mengirim tentara ke sana. Kalau satu negara mengerahkan 500 tentara saja, dari 50 negara OKI itu sudah 25.000 tentara. Cukuplah untuk menghajar zionis Israel.
“Tapi ini kan tidak mungkin terjadi! Karena Israel bertindak seperti itu atas dukungan Amerika. Sedangkan para penguasa negeri Islam berkuasa atas dukungan Amerika. Karena itu mereka tidak pernah berani bertindak apa pun!” tegasnya.

Maka itulah pentingnya perjuangan yang dilakukan untuk tegaknya kembali khilafah. karena khilafah menyatukan umat. “Dengan kesatuan itu kita menjadi kuat, dengan kekuatan itu akan menghentikan kebiadaban zionis Israel, bukan hanya menghentikan bahkan melenyapkan negara Israel dari peta Palestina dan mengembalikan tanah kharajiah Palestina kepada kaum Muslimin,” kata Ismail.

Ismail juga mengingatkan umat, ahlul fa’aliyat (tokoh yang berpengaruh) dan ahlul quwwah (pemilik kekuatan/militer) mengalihkan dukungannya dari penguasa negeri Muslim yang dzalim kepada Hizbut Tahrir untuk bersama-sama menegakkan khilafah.

Karena mengerahkan tentara kan memang keputusan penguasa negeri Muslim. Tetapi kalau menegakkan khilafah ini bagiannya umat. “Dalam arti, dengan dakwah umat semakin sadar kemudian akan ada dukungan dari ashabul fa’aliyat, kemudian ada dukungan dari ahlul quwwah, insya Allah khilafah akan tegak,” pungkasnya. (mediaumat.com, 12/7/2014)

==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Jika Saudara/i ingin mengkaji Islam dan berdakwah bersama HIZBUT TAHRIR INDONESIA silahkan mengisi form yang kami sediakan di http://hizbut-tahrir.or.id/gabung/

Insya Allah, syabab Hizbut Tahrir di daerah terdekat akan segera menghubungi anda. (jika lebih dari 2 minggu, saudara/i bisa memberitahukan lewat pesan inbox)
==============================
Website : www.hizbut-tahrir.or.id
Youtube : http://www.youtube.com/htiinfokom
Facebook : https://www.facebook.com/Htiinfokom
Twitter : https://twitter.com/hizbuttahrirID
===============================

Read more...

Agar Asas tunggal Pancasila tidak Ditolak, Kemendagri Kelabui Publik

Tidak ada komentar

Pernyataan pihak Kemendagri yang menyebutkan tidak benar tudingan Hizbut Tahrir Indonesia terkait pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal Ormas, dinilai HTI sebagai bentuk upaya mengelabui publik.

“Iya (mengelabui publik, red), dengan main kata-kata. Ketika semua ormas harus mencantumkan asas Pancasila, bukankah itu berarti asas tunggal to? Meski dibolehkan mencantumkan asas lain,” tegas Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto kepada mediaumat.com, Selasa (26/3) melalui pesan singkat.

Seperti diberitakan www.republika.co.id (25/3), Kepala Sub Direktorat Ormas Kemendagri Bahtiar mengatakan, tidak benar tudingan HTI terkait pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal ormas.

Dalam RUU Ormas, setiap ormas dibebaskan mencantumkan asas ciri sesuai yang sesuai dengan pengurusnya. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 RUU Ormas yang menyebutkan, asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, serta dapat mencantumkan asas ciri lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dengan kata lain, asas utama tetap Pancasila, dan asas ciri bisa Islam atau yang sesuai dengan semangat perjuangan organisasinya.

Menurut Ismail, pernyataan Bahtiar tersebut secara nyata mengandung makna pemaksaan pencantuman asas Pancasila. “Ya tetap saja ada pemaksaan pencantuman asas Pancasila. Asas ciri hanya penghalusan dari ketentuan asas tunggal atau asas bersama (asma),” bongkarnya.

