Comments

Tampilkan postingan dengan label Ijtima'iy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ijtima'iy. Tampilkan semua postingan

Saatnya Suami Mengeluh Pada Istri

Tidak ada komentar

Oleh: Ustadz Budi Ashari
Judul di atas tidak terbalik sama sekali. Kita tidak sedang membahas tentang istri yang mengadu dan mengeluh kepada suami. Karena yang ingin meringankan himpitan tugas tak hanya istri. Tetapi juga suami.

Saat itu tiba, bagaimana sikap istri. Dan apa sebenarnya yang ingin didapatkan oleh suami. Dan apa pula pelajaran di balik ketegaran suami yang ternyata masih perlu bentangan lembut tempat mencurahkan segala keluhan.

Hal itu, pernah dilakukan oleh suami terbaik. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
merenung-jauhSaat itu sudah memasuki bulan terakhir di Tahun 6H. Muslimin berjumlah 1400 orang, langsung dipimpin oleh Rasulullah berangkat keluar Madinah menuju ke Mekah. Bukan untuk perang atau menyerang Mekah. Tetapi untuk membuktikan mimpi Nabi dalam tidurnya bahwa muslimin memasuki Kota Mekah untuk ibadah dengan tenang tanpa gangguan. Tentu ini merupakan kabar gembira bagi seluruh muslimin yang merindukan kiblat mereka.

Tetapi ternyata, mimpi Nabi tidak terbukti tahun itu dan baru terbukti tahun berikutnya. Nabi tidak salah, karena beliau tidak menyebut kapan mimpi tersebut akan terbukti. Muslimin dicegat oleh Quraisy di luar Kota Mekah, tepatnya di Hudaibiyyah. Muslimin tidak bisa memasuki Mekah untuk melaksanakan umroh.

Muslimin kecewa. Kekecewaan mereka bertambah besar begitu mengetahui isi perjanjian antara Nabi dan Quraisy yang secara kasat mata dimenangkan oleh Quraisy.
Umar bin Khattab salah seorang yang kecewa, mengisahkan hal tersebut.  Sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Bukhari, Sunan Abu Dawud, Musnad Ahmad, Dalail Al Baihaqi, Mushonnaf Abdurrazzaq dan lainnya.

Setelah Nabi selesai dari membuat perjanjian dengan Quraisy, beliau berkata kepada para shahabat: Bangun, sembelihlah ternak yang kalian bawa kemudian tahallullah(bercukur sebagai tanda selesainya ibadah umroh).

Tidak ada satupun shahabat yang bergerak.
Karena mereka berharap masih bisa memasuki kota Mekah dan tahallul setelah benar-benar melakukan umroh. Mereka kecewa.
Nabi mengulanginya lagi.

Kembali tidak satupun shahabat yang menyambut perintah Nabi.
Untuk ketiga kalinya Nabi mengeluarkan perintah.
Dan ternyata hingga kali ketiga pun, tidak seorangpun yang berdiri melaksanakan perintah Nabi. Ya, tidak seorang pun.

Pasti Nabi terkejut luar biasa. Karena shahabat Nabi, adalah orang yang sangat ingin melaksanakan semua perintah Nabi. Bahkan, sesuatu yang belum diperintah pun bisa mereka kerjakan saat mereka memahami Nabi hanya dengan gerak tubuh dan mimik wajah Rasul. Tetapi tidak untuk kali ini.

Kekecewaan memang bukan hal yang sederhana.
Tapi untuk Nabi, jelas hal ini mengagetkan. Tiga kali perintah, tanpa sambutan. Tidak seorang pun. Tidak shahabat biasa, tidak pula shahabat senior dan terbaik.
Kekecewaan bertemu dengan kekecewaan.

Nabi tidak punya solusi. Memang sesuatu yang sangat mengejutkan sering membuntukan pikiran.
Bahkan sekelas Rasul sekalipun.
Guratan wajah kecewa tidak bisa disembunyikannya. Di lapangan masalah itu hadir. Tidak ada jalan lain kecuali kembali ke tempat peraduan beliau. Siapa tahu solusi itu ada di sana. Ya, istrinya.

Saat itu istri yang dibawa adalah Ummu Salamah radhiallahu anha. Nabi masuk ke tenda istrinya sambil bergumam sangat kecewa,
Celakalah muslimun. Aku perintahkan mereka untuk menyembelih dan bercukur tetapi tidak melaksanakan.”

Dalam riwayat lain, Nabi berkata kepada Ummu Salamah,
Tidakkah kamu melihat orang-orang yang aku perintahkan itu tetapi tidak ada yang melakukannya. Padahal mereka mendengar perkataanku dan melihat wajahku!”
Jelas ini merupakan rangkaian kalimat kekecewaan. Hingga keluar dari Nabi kalimat yang bahkan menurut Ummu Salamah perlu dikoreksi,
“Ya Rasulullah, jangan engkau caci mereka. Karena mereka sedang terhantam kekecewaan yang besar atas kesulitan yang kau alami dalam perjanjian damai dan mereka akan pulang tanpa hasil (ibadah umroh).
Ya Nabiyyalloh, keluarlah. Jangan bicara dengan siapapun hingga kau sembelih binatangmu. Kemudian panggillah tukang cukurmu untuk mencukurmu
.”

Peluang solusi kini hadir. Dari istri untuk suami hebat yang sedang buntu. Ummu Salamah tidak memperkeruh suasana. Ummu Salamah tidak berkata, “Apa mereka tidak tahu kalau engkau Rasul yang harus ditaati?” Ummu Salamah tidak justru membakar hati suami yang sedang gundah dengan berkata, “Mereka memang celaka...”
Tidak. Tetapi Ummu Salamah adalah istri yang tenang dan penuh wibawa. Dia justru mengingatkan suami yang merupakan orang besar itu dalam kalimatnya, “Ya Rasulullah, jangan engkau caci mereka.

Sebelum istri memberikan solusi, koreksi terhadap kesalahan tetap dilakukan jika hal itu terjadi. Karena mencaci bukan solusi. Hanya menambah keruhnya jiwa. Dan awan di hati semakin menggelayut tebal.

Ummu Salamah mencoba untuk memahamkan suaminya mengapa mereka melakukan hal mengecewakan tersebut, “Karena mereka sedang terhantam kekecewaan yang besar atas kesulitan yang kau alami dalam perjanjian damai dan mereka akan pulang tanpa hasil (ibadah umroh).

Setelah tugas pertama selesai, istri cerdas dan tenang itu memberi setitik pelita solusi, “Ya Nabiyyalloh, keluarlah. Jangan bicara dengan siapapun hingga kau sembelih binatangmu. Kemudian panggillah tukang cukurmu untuk mencukurmu.
Rasul tidak punya pilihan solusi lain. Kecuali yang datang dari hati tenang seorang istri yang cerdas. Tetapi seberapa ampuh solusi itu?

Umar bin Khattab menceritakan,
Rasul shallallahu alaihi wasallam keluar sambil menyingsingkan bajunya. Beliau mengambil alat pemotong dan memotong binatang sembelihannya dengan mengangkat suaranya: Bismillah, wallahu Akbar. Setelah itu, beliau meminta tukang cukurnya untuk mencukur beliau.
Melihat hal itu, muslimin pun berlomba untuk menyembelih binatang mereka dan saling berdesakan hingga hampir saling melukai di antara mereka. Kemudian saling mencukur di antara mereka
.
Subhanallah, ide sang istri benar-benar jitu.

Setelah membaca peristiwa ini, berhentilah untuk berpikir bahwa suami hebat tidak perlu tempat mengadu, apalagi ‘hanya’ kepada seorang istri. Sehebat apapun para suami, mereka hanya laki-laki yang tak lengkap jiwanya tanpa sentuhan ketenangan dan kelembutan wanita.

Bagi para istri, jadilah tempat mengadu yang nyaman bagi suami. Hitunglah Anda tidak mempunyai solusi bagi suami, tetapi setidaknya Anda telah meringankan beban di kepala dan kegundahan di hati suami.

Apalagi jika Anda bisa menjadi seperti Ummu Salamah.
Subhanalloh, alangkah istimewanya.
(Islampos/ParentingNabawiyah)
Read more...

Agar Suami Makin Cinta (Khusus untuk Istri Gaptek)

Tidak ada komentar
Wahai, Para Isteri, belajarlah internet. Buatlah akun facebook. Add-lah suamimu. Add-lah semua teman suamimu. Buatlah akun di twitter dan follow-lah twitter suamimu. Milikilah password email suamimu. Jangan lupa sering2lah mengecek SMS di mobile phone-nya. Terakhir, pindahkan semua duit di rekeningnya ke rekeningmu.

