Comments

Tampilkan postingan dengan label Liberalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Liberalisme. Tampilkan semua postingan

Seekor OrangUtan di Kalimantan di Jadikan Pelacur

Tidak ada komentar

Orang utan dijadikan pelacur
Sebuah berita lama terangkat kembali lantaran ramai di jejaring sosial Twitter. Orangutan asal wilayah Kerengpangi, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dijadikan pelacur melayani nafsu bejat banyak lelaki di tempat itu.
Situs vice.com melaporkan peristiwa ini terjadi lima tahun lalu (2007). Pony nama orangutan itu hidup di tengah-tengah lokalisasi di Kerengpangi. Dia dipelihara oleh seorang gundik tidak disebutkan namanya. Sekitar umur lima tahun Pony mulai diajarkan melayani para pencari kenikmatan.
Berdasarkan wawancara vice.com dengan direktur Organisasi Penyelamatan Orangutan Borneo Michelle Desilets, keadaan Pony sangat mengenaskan saat diselamatkan dari tempat prostitusi itu. Dia dirantai, tiduran di atas matras, dan semua bulunya dicukur.
Pony seolah telah dilatih menjadi pelacur. Jika ada lelaki berjalan mendekatinya dia langsung bergaya seperti menjajakan diri. Gundiknya mengatakan Pony menjadi bintang di rumah bordilnya. Pendapatan gundik itu jadi berlipat-lipat dan dia pun dianggap sebagai keberuntungan sebab si gundik selalu menang judi togel jika ada Pony.
Para tamu pun menyukai Pony. Mereka bisa saja memilih pelacur manusia namun banyak juga bercinta dengan orangutan itu. Agar nyaman seluruh bulu Pony digunduli. Pony jadi sering digigit nyamuk dan kulitnya iritasi bahkan berjerawat.
Butuh tahunan menyelamatkan Pony dari tempat itu. warga lokal tidak menyerahkan Pony begitu saja pada Organisasi Penyelamatan Orangutan Borneo. Mereka menghadang dengan senjata, dan pisau beracun.
Saat Pony direbut dari gundiknya, sang gundik histeris dan menyebut para pegiat sebagai binatang tidak berperikemanusiaan sebab telah memisahkan seolah ibu dan anak. "Paling membuat saya miris, tidak ada hukum di Indonesia mengatur hal ini. Mereka masih bebas berkeliaran tanpa dihukum atas apa yang mereka lakukan," ujar Desilets.
Meski berita lama namun penggemar Twitter banyak baru mengetahuinya. Banyak orang mengatakan manusia memang sudah sakit di segala tingkatan. Na'udzubillahi Mindzalik...
[din/Merdeka.com/www.bringislam.web.id]
Read more...

Di Prancis Pernikahan Sejenis Dilegalkan Dengan Konstitusi

Tidak ada komentar


Gay
Pada Juni mendatang, para pasangan sejenis (gay) di Prancis dapat melangsungkan ikatan pernikahan resmi, setelah Presiden Francois Hollande, pada hari Sabtu (18/5), menandatangani undang-undang yang membolehkan pernikahan sejenis dan adopsi. Dengan demikian, Prancis menjadi negara Eropa kesembilan yang membolehkan pernikahan sejenis ini.

Ratifikasi Presiden Hollande terhadap janjinya yang akan membolehkan pernikahan sejenis sebagai bagian dari program pemilihan presiden tahun lalu ini, benar-benar telah mengakhiri pertempuran parlemen yang berlangsung selama lebih dari empat bulan, juga berlangsungnya protes luas di berbagai penjuru Prancis, baik para pendukung maupun para penentang undang-undang ini.
Dalam upaya untuk menggagalkan diberlakukannya undang-undang ini, sejumlah lawan dari kalangan konservatif telah mengajukan memo pembelaan (pleidoi) sebagai penolakan atas pemberlakuan undang-undang yang telah disahkan oleh anggota Senat dan DPR. Sayangnya, Dewan Konstitusi menolak tuntutan itu, pada hari Jumat (17/5). Dewan Konstitusi percaya bahwa RUU itu tidak bertentangan dengan Konstitusi Republik Prancis.
Sesaat sebelum ratifikasi undang-undang itu secara resmi, ada pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Hollande, pada Jumat malam, bahwa ia mengakui sifat kontroversial yang ditimbulkan dari RUU tersebut. Namun ia mengatakan bahwa Prancis dapat mendengarkan dan menghormati berbagai pandangan lain (arabic.cnn.com, 18/5/2013).
Read more...