Ismail pun menyatakan keheranannya, bila Ormas atau organisasi memiliki asas lebih dari satu. “Lagi pula mana ada asas dua? Yang namanya asas ya cuma satu!” tegasnya.

Maka, lanjut Ismail, untuk organisasi Islam, baik Ormas maupun Parpol selayaknya mencantumkan asas Islam. [http://mediaumat.com/]
Agar Astung Pancasila tidak Ditolak, Kemendagri Kelabui Publik   Pernyataan pihak Kemendagri yang menyebutkan tidak benar tudingan Hizbut Tahrir Indonesia terkait pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal Ormas, dinilai HTI sebagai bentuk upaya mengelabui publik.  “Iya (mengelabui publik, red), dengan main kata-kata. Ketika semua ormas harus mencantumkan asas Pancasila, bukankah itu berarti asas tunggal to? Meski dibolehkan mencantumkan asas lain,” tegas Jubir HTI Muhammad Ismail Yusanto kepada mediaumat.com, Selasa (26/3) melalui pesan singkat.  Seperti diberitakan www.republika.co.id (25/3), Kepala Sub Direktorat Ormas Kemendagri Bahtiar mengatakan, tidak benar tudingan HTI terkait pemaksaan Pancasila sebagai asas tunggal ormas.  Dalam RUU Ormas,  setiap ormas dibebaskan mencantumkan asas ciri sesuai yang sesuai dengan pengurusnya. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 RUU Ormas yang menyebutkan, asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, serta dapat mencantumkan asas ciri lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.  Dengan kata lain, asas utama tetap Pancasila, dan asas ciri bisa Islam atau yang sesuai dengan semangat perjuangan organisasinya.  Menurut Ismail, pernyataan Bahtiar tersebut secara nyata mengandung makna pemaksaan pencantuman asas Pancasila. “Ya tetap saja ada pemaksaan pencantuman asas Pancasila. Asas ciri hanya penghalusan dari ketentuan asas tunggal atau asas bersama (asma),” bongkarnya.  Ismail pun menyatakan keheranannya, bila Ormas atau organisasi memiliki asas lebih dari satu. “Lagi pula mana ada asas dua? Yang namanya asas ya cuma satu!” tegasnya.  Maka, lanjut Ismail,  untuk organisasi Islam, baik Ormas maupun Parpol selayaknya mencantumkan asas Islam. [http://mediaumat.com]

Read more...

Jubir HTI: Presiden AS bertanggung jawab wujudkan Imperialisme

Tidak ada komentar
JAKARTA - Meski ada yang berpendapat Obama lebih baik dari pesaingnya, menurut Muhammad Ismail Yusanto, terpilihnya kembali Obama sebagai presiden Amerika tidak perlu disyukuri. "Pasalnya politik luar negeri Amerika terhadap dunia Islam tidak berubah," ungkap Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia tersebut seperti dilansir mediaumat.com, Kamis (8/11).

Memang benar, aku Ismail, di bawah kepemimpinan Obama selama empat tahun akhirnya pasukan Amerika ditarik dari Irak dan Afghanistan. "Tapi bukan berarti Irak dan Afghanistan akan dibiarkan lepas dari cengkraman Amerika," tegasnya.

Di samping hampir setiap hari terus membantai warga sipil di Perbatasan Pakistan-Afghanistan dengan pesawat tanpa awaknya, menurut Ismail, Obama pun selama empat tahun menjabat sebagai presiden mendukung penuh Israel dan menganggap angin lalu pembantaian Israel terhadap kaum Muslimin di Gaza.

Menurut Ismail, boleh saja kaum Muslimin berharap Obama akan memperbaiki hubungannya dengan dunia Islam. Namun harapan itu, menurutnya, tidak akan terwujud. Kalau terwujud, berarti itu bukan negara Amerika lagi, berarti itu bukan presiden Amerika lagi.