Agar Suami Makin Cinta (Khusus untuk Istri Gaptek)

Ahaayyyy…. Segitunya, kah? Repot banget, yak?
Apa nggak ada yang lebih simple?
Jangan kuatir. Ada solusi jitu. Nggak ribet dan insya Allah manjur. Agar suami tak pindah ke lain hati, praktikkan tips-tips di bawah ini:
1. Mengajak suami mengaji.
Jajakilah pemahaman suami. Apakah suami memahami bahwa Islam agama yang benar? Apakah suami memahami Allah Maha Melihat, Maha Mendengar, Lagi Maha Mengetahui? Apakah suami memahami bahwa Allah menciptakan Malaikat Roqib dan Atid yang tak pernah lelah, tak pernah lengah dan tak pernah tidur mencatat setiap amalan? Bila suami memahami ini semua, nggak perlu repot2 memfollow-nya ke mana-mana. Orang yang takut kepada Allah itu bisa dipercaya. Sebaliknya, kalau kepada Allah saja nggak takut, kepada istri atau bapak mertua ya lewat aja deehhhh….
2. Mempertemankan suami dengan orang-orang sholih.
Tentu saja akan sulit mencari orang2 sholih di mall-mall atau shopping centres. Orang sholih juga agak susah dicari di forum2 ilmiah semacam universitas, seminar kebangsaan, temu ilmiah, dan sejenisnya. Tapi orang2 sholih ini banyak didapatkan di forum2 pengajian. Maka berusahalah mengajak suami ke forum2 pengajian.
Tutuplah kuping Anda dari suara2 minor semacam, “Udah ke Amerika, udah bertahun2 di Inggris, kok pengajian melulu, sih, Mbak? Apa nggak bosen pengajian terus? Sekali2 melanconglah ke Glasgow. Ke Holland. Ke Perancis. Ke Belgia, Ke Jerman. Jangan ke pengajian melulu…”
Sabar. Insya Allah kesempatan melancong akan tiba. Bahkan lebih berokah karena melancongnya bukan sekadar membuang duit, tapi juga dalam rangka tholabul ‘ilmi (menuntut ilmu), berdakwah, bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan sesama muslim.
3. Pahami kaidah ma la yatimmu al wajib illa bihi fahuwa wajib

 (sesuatu yang menjadi kesempurnaan yang wajib, maka sesuatu itu menjadi wajib pula). Menjadi istri yang baik itu wajib. Tapi definisi istri baik, sebagaimana istri cantik, ini relatif. Tidak absolut.
Berusahalah menjadi istri yang terbaik menurut definisi suami. Bila suami visual person dan senang melihat barang bagus, berdandanlah untuknya. Artinya Anda dulu dinikahi karena sholihah dan cantik. Sekarang juga cantik, kalau mau berdandan. Kalau suami gemar makan masakan lezat, belajarlah memasak. Taklukkan dirinya melalui dapur. Jika indera pendengarannya sensitif, luangkan waktu untuk mendengarkan ceritanya. Atau luangkan waktu untuk bercerita padanya. Atau temani dia nonton film atau mendengarkan musik favoritnya. Dan demi Allah, jangan gampang2 ngomel terlebih bila bersuara cempreng.
Bagaimana jika suami orangnya tactile person, sangat aktif dan mobile? Gampang. Proaktiflah dalam kegiatannya. Tidak harus ikut olahraga. Misal bawalah novel sementara dia jogging keliling lapangan. Sesekali terlibatlah dalam beberes rumah. Dan sering2lah memeluk dan menciumnya.
Malu? Lha, itu khan suami Anda sendiri. Apa mau nunggu perempuan lain menawarkan untuk memeluknya?
4. Berdoa.
4a. Banyak-banyak mendoakan suami sebanyak mendoakan anak-anak. Kita para istri tentu bukan orang yang sempurna. Maka banyak-banyaklah mengingat kebaikan suami dan maafkanlah kekurangan2nya. Doakanlah agar suami senantiasa dalam lindungan Allah.
“Tiada satupun yang lebih mulia bagi Allah melainkan doa.” (HR. Tirmidzi). Lebih mantab lagi kalau doa dilafalkan di waktu2 yg baik seperti ketika hujan turun (apalagi skrg musim hujan, khan), setelah sholat, ketika sujud, di sepertiga akhir malam, di antara adzan dan iqamah, dan seterusnya.
4b. Tetap meminta didoakan oleh orang2 yang sholih. Dulu ketika kita menikah, pasti banyak menerima doa, “Barokallahu lakum wa baroka ’alaikum wa jama’a bainakuma fi khoir…”
Maka sekarang setelah bertahun2 menikah, tetaplah minta didoakan.
5. Tetap Mengemban dakwah.
Dakwah adalah bukti tertinggi cinta kita kepada Allah. Dengan menjadikan dakwah sebagai poros aktivitas, maka pasti akan banyak mengingat dan berusaha keras untuk mendekat kepada Allah. Saya tidak ingin memperdebatkan sahih tidaknya hadits ini. Cukuplah kalau bermanfaat diamalkan saja.
Rasulullah Saww bersabda, “Allah SWT berfirman, ‘Aku tergantung kepada sangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan Aku bersamanya apabila dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku di dalam hatinya maka Aku mengingat dia di dalam hati-Ku; dan jika dia mengingat-Ku dalam suatu majelis maka Aku mengingat dia di dalam majelis yang lebih baik dari mereka (yaitu dalam majelis para malaikat yang ma’shum dan tanpa dosa). Jika dia mendekati-Ku sejengkal maka Aku mendekatinya sehasta, jika dia mendekati-Ku dengan berjalan maka Aku mendekatinya dengan berlari.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perasaan jadi kayak kultwitnya Ustadz Felix Siauw… hehehe… Tetep semangat, Ibu2…[www.bringislam.web.id]

Read more...

Kisah Cinta Abul ‘Ash dengan Zainab Putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam

Tidak ada komentar

Ilustrasi
Kisah Cinta Abul ‘Ash dengan Zainab Putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam Dahulu di kota Makkah, terdapat seorang pemuda terhormat di kalangan suku Quraisy. Ia terkenal dengan harta kekayaan yang melimpah, mempunyai usaha perniagaan, dan terkenal sebagai pemuda jujur serta memegang amanat. Pemuda itu ialah Abul ‘Ash bin Rabi’.
Melihat kemuliaan pemuda ini, kekasih Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Khadijah binti Khuwailid berkeinginan menjodohkan putrinya, Zainab, dengan pemuda ini. Nabi Muhammad pun menyetujui keinginan istrinya tersebut. Apalagi, Abul ‘Ash bukan termasuk orang asing di sisi Nabi. Moyang Abul’ Ash bertemu dengan moyang Nabi pada Abdu Manaf. Demikian pula, garis darah Abul Ash dari jalur ibu bertemu dengan garis darah Zainab dari jalur ibu (Khadijah) pada Khuwailid.
Pernikahan pun dilangsungkan. Di hari yang indah itu, Khadijah memberikan kalung miliknya sebagai hadiah bagi putri terncintanya itu. Maka, Zainab pun berpindah tangan. Ia meninggalkan rumah ibu dan ayahnya menuju naungan dan belaian Abul Ash bin Rabi’ untuk membangun maligai rumah tangga bersamanya. Ketika itu, sesungguhnya Abul Ash belum memeluk Islam. Sementara itu, Allah belum mengharamkan pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki kafir.
Bahtera pun Mulai Berguncang
Waktu pun terus berlalu, cahaya Islam mulai merasuk di hati penduduk Mekkah.
Namun sungguh sayang, Abul ‘Ash bin Rabi’ masih enggan menerima hidayah Islam yang telah dipeluk istri tercintanya itu. Ia masih belum bisa meninggalkan agama nenek moyangnya yang telah mengakar kuat di hatinya walaupun di sisi hatinya yang lain, ia masih sangat mencintai Zainab dengan kecintaan yang murni.
Zainab, dengan segala keinginan yang kuat, berupaya merayu suaminya agar menerima hidayah Islam. Ia berupaya sebaik mungkin menerangkan agama yang dibawa ayahnya kepada suaminya itu dengan tenang dan penuh pengharapan. Dipilihnya kata-kata yang halus dan wajah yang lembut untuk menarik hati Abul Ash. Ia juga berusaha sekuat mungkin memilih untaian lisan yang indah dan tutur kata yang santun untuk meluluhkan hati sang suami tercinta.
Namun, tidaklah ada yang bisa membalik hati manusia selain pencipta manusia itu sendiri, yaitu Allah. Zainab sangat bersedih karena laki-laki yang dicintainya itu sama sekali tidak terketuk hatinya. Abul Ash hanya diam, dan tidak menanggapi seruan istrinya dengan jawaban yang memuaskan. Seolah-olah, suara hati sang istri tidaklah demikian penting dan berarti dalam hidupnya.
Ketika permusuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin dengan orang-orang kafir Quraisy semakin memuncak, orang-orang kafir tersebut mendorong para laki-laki yang mempunyai istri mukminah agar menceraikannya. Benarlah, dua belahan hati Nabi kita yang mulia, Ruqayyah dan Ummu Kultsum telah dicerai suaminya, lalu diantarkan ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Betapa bahagianya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima kembali kedua putrinya. Justru kekhawatiranlah yang melanda bila keduanya masih hidup bersama laki-laki musyrik.
Kaum kafir Quraisy sebenarnya juga mendorong Abul ‘Ash agar mencerai Zainab. Salah satu di antara mereka mengatakan, “Hai Abul ‘Ash! Cerailah istrimu! Kembalikan dia ke rumah bapaknya! Kami sanggup dan bersedia mengawinkanmu dengan siapa saja yang engkau sukai dari segudang wanita Quraisy yang cantik-cantik!”
Akan tetapi, ternyata cintanya terlanjur begitu dalam kepada Zainab. Baginya, tidak ada wanita Arab yang mampu menandingi kekasih tercintanya tersebut. Oleh karena itu, Abul ‘Ash menjawab seruan orang kafir tadi, “Tidak! Aku tidak akan mencerainya. Aku tidak akan menggantinya dengan wanita manapun di seluruh dunia ini.”
Pada dasarnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin seandainya Abul ‘Ash mencerai Zainab. Namun, apa kuasa beliau? Saat itu, Allah belum mengharamkan perkawinan wanita mukminah dengan pria musyrik. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berhak memaksa Abul ‘Ash untuk mencerai istrinya.
Ketika terjadi perang Badr, Abul ‘Ash ikut berada dalam barisan kaum musyrikin. Apa boleh buat, sekiranya ia tidak berkenan memerangi mertuanya, ia tinggal bersama musyrikin tersebut di Makkah. Itulah yang memaksanya ikut dalam barisan musuh-musuh Allah.
Maka, perang pun terjadi dengan membawa hasil berupa kekalahan telak, kehinaan, dan rasa malu yang menimpa kaum kafir Quraisy. Di antara mereka, ada yang tewas terbunuh di tangan kaum muslimin. Ada yang tertawan dan ada pula yang berhasil meloloskan diri. Adapun Abul ‘Ash, ia termasuk kelompok yang tertawan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan uang tebusan yang harus dibayar bagi setiap tawanan yang ingin bebas. Tebusan yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapkan, sebesar kedudukan dan kekayaan tawanan tersebut di kaumnya, antara seribu hingga empat ribu dirham. Maka, berdatanganlah para utusan dari Makkah dengan membawa uang untuk menebus karib kerabat mereka yang tertawan.

Rasulullah pun Turut Bersedih 

Zainab, belahan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang begitu dalam cintanya kepada suaminya turut pula mengirim utusan untuk menebus Abul ‘Ash bin Rabi’. Di antara uang tebusan itu, terdapat sebuah kalung Zainab yang merupakan pemberian ibundanya, Khadijah binti Khuwailid, sebagai hadiah di hari pernikahan Zainab dengan Abul ‘Ash.
Ketika Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kalung tersebut, tersentuhlah hati beliau. Wajah beliau berubah menjadi sedih dengan kesedihan yang mendalam. Bagaimana tidak? Kalung yang beliau lihat dulunya adalah milik istri pertamanya yang selalu mendampingi beliau dalam keadaan susah dan senang. Wanita mana yang mampu menandingi kesetiaan Khadijah di kala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dicaci-maki orang-orang kafir. Khadijahlah yang menyelimuti nabi dan menenangkan beliau ketika turun wahyu pertama kali. Dari wanita mulia inilah Nabi memperoleh anak. Maka, wajarlah jikalau muncul perasaan rindu di hati beliau.
Di sisi lain, kalung yang beliau lihat adalah kepunyaan putri yang sangat beliau sayangi. Maka, hati mana yang tidak tersentuh, apalagi dari seorang ayah kepada putri yang terpisah darinya? Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para shahabatnya,
«إِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تُطْلِقُوا لَهَا أَسِيرَهَا وَتَرُدُّوا عَلَيْهَا الَّذِي لَهَا»
“(Harta ini dikirimkan Zainab untuk menebus suaminya, Abul ‘Ash). Sekiranya tuan-tuan setuju, saya harap tuan-tuan bebaskan tawanan itu tanpa uang tebusan. Uang dan harta Zainab kirimkan kembali padanya.”

 (HR. Al-Hakim no. 4306, hadits shahih menurut syarat imam Muslim)