Masuk Kedokteran Unair Minimal Harus Bayar Rp 175 juta

Tidak ada komentar

rektorat-unairSurabaya – Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mematok biaya masuk minimal senilai Rp 175 juta dari jalur mandiri. Tiap mahasiswa baru akan diberikan formulir isian kesanggupan membayar Sumbangan Pembinaan dan Peningkatan Pendidikan (SP3) yang disebut uang gedung dengan batas minimal Rp 175 juta. Makin besar sumbangan uang gedung, makin besar peluang diterima menjadi mahasiswa.

Selain harus membayar biaya SP3 minimal Rp 175 juta, calon mahasiswa kedokteran juga wajib membayar Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) semester pertama sebesar Rp 6 juta. “Jalur mandiri memang mahal. Beda dengan SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri),” kata Wakil Rektor I Unair, Achmad Syahrani, Senin, 11 Juli 2011.

Untuk jalur SNMPTN, Fakultas Kedokteran Unair menerapkan 4 level. Pertama, jalur masyarakat miskin, yang di dalamnya baik SOP maupun SP3 gratis. Jalur pertama ini untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 1,3 juta per bulan.

Level kedua untuk yang berpenghasilan antara Rp 1,3 juta hingga Rp 2,5 juta dengan SOP sebesar Rp 1,25 juta dan SP3 gratis. Kemudian bagi yang berpenghasilan Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta dikenakan SOP Rp 1,25 juta dan SP3 15 juta. Lantas penghasilan di atas Rp 7,5 juta ke atas SOP Rp 1,25 juta dan SP3 Rp 50 juta.

Fakultas Kedokteran, menurut Syahrani, memang fakultas paling mahal karena selama perkuliahan mahasiswa akan dihadapkan banyak praktek laboratorium yang biayanya juga mahal. “Untuk bedah mayat, misalnya, harus mendatangkan mayat, dan biaya ini sudah jadi satu. Selama kuliah tidak bayar lagi,” kata Syahrani.

Untuk program SOP dan SP3 gratis, Syahrani memastikan Unair akan menerapkan kuota 20 persen sesuai dengan perintah Kementerian Pendidikan. Artinya, hanya 20 persen dari kuota 1.810 mahasiswa (terbagi dalam 33 program studi dan 13 fakultas), yang akan mendapatkan hak kuliah gratis di Unair.

Di Surabaya, bukan hanya Unair yang menerapkan biaya tinggi bagi mahasiswa masuk jalur mandiri. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya juga demikian. Pembantu Rektor I ITS, Prof. Dr. Ir. Arif Djunaidy, mengatakan tingginya biaya Sumbangan Pengembangan Institut (SPI) atau uang gedung untuk menyiasati terus meningkatnya biaya operasional kampus. “Untuk tahun ini, rata-rata naik 0,2 persen,” kata Arif.

Dia memberi contoh, uang gedung tahun lalu untuk jalur SNMPTN senilai Rp 3,5 juta, kini meningkat menjadi Rp 5 juta. Untuk jalur mandiri atau di ITS disebut jalur Program Kemitraan Mandiri program studi Informatika harus membayar uang gedung Rp 50 juta. (tempointeraktif./www.bringislam.web.id)
Read more...

Krisis Air Buah Kapitalisasi Pelayanan Air Bersih (Catatan Terkait Hari Air Sedunia 2013 )