"Yang namanya Amerika, itu memang negara imperialis (penjajah, red), sedangkan presiden Amerika itu mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi imperialisme," bebernya.

Maka, tegasnya, bagi Indonesia itu kemenangan kembali Obama jadi presiden tetap tidak akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Ismail pun membandingkan antara pemerintahan presiden Amerika sebelumnya George Bush dengan Obama. "Politik dan ekonomi Amerika di Indonesia itu tetap kokoh dijaga oleh keduanya," simpul Ismail.

Buktinya, Freeport bahkan di masa Obama ini meminta perpanjangan kontrak.

Di masa Obama pula, kedutaan besar Amerika di Indonesia diperbesar hingga 3,6 hektar. Itu berarti ada peningkatan tugas pokok dan fungsi dari kedubes Amerika di Jakarta. Itu pula berarti bahwa pergerakan kepentingan penjajahan Amerika di Indonesia akan semakin meluas dan mengakar. Karena di sana akan dipekerjakan sekitar 16 ribu staf.

"Jadi saya tidak mengerti ya, apa sebenarnya keuntungan Indonesia di masa Obama? Kecuali kita merasa ikut senang ada presiden Amerika yang masa kecilnya pernah tinggal di Jakarta," pungkasnya. (bilal/arrahmah)
Read more...

Jubir HTI: “Kemenangan Obama Tidak Perlu Disyukuri”

Tidak ada komentar
Jakarta. Meski ada yang berpendapat Obama lebih baik dari pesaingnya, menurut Muhammad Ismail Yusanto, terpilihnya kembali Obama sebagai presiden Amerika tidak perlu disyukuri. “Pasalnya politik luar negeri Amerika terhadap dunia Islam tidak berubah,” ungkap Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia tersebut kepada mediaumat.com, Kamis (8/11) melalui ponsel.

Memang benar, aku Ismail, di bawah kepemimpinan Obama selama empat tahun akhirnya pasukan Amerika ditarik dari Irak dan Afghanistan. “Tapi bukan berarti Irak dan Afghanistan akan dibiarkan lepas dari cengkraman Amerika,” tegasnya.

Di samping hampir setiap hari terus membantai warga sipil di Perbatasan Pakistan-Afghanistan dengan pesawat tanpa awaknya, menurut Ismail, Obama pun selama empat tahun menjabat sebagai presiden mendukung penuh Israel dan menganggap angin lalu pembantaian Israel terhadap kaum Muslimin di Gaza.

Menurut Ismail, boleh saja kaum Muslimin berharap Obama akan memperbaiki hubungannya dengan dunia Islam. Namun harapan itu, menurutnya, tidak akan terwujud. Kalau terwujud, berarti itu bukan negara Amerika lagi, berarti itu bukan presiden Amerika lagi.

“Yang namanya Amerika, itu memang negara imperialis (penjajah, red), sedangkan presiden Amerika itu mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi imperialisme,” bebernya.

Maka, tegasnya, bagi Indonesia itu kemenangan kembali Obama jadi presiden tetap tidak akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Ismail pun membandingkan antara pemerintahan presiden Amerika sebelumnya George Bush dengan Obama. “Politik dan ekonomi Amerika di Indonesia itu tetap kokoh dijaga oleh keduanya,” simpul Ismail.

Buktinya, Freeport bahkan di masa Obama ini meminta perpanjangan kontrak.
Di masa Obama pula, kedutaan besar Amerika di Indonesia diperbesar hingga 3,6 hektar. Itu berarti ada peningkatan tugas pokok dan fungsi dari kedubes Amerika di Jakarta. Itu pula berarti bahwa pergerakan kepentingan penjajahan Amerika di Indonesia akan semakin meluas dan mengakar. Karena di sana akan dipekerjakan sekitar 16 ribu staf.

“Jadi saya tidak mengerti ya, apa sebenarnya keuntungan Indonesia di masa Obama? Kecuali kita merasa ikut senang ada presiden Amerika yang masa kecilnya pernah tinggal di Jakarta,” pungkasnya. 