Para shahabat Nabi yang mulia serta merta menyahut seruan beliau dengan berkata, “Baik ya Rasulullah! Kami setuju.”
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya membebaskan Abul ‘Ash ibn Rabi’ dengan memberi syarat agar ia segera mengantarkan Zainab kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setibanya di Makkah.
Benar, setibanya di Makkah, Abul ‘Ash segera memenuhi janji ayah kekasih tercintanya itu. Ia memerintah Zainab agar segera mempersiapkan diri untuk pergi ke Madinah. Abul ‘Ash pun turut menyiapkan perbekalan dan kendaraan untuk kepergian istrinya tersebut. Ia lalu menyuruh adiknya, Amru ibn Rabi’[1], untuk mengantar Zainab dan menyerahkannya pada utusan Rasulullah yang sudah menunggu tidak jauh di luar kota Makkah.
Amru ibn Rabi’ menyambut perintah kakaknya itu. Serta merta ia menyandang busur dan membawa sekantong anak panah, lalu dinaikkannya Zainab ke Haudaj. Mereka pergi ke luar Makkah di tengah hari, di depan muka kaum Quraisy. Melihat hal itu, orang-orang Quraisy marah, dan berupaya menyusul keduanya, lalu mengancam dan menakut-nakuti Zainab. Mereka mendapati Amr dan Zainab di Dzi Thuwa. Salah satu dari mereka yang pertama kali mampu menyusul keduanya adalah Habbar bin Aswad bin Muthallib bin Asad bin Abdul ‘Uzza bin Qushayyi dan Nafi’ bin Abdul Qais Az-Zuhri (ada yang mengatakan Nafi’ bin Abdi ‘Amr).
Habbar yang datang dengan menghunus pedang sangat menggetarkan perasaan Zainab yang berada di sekedupnya. Saat itu, ia sedang hamil. Gangguan dan ancaman Habbar membuatnya jatuh terpelanting dari sekedupnya yang mengakibatkan kandungannya gugur. Ini merupakan musibah berat yang dihadapi Zainab karena gangguan mereka membuat beliau sering sakit-sakitan yang akhirnya menjadi sebab kematian beliau. Oleh karena itu, sang ayah, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada para shahabatnya,
إِنْ لَقِيْتُمْ هَبَّارَ بنَ الأَسْوَدِ، وَنَافِعَ بنَ عَبْدِ عَمْرٍو، فَأَحْرِقُوْهُمَا
Jika kamu sekalian bertemu Habbar bin Aswad dan Nafi’ bin Amr, bakarlah keduanya!
وَكَانَا نَخَسَا بِزَيْنَبَ بِنْتِ رَسُوْلِ اللهِ حِيْنَ خَرَجَتْ، فَلَمْ تَزَلْ ضَبِنَةً حَتَّى مَاتَتْ
Karena keduanya telah menyakiti Zainab, putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia keluar ke Madinah hingga akhirnya ia terus sakit-sakitan sampai meninggal dunia.” (HR. Muhammad bin Utsman bin Syaibah dalam At-Tarikh, Ibnu Ishaq dalam As-Sirah dan Ibnu Hisyam dalam As-Sirah, dengan sanad yang kuat) (Siyaru A’lam An-Nubala’, II/247)
Akan tetapi, ‘Amr ibn Rabi’, dengan panah yang telah ia siapkan, berkata keras kepada orang-orang Quraisy tersebut, “Siapa mendekat, aku panah batang lehernya!”
Suasana menjadi tegang. Perkataan ‘Amr bukanlah main-main karena suku Quraisy telah mengenalnya sebagai pemanah ulung yang tidak pernah meleset bidikannya. Di tengah-tengah suasana seperti itu, berkatalah Abu Sufyan ibn Harb, “Wahai anak saudaraku, letakkan panahmu! Kami akan bicara denganmu.”
‘Amr pun meletakkan panahnya.
Abu Sufyan berkata lagi, “Perbuatanmu ini tidak betul hai ‘Amr. Engkau membawa Zainab keluar dengan terang-terangan di hadapan orang banyak dan di depan mata kami. Orang ‘Arab seluruhnya tahu akan kekalahan mereka di Badr dan musibah yang ditimpakan bapak Zainab kepada kami. Bila engkau membawa Zainab ke luar secara terang-terangan begini, berarti engkau menghina seluruh kabilah ini sebagai penakut, lemah, dan tidak berdaya. Alangkah hinanya itu!!!
Oleh karena itu, bawalah Zainab kembali kepada suaminya untuk beberapa hari. Setelah penduduk tahu kami telah berhasil mencegah kepergiannya, engkau boleh membawanya diam-diam dan sembunyi-sembunyi. Jangan di siang bolong seperti ini! Engkau boleh mengantarkannya kepada bapaknya. Kami tidak mempunyai kepentingan apa-apa untuk menahannya.”
‘Amr menyetujui saran Abu Sufyan. Dia mengantar Zainab kembali ke rumahnya di Makkah. Selang beberapa hari kemudian, di tengah malam, ‘Amr membawa Zainab ke luar kota dengan sembunyi-sembunyi lalu meyerahkannya kepada utusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tangan ke tangan, sebagaimana pesan Abul ‘Ash.
Dalam Majma’ Zawaid disebutkan bahwa tatkala warga Makkah sudah tenang dan tidak lagi membicarakan perihal Zainab, Amr keluar bersama Zainab di waktu malam, lalu menyerahkannya kepada Zaid bin Haritsah dan temannya.
Akhirnya, Abul Ash pun berpisah dengan istrinya. Dalam masa perpisahan ini, tiada satupun yang sangat Zainab harapkan selain hidayah Islam merasuk kepada kekasih yang sangat ia cintai itu. Zainab senantiasa memohon kepada Allah agar Abul Ash segera memeluk agama Islam. Perpisahan ini demikian lama, berlangsung beberapa tahun hingga menjelang Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah).
Awal Mula Pertemuan setelah Perpisahan yang Lama
Abul Ash adalah seorang pedagang dan biasa berdagang ke negeri Syam. Kegiatan perdagangan inilah yang dilakukannya setelah ia berpisah dengan wanita yang sangat dicintainya itu. Suatu ketika, menjelang terjadinya Fathu Makkah, dalam perjalanan pulang Abul Ash dari Syam ke Makkah, kafilahnya dicegat pasukan patroli Rasulullah. Ketika itu, Abul Ash membawa seratus onta yang penuh dengan muatan dan seratus tujuh puluh personil yang menggiring unta-unta tersebut.
Namun, Abul Ash masih beruntung karena ia berhasil lolos dari sergapan patroli Madinah. Kemudian, dengan sembunyi-sembunyi ia menyusup ke kota Madinah di kala hari telah gelap. Ia berhasil mendapati rumah Zainab, lalu minta perlindungan kepadanya. Zainab pun memberi perlindungan kepada Abul Ash.
Setelah itu, ketika Nabi hendak menunaikan shalat shubuh dan beliau sudah sudah berdiri di mihrab, lalu takbir dan takbirnya diikuti para shahabat, Zainab berteriak dengan sekuat-kuatnya dari tempat khusus wanita,
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنِّي قَدْ أَجَرْتُ أَبَا الْعَاصِ بْنَ الرَّبِيعِ
“Hai manusia! (Saya Zainab binti Muhammad). Abul Ash minta perlindungan kepada saya. Oleh karena itu, saya melindunginya.“
Setelah Nabi usai melakasanakan shalat, Nabi berkata kepada para shahabatnya,
«أَيُّهَا النَّاسُ هَلْ سَمِعْتُمْ مَا سَمِعْتُ؟»
“Apakah tuan-tuan mendengar suara Zainab?“
Para shahabat menjawab, “Kami mendengarnya wahai utusan Allah“
Nabi berkata lagi,
«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا عَلِمْتُ بِشَيْءٍ كَانَ حَتَّى سَمِعْتُ مِنْهُ مَا سَمِعْتُمْ، إِنَّهُ يُجِيرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ أَدْنَاهُمْ»
“Demi Allah Yang jiwaku dalam genggaman-Nya. Saya tidak tahu apa-apa tentang hal ini, kecuali setelah mendengar teriakan Zainab.“
Kemudian, Nabi mendatangi rumah Zainab, kemudian berkata kepada putrinya tersebut,
«أَيْ بُنَيَّةُ، أَكْرِمِي مَثْوَاهُ، وَلَا يَخْلُصُ إِلَيْكِ فَإِنَّكَ لَا تَحَلِّينَ لَهُ»
“Hormatilah Abul ‘Ash! Akan tetapi, ketahuilah! Engkau tidak lagi halal baginya.“
Setelah itu, Nabi memanggil pasukan patroli Madinah yang telah menyergap kafilah dagang Abul Ash, lalu beliau berkata kepada mereka,
«إِنَّ هَذَا الرَّجُلَ مِنَّا حَيْثُ قَدْ عَلِمْتُمْ وَقَدْ أَصَبْتُمْ لَهُ مَالًا، فَإِنْ تُحْسِنُوا تَرُدُّوا عَلَيْهِ الَّذِي لَهُ، فَإِنَّا نُحِبُّ ذَلِكَ، وَإِنْ أَبَيْتُمْ ذَلِكَ فَهُوَ فَيْءُ اللَّهِ الَّذِي أَفَاءَهُ عَلَيْكُمْ فَأَنْتُمْ أَحَقُّ بِهِ»
“Sebagaimana kalian ketahui, orang ini (Abul Ash) adalah famili kami. Kalian telah merampas hartanya. Jika kalian ingin berbuat baik, kembalikanlah hartanya. Itulah yang kami sukai. Akan tetapi, jika kalian enggan mengembalikan, itu adalah hak kalian karena harta itu adalah rampasan perang diberikan Allah kepada kalian. Kalian berhak mengambilnya.“
Mendengar perkataan Nabi tersebut, para shahabat justru mengatakan,
يَا رَسُولَ اللَّهِ، بَلْ نَرُدَّهُ عَلَيْهِ
“Kami kembalikan wahai utusan Allah…”(HR. Al-Hakim no. 5038)
Mengetahui para shahabat nabi ingin mengembalikan hartanya, Abul Ash mendatangi mereka untuk mengambil hartanya tersebut. Ketika Abul Ash sampai di hadapan para shahabat Nabi, para shahabat berkata,
“Wahai Abul ‘Ash! Engkau adalah seorang bangsawan Quraisy. Engkau anak paman ingakan serahkan harta ini semuanya kepadanu. Engkau akan dapat menikmati harta penduduk Makkah yang Engkau bawa ini. Tinggallah bersama kami di Madinah“
Kalau kita lihat sepintas, tawaran para shahabat ini demikian menguntungkan Abul Ash. Namun, lihatlah betapa tinggi dan luhur pekerti serta kemormatan Abul Ash dalam sikap Abul Ash berikut ini:
Abul Ash menolak tawaran para shahabat seraya berkata,
“Usul kalian sangat jelek dan tidak pantas. Aku harus membayar hutang-hutangku segera“
Lalu, Abu ‘Ash membawa kembali harta bendanya menuju Makkah. Kemudian, begitu ia sampai di Makkah, ia segera membayarkan hutang-hutangnya kepada setiap yang berhak menerimanya. Setelah itu, ia bekata kepada penduduk Makkah,
يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ، هَلْ بَقِيَ لِأَحَدٍ مِنْكُمْ عِنْدِي مَالٌ لَمْ يَأْخُذْهُ؟
“Hai kaum Quraisy! Masih adakah yang belum menerima pembayaran dariku?“
Penduduk Makkah serta merta menjawab seruan itu,
لَا فَجَزَاكَ اللَّهَ خَيْرًا، فَقَدْ وَجَدْنَاكَ وَفِيًّا كَرِيمًا
“Tidak! Semoga Allah membalasmu dengan yang lebih baik. Kami telah menerima pembayaran darimu secukupnya.”
Abul ‘Ash lalu berkata,
فَإِنِّي أَشْهَدُ أَنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَمَا مَنَعَنِي مِنَ الْإِسْلَامِ عِنْدَهُ إِلَّا تَخَوُّفًا أَنْ تَظُنُّوا أَنِّي إِنَّمَا أَرَدْتُ أَخْذَ أَمْوَالِكُمْ، فَلَمَّا أَدَّاهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْكُمْ وَفَرَغْتُ مِنْهَا أَسْلَمْتُ
“Sekarang ketahuilah, aku telah aku telah membayar hak kamu masing-masing secukupnya. Maka, kini dengarkan! Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk menyatakan Islam kepada Muhammad ketika aku berada di Madinah, kecuali kekhawatiranku kalau kalian menyangka, aku masuk Islam karena hendak memakan harta kalian. Kini, setelah Allah membayarnya kepada kamu sekalian dan tanggung jawabku telah selesai, aku menyatakan masuk Islam.” (HR. Al-Hakim no. 5038)
Setelah itu, Abul ‘Ash keluar dari Makkah untuk menemui Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah pun menerima dan menyambut kedatangannya, serta menyerahkan kembali istrinya, Zainab ke dalam naungannya.
Di antara kemuliaan Abul Ash adalah apa yang disabdakan Nabi Muhammad berikut ini,
“Dia berbicara kepadaku, aku mempercayainya. Dia berjanji kepadaku, dia memenuhi janjinya.”
Namun, kebahagiaan Abul ‘Ash dalam merasakan kesejukan sang istri tercinta setelah waktu perpisahan yang begitu panjang tidaklah berlangsung lama. Ia dapati lagi perpisahan berikutnya yang tidak mungkin lagi datang pertemuan berikutnya. Perpisahan itu ialah kepergian Zainab meninggalkan dunia ini, tepatnya pada tahun 8 hijriah.
Catatan:
1. Artikel bersumber dari tulisan ustadz Abu Muhammad Al-Ashri dalam situs alashree.wordpress.com dengan penambahan eks-teks Arab berupa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, perkataan Zainab, Abul ‘Ash, sahabat Anshar dan kaum musyrik Quraisy dari redaksi muslimahzone.com.
2. Zainab radhiyallahu ‘anha adalah putri sulung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dan Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Suaminya, Abul ‘Ash bin Rabi’ adalah keponakan dari Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Ibunya Abul ‘Ash bin Rabi’ adalah Halah binti Khuwailid, saudari perempuan dari Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha.
3. Dari pernikahan Zainab radhiyallahu ‘anha dengan Abul ‘Ash bin Rabi’ lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Ali dan seorang anak perempuan yang diberi nama Umamah. Ali bin Abul ‘Ash bin Rabi’ meninggal saat masih kanak-kanak. Adapun Umamah binti Abul ‘Ash bin Rabi’ adalah cucu yang sering digendong oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam saat mengimami di masjid nabawi. Umamah binti Abul ‘Ash bin Rabi’ dinikahi oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu setelah meninggalnya bibinya, Fathimah binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam.
4. Zainab radhiyallahu ‘anha diantarkan ke Madinah pasca perang Badar tahun 2 H. Abul ‘Ash bin Rabi’ masuk Islam dan berhijrah ke Madinah pada bulan Muharram tahun 7 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam kemudian mengembalikan Zainab kepada Abul ‘Ash bin Rabi’ sesuai pernikahan pertama mereka, tanpa mengadakan akad nikah baru dan mahar baru. Jarak perpisahan tersebut adalah enam tahun.
Ulama tabi’in, Qatadah bin Da’amah As-Sadusi, berkata: “Kemudian diturunkan surat Bara-ah (At-Taubah) setelah itu. Setelah turunnya surat itu jika seorang wanita masuk Islam sementara suaminya belum masuk Islam, maka suaminya tidak bisa kembali kepada istrinya kecuali dengan lamaran baru (kemudian akad nikah baru dan mahar baru, pent). Keislaman wanita itu menjadi talak bain (talak tiga, pent).” (Ath-Thabaqat Al-Kubra, 8/27)
5. Menurut sebagian ulama hadits dan sejarah, seperti imam Al-Hakim, menyatakan bahwa saudara Abul ‘Ash bin Rabi’ yang mengantarkan Zainab bernama Amru bin Rabi’. Sementara itu sebagian ulama hadits dan sejarah, seperti Ibnu Sa’ad, menyatakan bahwa saudara Abul ‘Ash bin Rabi’ yang mengantarkan Zainab bernama Kinanah bin Rabi’.
6. Zainab radhiyallahu ‘anha wafat pada awal tahun 8 H. Dengan demikian rumah tangga Zainab dan Abul ‘Ash di Madinah berjalan kurang lebih selama satu tahun.
Referensi: 
Adz-Dzahabi, Siyaru A’lam An-Nubala’, 2/246-250.
Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3/262 no. 5037 dan 5038.
Ibnu Sa’ad, Ath-Thabaqat Al-Kubra, 8/25-29.
Read more...