Tidak ada komentar
Oleh: Rofiah Susrini
Masyarakat dunia kembali memperingati Hari Air Sedunia. Hari Air Sedunia yang ditetapkan setiap tahun pada tanggal 22 Maret diangkat sebagai sarana untuk memusatkan perhatian pada pentingnya air bersih dan advokasi untuk pengelolaan berkelanjutan sumber daya air tawar. Hari internasional untuk memperingati air bersih ini direkomendasikan pertama kali pada Konferensi PBB pada Tahun 1992 tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED). Majelis Umum PBB merespon dengan menetapkan tanggal 22 Maret 1993 sebagai Hari Air Dunia pertama. Setiap tahun, Hari Air Sedunia menyoroti aspek tertentu dari air bersih dan peringatan  Hari Air Sedunia pada Tahun 2013 ini mengangkat tema International Year of Water Cooperation atau Tahun Internasional Kerja Sama Air (Kompasiana,23/03/2013).
Peringatan Hari Air sedunia tak lepas dari kondisi ketersediaan dan pengelolaan air bersih yang semakin memprihatinkan. Bertepatan dengan Hari Air Dunia yang jatuh hari ini, kondisi memprihatinkan masih dirasakan warga Dusun/Desa Alasombo, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk merasakan kesegaran seteguk air minum di musim kemarau, mereka terpaksa berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer menuju sumber air (OKEZONE, 22/03/2013). Sementara itu Pakar hidrologi dari Universitas Indonesia Firdaus Ali mengatakan Jakarta sudah mengalami krisis air bersih sejak 18 tahun yang lalu, dan saat ini kondisinya semakin parah. Jakarta memerlukan sekitar 26.938 liter air per detik, namun yang tersedia hanya 17.700 liter air per detik. Hal ini dirasakan langsung oleh warga Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Sudah tiga tahun ini warga disana mengalami krisis air bersih. Pasokan air dari PDAM sudah lama tidak mengalir. Mereka mengandalkan pasokan air dari penjual air gerobak keliling. Warga membeli satu jerigen yang berisi 20 liter air bersih seharga tiga ribu rupiah. Dan meski air tidak mengalir selama tiga tahun, warga tetap membayar iuran air kepada PT PAM Lyoinnaise Jaya (PT PALYJA) karena khawatir saluran air mereka akan diputus jika tidak membayar (Republika,29/03/2013).
Di Bali, sejak sumber airnya dikuasai oleh PDAM Gianyar, lahan pertanian ratusan petani di Desa Kendran, Gianyar, tidak teraliri. Subak yang dibangun selama puluhan tahun, akhirnya kering kerontang dan lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi lahan tegalan (kebun). Beberapa di antaranya bahkan beralih fungsi menjadi villa (Tempo.co, 23/03/2012)Di Nganjuk,warga terpaksa naik gunung guna mencari sumber air bersih. Mereka terpaksa mencari air dan berjalan sampai 15 kilometer ke puncak gunung guna mendapatkan air bersih (16/07/2012).Bahkan kekeringan juga menimpa warga di wilayah yang berdekatan dengan wilayah yang kaya sumber mata air, seperti yang dialami ratusan warga Gunung Salak, yang harus antre hanya untuk memperoleh satu-dua ember air (Okezone.com, 12/09/2011)
Melihat fakta di atas maka tak heran ketika pelayanan ketersediaan air bersih dan layak konsumsi di Indonesia tercatat paling buruk di ASEAN (Antara News, 4/05/2012). Hal itu ditandai dengan pencapaian layanan ketersediaan air bersih baru di bawah 30 persen di kawasan perkotaan dan justru 10 persen di tingkat pedesaan.Hal ini sungguh ironi karena Indonesia tercatat sebagai negeri yang memiliki 6% sumber air dunia, atau sekitar 21% total sumber air di wilayah Asia-Pasifikdengan curah hujan tahunan rata-rata 2700 mm. Fakta tersebut menunjukkan ketidakberesan pengelolaan air bersih di negeri ini.
“Water Cooperation” atau “Water Corporation”?
Setiap tahunnya PBB menentukan tema peringatan Air Sedunia yang berbeda-beda, sesuai dengan fokus kerja yang direncanakan. Tahun ini dicanangkan tema “Water Cooperation”. Dalam penjelasannya, tema “Water Cooperation” ditujukan untuk meningkatkan kesadaran bekerja sama dalam menghadapi tantangan dalam pengelolaan air berupa peningkatan akses, alokasi serta pelayanan atas air. Tema ini sesuai dengan kondisi kebijakan yang diterapkan di Indonesia saat ini, dimana pemenuhan hak atas air dan sanitasi masyarakat terabaikan akibat ‘kerjasama’ berupa campur tangan pihak swasta/asing.