(mediaumat)
Read more...

RUU Kerukunan Umat Beragama Jangan Hambat Dakwah Islam

Tidak ada komentar
Substansi RUU itu masih mengandung prinsip-prinsip yang bertentangan dengan Islam di antaranya ada prinsip pluralisme agama.

Diam-diam DPR telah mempersiapkan Rancangan Undang-undang Kerukunan Umat Beragama  (KUB). Draft tersebut bahkan telah masuk dalam rplegnas (Program Legislasi Nasional) 2010-2014 sebagai  inisiatif DPR tahun 2011.

Pentingnya UU ini, menurut Jazuli Juwaini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI karena aturan yang ada tidak cukup kuat mengatur kerukunan beragama, serta aturan yang ada kurang dalam perlindungan terhadap keberagamaan.

“PBM (peraturan bersama menteri) atau SKB (surat keputusan bersama) tidak dikenal dalam tata urutan perundangan sesuai UU 10 tahun 2004 jo UU 12 Tahun 2011 tentang Pedoman penyusunan Peraturan perundang-undangan,” jelasnya dalam sebuah seminar, Senin (8/10) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Dengan RUU ini, menurutnya, prinsip dan subtansinya bisa memberi rasa aman dan perlindungan bagi pemeluk agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Selain itu, RUU ini menjamin perlindungan  dan kebebasan beragama sebagai hak dasar manusia. “Harus ada tanggung jawab negara untuk menjamin setiap pemeluk agama,” imbuhnya.

UU ini akan mengatur tentang forum kerukunan umat beragama, pembangunan tempat ibadah, pengawasan aliran-aliran agama dan peran serta masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama. Jazuli menjelaskan masalah seputar ketentuan-ketentuan dan sanksi seputar pelanggaran juga akan diatur dalam undang-undang tersebut.

“Sanksi pidana penodaan agama dalam UU 1/PNPS/1965 dinilai tidak efektif, dengan sanksi maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan,  beragama dan berkeyakinan merupakan salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non derigble right). Oleh karena itu, konstitusi dan negara menjamin kemerdekaan memeluk agama.

Sedangkan, Mantan Ketua Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) Adang Daradjatun menilai ada keterkaitan antara UU PKS yang telah disahkan dengan RUU KUB. “Keterkaitan tersebut dapat dilihat dalam perbandingan pasal-pasal dalam UU No 7 /2012, pasal 6,7,8,9,10 dan 11. Yang intinya bagaimana penanganan kasus-kasus konflik horizontal masyarakat,” imbuhnya.

Menurut suami Nunun Nurbaeti ini, faktor yang menjadi pemicu ketegangan bahkan konflik antar agama di Indonesia yaitu: (1) Pendirian rumah ibadah; (2) Penyiaran agama; (3) Bantuan luar negeri; (4) Perkawinan beda agama; (5) Perayaan Hari Besar Keagamaan: dan (6) Penodaan agama yakni perbuatan yang bersifat melecehkan, menodai dokrin dan keyakinan sesuatu agama tertentu, baik yang dilakukan seseorang maupun kelompok.

Studi-studi Rancangan Undang-Undang KUB ini, kata Adang, meliputi dialog antar agama yang dilakukan oleh umat Protestan dan Umat Islam di Yogyakarta dan Malang Jawa Timur. Di Yogyakarta ada program yang disebut dengan SITI (Studi Intensif tentang Islam), program telah berjalan selama 9 tahun, dan diikuti oleh pendeta-pendata dan kalangan umat Islam.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memahami Islam dengan berbagai aspeknya, di samping itu para peserta juga diajak untuk mengenal dan menyelami kehidupan pesantren dengan cara tinggal bersama komunitas santri untuk beberapa lama di pesantren.