Seberapa Bebas Jima Seorang Muslim?

Tidak ada komentar
DALAM mengatur hubungan suami-istri, Islam menetapkan beberapa peraturan yang sudah definitif. Tidak seperti dalam literatur medis yang cenderung membolehkan apapun—asal aman untuk kesehatan tubuh—Islam juga sangat memperhatikan aspek-aspek lainnya; psikologis, moral, dan sosial.
white-doves-free-desktop 
Dalam perspektif syariat sendiri hubungan intim bukan sesuatu yang tabu. Ini dibuktikan, dimana Al-Quran pada beberapa ayatnya membicarakan masalah seks dengan tata bahasa yang santun lagi mendidik. Misalnya saja:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. Dan, janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka di tempat yang Allah perintahkan kepadamu. Sesung-guhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucian diri,” (QS. Al-Baqarah ayat 222).

“Isteri-isterimu seperti tanah tempat kamu bercocok-tanam. Maka, datangilah tanah tempat bercocok-tanammu bagaimana saja yang kamu kehendaki. Kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Berilah kabar gembira orang-orang yang beriman,” (QS. Al-Baqarah ayat 223).

Begitu juga dengan posisi berhubungan intim dengan pasangan sah. Di masa Rasul SAW, masalah posisi ini pernah menjadi sesuatu yang kontroversial. Orang di Mekkah biasa melakukan hubungan intim dengan isteri mereka menggunakan berbagai gaya. Orang di Madinah tidak begitu, mereka hanya menggauli isteri dari arah depan. Sesudah orang Islam Mekkah berhijrah ke Madinah, salah seorang pemuda muslim Mekkah menikahi gadis muslimah Madinah. Ia pun menggauli isterinya dengan berbagai gaya, seperti umumnya orang-orang Mekkah. Isterinya yang dibesarkan di Madinah kontan menolak. Ia meyakini bahwa jika berjima’ dari arah belakang maka anak yang lahir hasil dari hubungan tersebut akan bermata juling. Apalagi dalam persepsi masyarakat Madinah sendiri hal itu dipercaya sebagai suatu aib. Bila ditelusuri ternyata keyakinan itu disebarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah.

Satu riwayat dari Jabir bin Abdillah memaparkan secara transparan mengenai klaim yang dipopulerkan oleh orang Yahudi itu. Jabir berkata: “Orang-orang Yahudi mengatakan jika seorang suami menggauli kemaluan isteri dari arah belakang, maka anak yang lahir akan bermata juling.” Klaim Yahudi oleh Allah dibantah dengan menurunkan ayat ke-223 dari surat Al-Baqarah, yaitu: “Isteri-isterimu seperti tanah tempat kamu bercocok-tanam. Maka, datangilah tanah tempat bercocok-tanammu bagaimana saja yang kamu kehendaki“.

Problem menyangkut seorang suami yang berhubungan intim dengan isterinya itu melalui berbagai cara telah dijelaskan oleh Al-Quran. Kalimat: “Datangilah tempat bercocok-tanammu bagaimana saja yang kamu mau“, ini statemen luar biasa yang mementahkan pernyataan yang diajukan oleh Yahudi. Dengan gubahan sastra yang tinggi, sangat santun Al-Quran menghadirkan analogi hubungan intim antara suami-isteri itu sehingga daya pikir kita dengan sangat mudah pula mencernanya.

Jika kita cermati, benar-benar Allah SWT memahami tabiat manusia yang biasanya akan cepat terjangkiti sifat jenuh dengan aktivitas atau suatu hal yang tidak berubah-ubah. Suami-isteri yang jika berhubungan intim hanya dengan gaya yang tidak pernah berganti. Barangkali pada satu tipikal orang hal itu dapat diterima tanpa ada permasalahan apa-apa, tapi ada banyak orang yang kerap ingin berkreasi, mencoba hal-hal baru dalam hubungan biologis, karena tidak puas dengan satu posisi saja. Al-Quran mengakomodasi tiap-tiap kecenderungan tersebut. Isterimu adalah ladangmu, silahkan berkreasi dalam mengolah ladang.

