Comments

Tampilkan postingan dengan label Sekulerisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekulerisme. Tampilkan semua postingan

Seekor OrangUtan di Kalimantan di Jadikan Pelacur

Tidak ada komentar

Orang utan dijadikan pelacur
Sebuah berita lama terangkat kembali lantaran ramai di jejaring sosial Twitter. Orangutan asal wilayah Kerengpangi, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dijadikan pelacur melayani nafsu bejat banyak lelaki di tempat itu.
Situs vice.com melaporkan peristiwa ini terjadi lima tahun lalu (2007). Pony nama orangutan itu hidup di tengah-tengah lokalisasi di Kerengpangi. Dia dipelihara oleh seorang gundik tidak disebutkan namanya. Sekitar umur lima tahun Pony mulai diajarkan melayani para pencari kenikmatan.
Berdasarkan wawancara vice.com dengan direktur Organisasi Penyelamatan Orangutan Borneo Michelle Desilets, keadaan Pony sangat mengenaskan saat diselamatkan dari tempat prostitusi itu. Dia dirantai, tiduran di atas matras, dan semua bulunya dicukur.
Pony seolah telah dilatih menjadi pelacur. Jika ada lelaki berjalan mendekatinya dia langsung bergaya seperti menjajakan diri. Gundiknya mengatakan Pony menjadi bintang di rumah bordilnya. Pendapatan gundik itu jadi berlipat-lipat dan dia pun dianggap sebagai keberuntungan sebab si gundik selalu menang judi togel jika ada Pony.
Para tamu pun menyukai Pony. Mereka bisa saja memilih pelacur manusia namun banyak juga bercinta dengan orangutan itu. Agar nyaman seluruh bulu Pony digunduli. Pony jadi sering digigit nyamuk dan kulitnya iritasi bahkan berjerawat.
Butuh tahunan menyelamatkan Pony dari tempat itu. warga lokal tidak menyerahkan Pony begitu saja pada Organisasi Penyelamatan Orangutan Borneo. Mereka menghadang dengan senjata, dan pisau beracun.
Saat Pony direbut dari gundiknya, sang gundik histeris dan menyebut para pegiat sebagai binatang tidak berperikemanusiaan sebab telah memisahkan seolah ibu dan anak. "Paling membuat saya miris, tidak ada hukum di Indonesia mengatur hal ini. Mereka masih bebas berkeliaran tanpa dihukum atas apa yang mereka lakukan," ujar Desilets.
Meski berita lama namun penggemar Twitter banyak baru mengetahuinya. Banyak orang mengatakan manusia memang sudah sakit di segala tingkatan. Na'udzubillahi Mindzalik...
[din/Merdeka.com/www.bringislam.web.id]
Read more...

Geng Motor : Entitas Kriminalitas Buruknya Kehidupan Sosial Sekulerisme-Kapitalisme

Tidak ada komentar
Geng Motor
Penangkapan sejumlah geng motor di tanah air, seperti di Pekanbaru dan Makassar mengungkap fakta-fakta kejahatan mereka yang sesungguhnya. Bila selama ini masyarakat hanya mengetahui secuil tindak kriminalitas geng motor seperti balap liar dan kekerasan, ternyata mereka sudah kerapkali melakukan kejahatan yang jauh lebih keji. Selain terbiasa dengan seks bebas sesama geng, berulang kali melakukan pemerkosaan dan berbagai tindak perampasan juga kekerasan. 
 
Maraknya kemunculan geng motor tidak lepas dari hancurnya tatanan sosial masyarakat. Banyak remaja dan kaum muda yang merasa frustrasi karena hidup dalam kemiskinan, putus sekolah, broken home, bingung dan cemas menghadapi masa depan. Ditambah lagi agama telah dijauhkan dari kehidupan kecuali sekedar aturan ibadah belaka.
 
Sementara dalam masyarakat kapitalisme-sekuler seperti di Indonesia, telah berlaku pola hidup survival of the fittest atau hukum rimba, siapa yang kuat maka akan menang. Karena merasa lemah sejumlah orang berkumpul untuk memiliki entitas sosial yang kuat. Geng motor adalah salah satu entitas yang dianggap memuaskan. Memiliki kesamaan pemikiran dan perasaan  –jiwa antisosial –, mereka bersatu dalam satu wadah lalu merasa kuat untuk melakukan tindak kekerasan terhadap siapa saja yang mereka anggap sebagai lawan, termasuk kepada masyarakat.
 
Dalam entitas seperti geng motor, solidaritas dibangun amat kuat ditambah dengan ancaman bagi siapa saja yang dianggap ‘berkhianat, apakah itu membelot kepada kelompok lain atau keluar. Penganiayaan dan kekerasan bisa dijatuhkan kepada anggota yang dianggap berkhianat. Ini yang membuat ikatan di antara anggota geng motor menjadi solid.
 