Buruknya pelayanan air bersih di negeri ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang liberal dan kapitalistik. Hak masyarakat terkait akses terhadap air bersih dihambat seiring dilepaskannya pengelolaan sumber daya air oleh negara kepada pihak swasta. Lahirnya kebijakan ini tak lepas dari munculnya perubahan paradigma terhadap air yang digagas oleh pihak barat dalam rangka mengusai sumber-sumber air di negara-negara dunia ketiga. Dalam konferensi air dan lingkungan internasional yang diselenggarakan tahun 1992 di Dublin Irlandia, dicetuskan The Dublin Statement on Water and Sustainable Development (yang lebih dikenal dengan Dublin Principles) dimana Indonesia juga turut meratifikasinya. Salah satu dari prinsip dalam Dublin Principles itu adalah “water has an economic value in all its competing uses and should be recognized as an economic good”. Prinsip ini telah mengubah paradigma terhadap air yang sebelumnya dianggap sebagai barang sosial menjadi barang ekonomi. Paradigma yang salah ini menjelma menjadi serangkaian kebijakan dan program kerja yang sangat kapitalistik berupa privatisasi air, seiring dengan adanya tekanan dari Bank Dunia, sebagai konsekuensi atas tindakan pemerintah Indonesia yang mengandalkan sumber dana bagi pembangunan sumber daya air pada lembaga keuangan internasional.  Selain terhadap Indonesia, Bank Dunia juga  sukses “memaksa” sepertiga dari 276 Negara melakukan privatisasi air sebagai syarat persetujuan hutang baru.
Akibatnya pengelolaan air bersih di negeri ini yang seharusnya dikuasai oleh negara diserahkan kepada pihak swasta untuk tujuan komersial. Tak heran jika harga air bersih perpipaan menjadi sangat mahal. Sebagai contoh di Jakarta, sejak tahun 1998 PAM JAYA telah menyerahkan operasional penuhnya kepada 2 pihak swasta yaitu PT. Palyja dan PT. Aertra Air. Hasilnya, meski telah diprivatisasi oleh kedua pihak swasta selama 13 tahun namun pengelolaan air tidak memberikan perbaikan yang berarti. Sebaliknya fakta sekarang menunjukkan bahwa harga air di Jakarta adalah harga termahal di ASEAN dengan kisaran harga rata-rata Rp. 7800/m3. Kedua operator swasta  gagal memenuhi harapan, untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Target-target teknis yang telah disepakati gagal dipenuhi oleh dua operator swasta. layanan yang tertuang di kontrak kerjasama tidak berhasil dipenuhi, antara lain volume air yang terjual, kebocoran air dan cakupan layanan.Belum lagi kerugian perusahaan yang muncul akibat hutang shortfall (hutang akibat selisih antara imbalan yang diberikan kepada dua operator swasta dengan tarif) yang mencapai Rp 583,67 milyar (Hamung Santono, Layanan Air Bersih Jakarta; Tersesat Dalam Jebakan Privatisasi, www.kruha.com . 27/10/2011).
Gambaran di atas juga terjadi di daerah-daerah lainnya seperti PDAM Batam kepada Cascal DV (Inggris), PDAM Kabupaten Tangerang kepada PT Tirta Cisadane, PDAM Sidoarjo kepada Asian Utilities Pte Ltd (Singapura) dsb. Dan dampaknya, tidak berbeda. Masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih, dilihat pada 2009 akses masyarakat terhadap air bersih baru mencapai 38% dan dari sisi tata kelola, merujuk hasil audit BPKP, dari 275 jumlah PDAM, hanya 103 (37,45 persen) PDAM yang sehat.Kendati hampir seluruh PDAM menerapkan pola pengelolaan air secara komersial, namun akibat manajemen yang buruk dan korup, PDAM mengaku terus merugi. .Bahkan sejak tahun 2001 beberapa PDAM mulai menghentikan pengembangan saluran pipa ke sejumlah daerah yang sebenarnya sangat membutuhkan layanan air bersih.  Pada akhirnya UU SDA semakin melanggengkan dan memperbesar permasalahan krisis air yang ada, dan negara telah gagal melindungi hak dasar rakyat (Launa. Hak Rakyat atas Air (Catatan Hari Air Sedunia). www.kabarindonesia.com 22/03/2011)