Dengan demikian kita telah bisa memahami melalui nash (teks) ayat dan hadits tadi bahwa syariat melegitimasi suami-isteri melakukan hubungan intim dengan cara apa pun dengan syarat yang sudah Rasulullah paparkan. Kemudian, setelah bahasan tekstual tadi kita beralih ke tataran konstektual.
Di sini kita akan dihadapkan pada satu realitas tentang hubungan suami-isteri yang lebih luas. Bukan sebatas urusan ranjang, tetapi tentang nilai-nilai yang mesti ditumbuh-suburkan dalam kehidupan berumahtang-ga, seperti sikap saling menghormati, saling menyayangi, saling memahami, dan me-ngerti hak serta kewajiban dua belah pihak sesuai tuntunan syariat serta kecenderungan individu yang tak bertentangan dengan ketentuan Islam. Wallahu a’lam. [sumber: berbagai sumber]

Read more...

Lembut dan Peka, Itulah Fitrah Orang Mukmin

Tidak ada komentar
RENDAH hati adalah fitrah iman. Sebaliknya, kesombongan pasti menyertai kekafiran. Iman dan kesombongan adalah dua hal yang mustahil bersatu, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits: “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat sebutir biji sawi.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, sungguh ada seseorang yang ingin berbaju bagus dan bersandal bagus.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah. Dia menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (Riwayat Muslim).

Tidak aneh jika Al-Qur’an pun sangat sering menggambarkan sikap kedua golongan ini (mukmin dan kafir) secara bertentangan. Tabiat mereka tampak sangat berbeda terutama ketika berhadapan dengan petunjuk-petunjuk Allah. Golongan pertama akan tunduk, khusyu’, dan memohon agar diberi taufik untuk mengikutinya, sementara golongan kedua justru angkuh, ingkar, dan menantang agar didatangkan azab. Mari kita telusuri penggambaran Al-Qur’an ini, agar menjadi nasehat bagi kita bersama.

Ketika sebagian Ahli Kitab (yang mukmin) mendengar bacaan Al-Qur’an pada masa-masa awal dakwah Islam di Makkah, beginilah sikap mereka:
إِنَّ الَّذِينَ أُوتُواْ الْعِلْمَ مِن قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّداً

وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِن كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولاً

وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعاً
“…Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud. Mereka berkata: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi". Mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'.” (QS. Al-Isra' [17]: 107-109).

Begitulah seorang mukmin. Hatinya sangat lembut dan peka terhadap tanda-tanda kebenaran yang diisyaratkan Tuhannya. Cermin nuraninya yang bening spontan dapat mengenali cahaya Allah, dan segera memantulkannya. Maka, seketika jiwanya menjadi terang dan lapang, sebagaimana ruangan gelap yang terasa lega dan nyaman begitu lampu dinyalakan di dalamnya.

Dalam menapaki kehidupan ini, mereka senantiasa memanjatkan doa dengan penuh ketawadhu’an;
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu; karena sesungguhnya Engkaulah Dzat yang Maha Pemberi.” (QS. Ali 'Imran [3]: 8).

Sebaliknya adalah tabiat kaum kafir. Ketika menghadapi kebenaran, serta-merta hatinya tertutup. Bahkan, secara sengaja mereka menutupnya sendiri. Permusuhan mereka terhadap kebenaran adalah kebencian sejati yang sangat mengerikan. Dengarkanlah apa kata Al-Qur’an tentangnya:
وَقَالُوا قُلُوبُنَا فِي أَكِنَّةٍ مِّمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ وَفِي آذَانِنَا وَقْرٌ وَمِن بَيْنِنَا وَبَيْنِكَ حِجَابٌ فَاعْمَلْ إِنَّنَا عَامِلُونَ
“Mereka berkata: "Hati kami berada dalam tutupan (yang menutupi kami dari) apa yang kamu serukan, dan pada telinga kami ada sumbatan. Antara kami dan kamu ada dinding. Maka, bekerjalah kamu, sesungguhnya kami bekerja (pula)." (QS: Fusshilat [41]: 5).

Apakah iman bisa masuk ke dalam hati seperti ini? Sungguh mustahil, karena pemiliknya telah menguncinya dari dalam. Ibaratnya: jauh lebih mudah membangunkan orang tidur sungguhan dibanding menyadarkan orang yang pura-pura tidur. Membimbing orang bodoh yang mau belajar pasti lebih gampang dibanding mengajari seseorang yang keras kepala dan sok tahu. Ini sangat menjengkelkan.

Tidak hanya sampai disitu, Al-Qur’an bahkan menceritakan tabiat kekafiran yang jauh lebih parah. Dalam surah al-Anfal: 32, Allah berfirman: “Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata: "Ya Allah, jika betul (Al-Qur’an) ini adalah yang benar dari sisi-Mu, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” 

Sungguh ganjil permohonan mereka ini, dan betapa mendalamnya kebencian mereka terhadap kebenaran. Bukankah seharusnya mereka memohon agar dibimbing mengikuti Al-Qur’an jika ia terbukti sebagai kebenaran dari Allah? Akan tetapi, mengapa mereka justru minta dihujani batu dari langit atau ditimpa siksa yang sangat pedih? Tidak ada istilah yang lebih tepat untuk sikap-sikap aneh ini selain “gila kuadrat”!

Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyimpulkan fitrah keimanan dan tabiat kekafiran dalam sabdanya: “Maukah kalian aku beritahu siapa penghuni surga itu? Dialah setiap orang yang lemah, lembut, dan rendah hati; seandainya ia bersumpah memohon kemurahan Allah, pasti akan dipenuhi-Nya. Maukah kalian aku beritahu siapa penghuni neraka itu? Dialah setiap orang yang keras lagi kasar, suka meneriakkan kata-kata kotor, angkuh gaya berjalannya, lagi sombong (sok hebat).” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Segenap ayat dan hadits diatas sebenarnya merupakan diagnosa atas gejala-gejala keimanan dan kekafiran dalam hati manusia. Sebagaimana dimaklumi, iman dan kufur adalah hakikat ruhiyah yang tidak bisa ditangkap panca indra, dan hanya bisa dikenali dari tanda-tandanya. Setelah mendiagnosa, Allah kemudian memberikan terapi, yaitu syariat-Nya yang terangkum dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi. Allah sendiri telah menyifati Al-Qur’an sebagai obat dari segala penyakit hati, petunjuk, dan rahmat bagi kaum beriman (Qs. Yunus: 57 dan al-Isra’: 82).

Dengan kata lain, kita diajari untuk melakukan self-diagnostic, memeriksa sendiri tanda-tanda mana yang bersemayam dalam jiwa kita. Jika didominasi gejala iman, mari berdoa agar senantiasa diteguhkan. Iringi pula dengan amal shalih. Jika didapati gejala kufur, Allah pun telah menuliskan resep-resep manjur untuk mengatasinya. Langkah diagnosa ini dapat pula dipergunakan untuk kepentingan lain, misalnya memilih guru, calon pasangan hidup, teman bergaul, rekan berbisnis, karyawan, atau pembantu rumah tangga. Semoga saja kita selalu diberkahi dan terselamatkan. Amin. Wallahu a’lam.*/Alimin Mukhtar

hidayatullah
Read more...

Nafkah Suami: antara Isteri dan Adik

Tidak ada komentar
Assalamu’alaikum wr..wb..

saya seorang istri dan ibu juga wanita karir, gaji saya dan suami tidak jauh beda. bahkan saya selalu membantu keuangan suami setiap bulan.

Sekarang ini dirumah ada adik ipar laki-laki (adik suami) yang bekerja diperusahaan yang sama dengan saya, tetapi semua kebutuhan dia ditanggung suami, sehingga pengeluaran kami bertambah dan sulit menabung, adik ipar saya kurang pengertian, semua baju dia saya yang cuci dan setrika,
apakah saya salah/berdosa bila saya selalu kesal meskipun hanya didalam hati??

apakah yang seharusnya saya lakukan, karena saya belum membicarakan hal ini pada suami karena takut suami tersinggung.

tolong beri nasehatnya sesuai dengan syari’at islam
terima kasih

Wassalam


Waalaikumussalam Wr Wb

Islam menjadikan kewajiban pemberian nafkah keluarga berada di pundak seorang suami sesuai dengan batas kemampuan yang dimilikinya. Pemberian nafkah itu adalah berupa pemenuhan kebutuhan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, perabotan, dan pengobatan istri ketika sakit. Pemberian nafkah ini menjadi hak seorang istri yang telah diikat oleh ikatan pernikahan dan telah menyerahkan dirinya untuk digauli oleh suaminya.