“Kegiatan serupa dilaksanakan di Yogyakarta dan Malang Jawa Timur dengan nama program SIKI (Studi Intensif Kristen-Islam),” urainya.

Secara Sosiologis jelas Adang, melihat RUU KUB dengan negara yang sangat majemuk bisa menjadi berkah dan sekaligus musibah. Berkah seandainya keanekaragaman itu dihargai dan menjadi modal untuk kemajuan bangsa Indonesia. Tetapi akan menjadi musibah jika kemajemukan itu diabaikan dan dipaksakan menjadi tunggal. Konflik-konflik komunal maupun sektarian yang sering terjadi tak lepas dari pengabaian keanekaragaman tersebut. Dalam konteks kebebasan beragama, konflik itu biasanya terjadi lantaran satu kelompok menganggap kelompok lain bermasalah, menyimpang bahkan sesat. “Itu tidak akan terjadi jika tidak ada pemicunya, terlebih masalah kebebasan beragama dilindungi secara hukum,” urainya.


Melindungi dan Jangan Menghambat
Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto yang diundang dalam seminar itu menjelaskan, dari segi gagasan RUU ini bagus karena Islam pun mempunyai konsep rahmatan lil alamin. RUU KUB ini dibuat agar tercipta kerukunan antara umat beragama.

Hanya saja, tutur Ismail, bagaimana caranya kerukunan itu diwujudkan. Bagaimana peraturan itu dibuat agar kerukunan itu tercapai. “Nah ini menurut saya masalah,” urainya pada Media Umat.

Ia mengatakan Islam itu punya dua tujuan. Pertama, tujuan bersama agar tercipta kehidupan bersama. “Di situlah kerukunan itu,” ujarnya. Dan kedua, umat Islam itu juga punya tujuan untuk berkembangnya dakwah Islam. Maka hal yang harus dikritisi dari RUU KUB ini adalah bagaimana dua tujuan itu biasa tercapai.

“Kalau membaca RUU KUB versi Agustus 2011, saya dapatkan RUU KUB melindungi tapi menghambat,” imbuhnya.

Menurutnya, di satu sisi RUU itu melindungi akidah Islam karena di dalamnya ada ketetapan larangan mendakwahi orang yang sudah beragama. Jadi ini merupakan jalan menjaga umat dari pemurtadan.
Namun di sisi lain, menurut Ismail, RUU KUB ini juga menghambat karena melarang untuk menyebarkan ajaran agama. ”Umat Islam memiliki tugas untuk berdakwah dan menyebarkan agama Islam ke seluruh penjuru dunia,  ke siapapun baik dia Muslim maupun non Muslim, tapi karena ketentuan itu jadi dakwah akan terhambat,” imbuhnya

Ketentuan membangun rumah ibadah di mana harus mencari persetujuan masyarakat dengan jumlah tertentu, menurutnya, sangat baik untuk mengatur pembangunan gereja di wilayah mayoritas Muslim.  “Di sisi lain menghambat pembangunan masjid di wilayah minoritas Muslim,” urainya.

Karenanya di hadapan para panelis seminar itu Ismail berpesan agar wakil rakyat tidak membuat aturan yang malah menghambat gerak dakwah kaum Muslimin. “Hal ini tampak sekali di RUU KUB,” jelasnya.
Ia menambahkan harusnya aturan itu melindungi dan melancarkan dakwah. Apalagi RUU ini ada kecendrungan pluralisme karena dalam pasal tersebut dinyatakan tidak boleh menganggap agama itu paling benar. ”Ini kan lucu kalau kita dikriminalkan hanya karena dakwah,” urainya.

Menurutnya, bisa jadi akan ada kriminalisasi dakwah karena dianggap sebagai ancaman. Dalam UU itu disebutkan, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah hukum kalau ada sesuatu yang mengancam umat. “Dan yang dimaksud ancaman itu nggak jelas,” imbuhnya. [] fatih/MediaUmmat/BringBackIslam
Read more...

Category

Popular Posts

facebook