Pada tahun 2004, pemerintah mengesahkan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA), yang merupakan salah satu hasil dari reformasi kebijakan sumberdaya air di Indonesia. Dengan adanya UU ini, keterlibatan swasta di sektor air semakin dipertegas. UU SDA ini tak hanya memberi peluang bagi hadirnya privatisasi sektor penyediaan air minum dan penguasaan sumber-sumber air (baik air tanah, air permukaan, maupun air sungai) secara komersial oleh badan usaha dan individu, namun juga penguasaan asing atas sumber daya strategis ini yang seharusnya berada di bawah pengelolaan negara.
Salah satu imbasnya adalah perizinan mendirikan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang relatif mudah, akhirnya mendorong berdirinya ratusan perusahaan air minum dalam kemasan di negeri ini. Eksploitasi air oleh perusahaan AMDK menimbulkan bahaya yang sangat mengerikan dan mengancam kehidupan masyarakat negeri ini. Hal ini karena perusahaan air minum dalam kemasan melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber air bersih yang dimiliki masyarakat. Perusahaan air minum dalam kemasan berlomba-lomba mengeksploitasi sumber-sumber air yang masih tersisa, menghancurkan mata air pegunungan (akibat pengeboran kantong aquifier di bawahnya).  Hasilnya, sumur, sawah dan sumber-sumber air bersih masyarakat yang melimpah menjadi kering kerontang. Hal inilah yang dirasakan oleh penduduk yang tinggal di kaki gunung Salak dan daerah-daerah lainnya yang sebelumnya hidup di tengah melimpahnya sumber air yang ada di lingkungan mereka, namun sejak berdiri perusahaan-perusahaan AMDK di lingkungan tersebut, mereka mengalami krisis air yang luar biasa.
Pengelolaan Sumber Daya Air Dalam Islam
Islam memandang bahwa air diposisikan sebagai harta milik umum, bukan sebagai barang komersial, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya: ”Kaum muslimin itu berserikat dalam tiga hal, yaitu  air, padang rumput, dan api”. (HR Abu Daud). Inilah paradigma pengelolaan sumber daya air dalam Islam. Konsekuensinya, penguasa tidak memiliki hak sedikitpun untuk mengambil sumber air dan menyerahkan pada individu tertentu. Penguasa hanya diberikan tanggung jawab dan kewenangan mengelolanya agar terpenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan paradigma tersebut, maka Islam tidak akan membiarkan sumber daya air dan pengelolaan industri air bersih perpipaan dikuasai oleh korporat-korporat swasta maupun negara asing karena itu dapat mengarah pada salah satu bentuk penjajahan asing atas negara.Islam juga melarang keras untuk membiayai pembangunan sumber daya air melaui hutang yang mengakibatkan negara terjajah. Sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat An-Nisa ayat 141 yang artinya,”…Allah SWT sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin”.
Islam memandang bahwa penguasa berhak untuk ‘memagari’ lahan-lahan konservasi yang merupakan tempat cadangan air tanah dan wajib memulihkan fungsi-fungsi sumberdaya air yang telah rusak sekaligus memelihara dan menjaga agar tidak rusak (An Nabhani. T. An-Nizhomul Iqtishody fil Islam. Darul Ummah. Beirut. 2004). Islam juga memandang air sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dapat diakses dengan mudah oleh tiap individu masyarakat. Sehingga industri air bersih perpipaan harus dikelola secara efektif dan efisien oleh negara sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan individu masyarakat. Untuk itu maka negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi dan memberdayakan para pakar terkait.
Pengaturan masalah sumber daya air adalah salah satu kebijakan Islam yang terintegrasi dengan sistem aturan lainnya berlandaskan syariat Islam. Sumber-sumber pemasukan negara dan pos-pos pengeluarannya telah diatur sedemikian rupa sehingga mampu membiayai dan menyejahterakan masyarakat. Sistem inilah yang dikenal dengan Daulah Khilafah Islamiyyah yang telah terbukti dalam sejarah mampu memberikan keamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya selama 13 abad abad lamanya. Wallahu a’lam bishawab.[]
Read more...

Category

Popular Posts

facebook