Diantara dalil-dalil yang berbicara tentang itu adalah :
1. Firman Allah swt :
Artinya : ”..Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma’ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS. Al Baqoroh : 233)

2. Firman Allah swt ;
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
Artinya : ”Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” (QS. Ath Thalaq : 6)

3. Firman Allah swt :
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Artinya : “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS. Ath Thalaq : 7)

4. Sabda Rasulullah saw,”Berilah dia (istrimu) makan tatkala kamu makan, berilah dia pakaian tatkala kamu berpakaian..” (HR. Abu Daud)

5. Adapun ijma; dikarenakan umat telah bersepakat dalam hal ini.
Islam menegaskan bahwa sebaik-baik harta yang dikeluarkan seorang suami adalah harta yang dikeluarkan untuk menafkahi keluarganya, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Tsauban berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Sebaik-baik dinar yang dibelanjakan seorang suami adalah : dinar yang dinafkahkan kepada keluarganya, dinar yang dibelanjakan untuk kendaraannya didalam jihad di jalan Allah dan dinar yang dibelanjakan untuk para sahabatnya di jalan Allah swt.”

Abu al Qilabah, yaitu Abdullah bin Zaid Abu Qilabah al Haromiy salah seorang diantara ulama tabi’in mengatakan,”Mulailah dari keluarga.” kemudian Abu al Qilabah mengatakan,”Tidaklah ada seorang lelaki yang lebih besar pahalanya daripada seorang lelaki yang memberikan nafkah kepada keluarga kecilnya demi memelihara kehormatan mereka atau Allah memberikan manfaat dari nafkah itu kepada mereka serta mengayakan mereka.”

Adapun nafkah seorang suami kepada saudara kandungnya bukanlah sebuah kewajiban atasnya kecuali jika saudaranya itu termasuk orang-orang fakir dan dirinya menjadi ahli waris dari saudaranya itu dan juga seagama dengannya.

Pada dasarnya memberikan sedekah kepada saudara-saudara kandungnya adalah perbuatan yang sangat dianjurkan didalam islam selama dirinya memiliki kelebihan harta dari yang dinafkahkannya untuk istri dan anak-anaknya.

Dengan demikian seharusnya suami anda lebih mendahulukan pemberian nafkahnya kepada istri dan anak-anaknya dari saudara kandungnya telebih lagi jika saudaranya itu bukan temasuk orang yang fakir.
Sebaiknya bagi anda untuk mendiskusikan permasalahan ini dengan suami anda sehingga tidak hanya menjadi kekesalan didalam diri anda yang bisa jadi akan menjatuhkan anda kepada penyakit-penyakit hati, seperti : buruk sangka, dengki dan lainnya.

Untuk mendisikusikan permasalahan ini dengan suami anda maka perlu bagi anda memilih waktu dan suasana yang tepat disertai cara penyampaian yang baik agar dirinya bisa melihat skala prioritas didalam bersedekah.

Wallahu A’lam

eramuslim


Read more...

Mendurhakai Anak

Tidak ada komentar
Oleh: Mohammad Fauzil Adhim

SEORANG laki-laki datang menghadap Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu. Ia bermaksud mengadukan anaknya yang telah berbuat durhaka kepadanya dan melupakan hak-hak orangtua. Kemudian Umar mendatangkan anak tersebut dan memberitahukan pengaduan bapaknya. Anak itu bertanya kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah anak pun mempunyai hak-hak dari bapaknya?” . “Ya, tentu,” jawab Umar tegas. Anak itu bertanya lagi, “Apakah hak-hak anak itu, wahai Amirul Mukminin?”. “Memilihkan ibunya, memberikan nama yang baik, dan mengajarkan al-Qur’an kepadanya,” jawab Umar menunjukkan. Anak itu berkata mantap, “Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku belum pernah melakukan satu pun di antara semua hak itu. Ibuku adalah seorang bangsa Ethiopia dari keturunan yang beragama Majusi. Mereka menamakan aku Ju’al (kumbang kelapa), dan ayahku belum pernah mengajarkan satu huruf pun dari al-Kitab (al-Qur’an). “Umar menoleh kepada laki-laki itu, dan berkata tegas, “Engkau telah datang kepadaku mengadukan kedurhakaan anakmu. Padahal, engkau telah mendurhakainya sebelum dia mendurhakaimu. Engkau pun tidak berbuat baik kepadanya sebelum dia berbuat buruk kepadamu.”

Kata-kata Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu ini mengingatkan kepada kita -para bapak- untuk banyak bercermin. Sebelum kita mengeluhkan anak-anak kita, selayaknya kita bertanya apakah telah memenuhi hak-hak mereka. Jangan-jangan kita marah kepada mereka, padahal kitalah yang sesungguhnya berbuat durhaka kepada anak kita. Jangan-jangan kita mengeluhkan kenakalan mereka, padahal kitalah yang kurang memiliki kelapangan jiwa dalam mendidik dan membesarkan mereka.

Kita sering berbicara kenakalan anak, tapi lupa memeriksa apakah sebagai orangtua kita tidak melakukan kenakalan yang lebih besar. Kita sering bertanya bagaimana menghadapi anak, mendiamkan mereka saat berisik dan membuat mereka menuruti apa pun yang kita inginkan, meskipun kita menyebutnya dengan kata taat. Tetapi sebagai orangtua, kita sering lupa bertanya apakah kita telah memiliki cukup kelayakan untuk ditaati. Kita ingin mereka mengerti keinginan orangtua, tapi tanpa mau berusaha memahami pikiran anak, kehendak anak dan jiwa anak.

Pendidikan yang kita jalankan pada mereka hanyalah untuk memuaskan diri kita, atau sekedar membebaskan kita dari kesumpekan lantaran dari awal sudah merasa repot dengan kehadiran mereka. Bahkan, ada orangtua yang telah merasa demikian repotnya menghadapi anak, ketika anak itu sendiri belum lahir.

Teringatlah saya ketika suatu hari pergi bersama istri dan anak saya. Muhammad Nashiruddin An-Nadwi, anak saya yang keempat, masih bayi waktu itu dan sedang lucu-lucunya (sekarang pun dia masih sangat lucu dan menggemaskan) . Sembari menunggu bagasi, seorang ibu yang modis bertanya kepada istri saya, “Anak pertama, Bu?”. “Bukan,” jawab istri saya, “Ada kakaknya, cuma nggak ikut.” “Ou. Memangnya, berapa anaknya, Bu?” tanya ibu itu segera. “Baru empat. Ini anak yang keempat,” jawab saya ikut menimpali. “Empat???” tanya ibu itu dengan mata terbelalak. Tampaknya ia kaget sekaligus heran. Kemudian dia segera mengajukan pertanyaan berikutnya, “Yang paling besar sudah kelas berapa?”. “TK A. Nol kecil,” jawab istri saya.

Ibu itu tampak sangat kaget. Begitu kagetnya, sehingga nyaris berteriak, “Ya, ampun.. Empat! Apa nggak repot itu? Saya punya anak satu saja rasanya sudah repot sekali. Ribut. Nggak mau diatur. Apalagi kalau empat. Nggak terbayang, deh. Bisa-bisa mati berdiri saya.”.

Ungkapan spontan ibu ini adalah cermin kita, cermin yang menggambarkan betapa banyak orang yang menjadi orangtua semata-mata karena dia punya anak.Bukan gambaran tentang kematangan jiwa atau kualitas kasih sayang. Anak hadir dalam kehidupan mereka semata-mata sebagai resiko menikah, sehingga sinar mata anak-anak yang masih jernih tanpa dosa tak mampu membuat orangtuanya terhibur.

Terkadang orangtua sudah lama merindukan anak. Tetapi ia memiliki gambaran sendiri tentang anak seperti apa yang harus lahir melalui rahimnya, sehingga ia kehilangan perasaan yang tulus saat Allah benar-benar mengaruniakan anak.Terlebih ketika yang lahir, tidak sesuai harapan. Orangtua yang sudah terlalu panjang angan-angannya, bisa melakukan penolakan psikis terhadap anak kandungnya sendiri. Atau memperlakukan anak itu agar sesuai dengan harapannya. Inginnya anak perempuan, yang lahir laki-laki. Maka anak itupun diperlakukan seperti perempuan, sehingga ia berkembang sebagai bencong. Atau sebaliknya, anak itu menjadi bulan-bulanan kekesalan orangtua, bahkan ketika anaknya sudah memiliki anak. Ketika anaknya sudah menjadi orangtua.

Kejadian semacam ini tidak hanya sekali terjadi di dunia. Karena yang lahir tidak sesuai harapan, kadang anak akhirnya menjadi tempat menimpakan kesalahan. Apapun yang terjadi, anak inilah yang menjadi kambing hitam. Setiap ada yang salah, anak inilah yang harus ikut menanggung kesalahan. Atau bahkan dia yang harus memikul seluruh kesalahan, meskipun bukan dia penyebabnya. Terkadang bentuknya tidak sampai seburuk itu, tetapi akibatnya tetap saja buruk. Anak merasa tertolak. Ia tidak kerasan di rumah, meskipun rumahnya menawarkan kemegahan dan kesempurnaan fasilitas. Ia merasa seperti tamu asing di rumahnya sendiri.

Saya teringat dengan cerita seorang kawan yang mengurusi anak-anak jalanan. Suatu ketika ia menemukan seorang anak yang babak belur mukanya dihajar sesama anak jalanan karena berebut lahan di sebuah stasiun. Wajahnya sudah nyaris tak berbentuk. Anak ini kemudian ia selamatkan. Ia rawat dengan baik dan penuh kasih-sayang. Setelah kondisi fisiknya pulih dan emosinya pun sudah cukup baik, ia tawarkan kepada anak itu dua pilihan; dipulangkan ke rumah orangtua atau dikirim ke sebuah lembaga pendidikan. Seperti anak-anak lain di muka bumi, selalu ada perasaan rindu pada orangtua. Maka ia mengajukan pilihan dipulangkan ke rumah orangtua.

Staf dari kawan saya ini kemudian berangkat mengantarkan pulang ke sebuah kota di Jawa Tengah. Nyaris tak percaya, orangtua anak itu ternyata memiliki kedudukan yang cukup terhormat. Bapaknya seorang jaksa dan ibunya seorang kepala sekolah sebuah SMP. Rumahnya? Jangan tanya. Mereka sangat kaya. Cuma satu yang mereka tidak punya: perasaan. Melihat anaknya yang sudah dua tahun meninggalkan rumah, tak ada airmata haru yang menyambutnya. Justru perkataan yang sangat tidak bersahabat, “Ngapain kamu pulang?”. Melihat sambutan yang sangat tidak bersahabat ini, staf teman saya segera mengajak anak itu kembali ke Jogja.

Tak ada airmata yang melepas. Tak ada rasa kehilangan dari orangtua saat anak itu kembali meninggalkan rumah.Yang ada hanyalah perasaan yang remuk pada diri anak. Di saat ia ingin dididik oleh orangtua yang menjadi pendidik di SMP, yang ia dapatkan justru sikap sangat kasar. Benar-benar perlakuan yang sangat kasar, menyakitkan dan menghancurkan perasaan. Jangankan anak yang masih usia SD itu, pengantarnya yang sudah dewasa pun merasakannya sebagai penghinaan luar biasa. Penghinaan tanpa perasaan, tanpa nurani dan tanpa kekhawatiran akan beratnya tanggung-jawab di yaumil-akhir. Karena itu, tak ada pilihan yang lebih baik kecuali menyingkirkan si anak dari orangtuanya yang durhaka.

Kisah anak jalanan ini hanyalah satu di antara sekian banyak kedurhakaan orangtua pada anak. Tak sedikit anak jalanan yang lari dari rumah dan lebih memilih kolong jembatan sebagai tempat tinggal, padahal orangtuanya memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan kekayaan yang besar. Seorang anak jalanan yang sudah direhabilitasi, orangtuanya ternyata anggota dewan sebuah daerah.

Apa yang terjadi sesungguhnya? Banyak hal, tetapi semuanya bermuara pada hilangnya kesadaran bahwa anak-anak itu tidak hanya perlu dibesarkan, tetapi harus kita pertanggungjawabkan ke hadapan Allah Ta’ala. Hilangnya kesabaran menghadapi anak, kadang karena kita lupa bahwa di antara keutamaan menikah adalah menjadikannya sebagai sebab untuk memperoleh keturunan (tasabbub). Kita membatasi berapa anak yang harus kita lahirkan demi alasan kesejahteraan dan kemakmuran, sembari tanpa sadar kita melemahkan kesabaran dan kegembiraan kita menghadapi anak-anak.

Dulu, sebagian orangtua kita bekerja sambil memikirkan nasib anak-anak kelak setelah ia mati: masih samakah imannya? Sekarang banyak orangtua mendekap anaknya, tetapi pikirannya diliputi kecemasan jangan-jangan satu peluang karier terlepas akibat kesibukan mengurusi anak.

Dulu orangtua meratakan keningnya untuk mendo’akan anak. Sekarang banyak orangtua meminta anak berdo’a untuk kesuksesan karier orangtuanya.*

Mohammad Fauzil Adhim adalah penulis kolom Parenting Majalah Hidayatullah. Berbagai tulisan lain dapat dibaca di majalah Hidayatullah. twitter: @kupinang
Read more...

Samakah Jilbab dan Kerudung???

Tidak ada komentar
Aisyah pernah berkata : “Seorang wanita ketika menunaikan shalat harus mengenakan tiga pakaian, yaitu baju, jilbab, dan khimar. Adalah Aisyah pernah shalat dengan memanjangkan kain sarungnya untuk dia jadikan ...jilbab.” (Atsar diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (VIII : 71) dengan sanad shahih dan para perawinya biasa dipakai oleh Muslim)

Dalam hadits tersebut, Aisyah membedakan antara baju, jilbab dan khimar. Lalu apa perbedaannya?

Jilbab dan Kerudung..

Aku menemukan al-Quran terjemahan yang menerjemahkan kata “jalabib” dengan jilbab dan kata “khimar” dengan jilbab juga. Seandainya al-Quran tidak dijaga kemurniannya dengan bahasa Arab, tentu agama ini akan hilang. Sungguh memprihatinkan kondisi umat ini ketika terminologi jilbab dan khimar disamaratakan. Hal ini terjadi pada surat al-ahzab ayat 59 yang di dalamnya terdapat kata “jalaabibihinna” yang diartikan sebagai jilbab, namun dalam keterangannya tidak menjelaskan makna jalaabib (bentuk jamak dari jilbab) dalam kamus bahasa Arab. Di dalam al-Quran yang aku temukan ini, ditulis makna jilbab ialah : “baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada”. Hal ini berbeda dengan definisi jilbab menurut ulama-ulama mu’tabar yang tidak diragukan keilmuannya. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79) menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju panjang dan longgar, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah. Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), beliau juga menyatakan bahwa jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.

Ayat inilah yang dimaksud, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-ahzab: 59).

Pendistorsian makna jilbab ini sebenernya sangat fatal. Karena jilbab adalah pakaian yang diulurkan dari atas sampai bawah sampai menyentuh tanah. Dalam ayat tersebut terdapat kata “yudniina” yang artinya adalah mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki (yurkhiina ila asfal). Penafsiran ini (yaitu kata idnaa` yang memiliki arti irkhaa` ila asfal) diperkuat dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : “Barang siapa yang mengulurkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Kemudian Ummu Salamah berkata, ‘Lalu apa yang harus diperbuat wanita dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi SAW menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran) -yakni dari separoh betis-’. Ummu Salamah menjawab, ’Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan jangan mereka menambah lagi dari itu.” (HR. At-Tirmidzi Juz III, Shahih)

Sedangkan kata “khumur” yang diartikan jilbab aku temukan pada surat an-Nur 31 pada al-Quran tersebut. Padahal sebenarnya “khumur” yang merupakan jamak dari “khimar” artinya ialah kerudung. Menurut Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul ‘Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65, khimar (kerudung) ialah apa-apa yang dapat menutupi kepala. Ayat yang dimaksud yaitu

“…. hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (QS. An-Nuur: 31)

Begitu fatalnya terjemahan al-Quran karya saudara kita ini yang secara sadar atau tidak sadar telah merusak makna al-Quran. Inilah hikmah al-Quran harus dijaga kemurniannya dengan bahasa Arab, dan tidak boleh bagi siapapun merubah bahasa al-Quran dengan bahasa selain bahasa Arab.

Kerudung Wajib Diulurkan ke Atas Dada, Tidak Boleh Diikat ke Belakang atau Dimasukkan ke Dalam Baju

Mengenai tafsir ayat “wal-yadhribna bi-khumurihinna ‘ala juyubihinna” pada surat An-Nur : 31 di atas, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizham al-Ijtima’i fil Islam mengatakan, bahwa khumur (bentuk jamak dari khimaar) artinya adalah apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala (maksudnya : kerudung). Sedang juyuub (bentuk jamak dari jayb) artinya adalah tempat yang terbuka pada baju atau kemeja (maksudnya : kerah/lubang baju). Jadi, perintah untuk mengulurkan kerudung (khimar) di atas krah (juyub), artinya adalah perintah menutupkan kerudung ke atas krah/lubang baju. Bukan dimasukkan kedalam krah baju, tetapi di luar krah baju. So, kerudung tidak hanya berfungsi menutupi kepala, namun sekaligus juga menutupi leher dan dada. [khoirunnisa-syahidah.blogspot.com]

-Dalam Kajian Kitab an-Nizhamul Ijtima’i fil Islam-
Read more...

Category

Popular Posts

facebook