Selain itu adanya jaminan perlindungan dari geng dan juga pimpinan membuat mereka berani melakukan hal-hal antisosial yang dulu sulit mereka lakukan, seperti memalak, melakukan tindak kekerasan, merusak fasilitas umum termasuk melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
 
Keberadaan pimpinan yang kharismatis sekaligus sadis juga salah satu faktor geng motor ini jarang terpecah. Pimpinan geng motor biasanya selain royal kepada anak buahnya, juga tidak segan-segan melakukan penganiayaan kepada mereka yang dianggap tidak setia. Kasus geng motor pimpinan Klewang di Pekanbaru, salah satu contoh. Klewang selain kejam juga membebaskan anak-anak buahnya melakukan seks bebas di antara mereka dan menggunakan narkoba.
 
Geng motor semestinya sudah dimasukkan sebagai persoalan serius yang mengancam keamanan masyarakat. Hampir di setiap kota besar terdapat geng motor dengan aksi kejahatan mereka. Di Bandung aksi kejahatan geng motor sudah lama dan berlangsung hingga kini. Di Medan seorang anggota polisi tewas dikeroyok geng motor. Tahun lalu seorang anggota TNI AL menjadi korban kebrutalan geng motor di Jakarta.
 
Selain itu para remaja dan kaum muda juga mudah tertarik untuk bergabung dengan geng motor. Faktor kejiwaan remaja yang labil akibat pemikiran kapitalisme-sekulerisme, membuat aksi dan solidaritas keanggotaan geng motor menarik perhatian mereka. Slogan seperti ‘persaudaraan’, ‘solidaritas’, ‘setia kawan’, dsb. dan budaya hedonisme yang ditawarkan menjadi daya tarik tersendiri bagi kawula muda.
 
Di Barat, berbagai geng termasuk geng motor banyak diminati kaum muda. Geng-geng motor seperti Bandidos, Vagos, Mongols hingga yang dipercayai terbesar seantero Amerika, Hells Angels, banyak menarik perhatian kaum muda di AS. Padahal seluruh geng motor di AS tidak ada yang tidak terlibat dalam kejahatan seperti kekerasan, pembunuhan, penjualan narkoba, penjualan senjata gelap, prostitusi dan pemerkosaan. Berulangkali FBI menangkapi anggota dan pimpinan anggota geng-geng motor tersebut.
 
Lambannya penanganan terhadap aksi geng motor memang menjadi salah satu penyebab masih eksisnya mereka di jalanan. Faktor hukum yang tidak memberi efek jera juga menyumbangkan penyebab tidak kapoknya geng-geng ini terus bermunculan. Dalam Islam tindak kriminal yang geng motor lakukan seperti menakut-nakuti masyarakat, menciptakan rasa tidak aman di jalanan, apalagi sampai melakukan tindak kekerasan dan perampasan sudah masuk kejahatan berat dengan ancaman sanksi yang berat. Firman Allah:
 
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,”(QS. al-Maidah [5]: 33).
 
Meski sekarang operasi membubarkan geng motor tengah dilakukan dengan gencar oleh aparat, akan tetapi keberadaan mereka seperti kata pepatah; mati satu tumbuh seribu. Satu geng motor bisa dibubarkan, akan tetapi akan bermunculan lagi kelompok-kelompok baru. Karena geng-geng kriminal seperti geng motor lahir dari rahim kapitalisme-sekulerisme. Selama masih ada ketimpangan sosial dan ekonomi, maraknya broken home, pengangguran, mahalnya biaya pendidikan, hedonisme, dan lemahnya penangangan hukum, maka geng-geng motor seperti itu tidak akan punah. Di negara-negara Barat yang menerapkan kapitalisme-sekulerisme, kelompok-kelompok seperti itu masih terus eksis dengan aksi kriminalnya. Padahal perang terhadap keberadaan mereka sudah ditabuh aparat keamanan sejak lama. Tidak ada jalan keluar untuk menghapus keberadaan mereka melainkan dengan mengganti terlebih dahulu tatanan sosial yang rusak dengan tatanan sosial yang benar dan sesuai fitrah manusia, yaitu tatanan sosial yang dibangun sesuai syariah Islam dalam naungan sistem al-Khilafah ar-Rasyidah. Tanpa perubahan total maka tidak realitas masyarakat yang rusak tidak akan pernah berubah menjadi baik dan diridhai oleh Allah SWT. 
Read more...

Empat Kerusakan Akibat Diterapkannya Demokrasi

Tidak ada komentar

Demokrasi jalan SetanHTI Press. Luwuk Banggai-Liberalisme (kebebasan)  merupakan pilar dari sistem demokrasi. Dan pilar ini mengandung setidaknya empat bahaya yang merupakan konsekuensi dari  kedaulatan di tangan manusia. Hal itu terungkap dalam Muktamar Khilafah Sulawesi Tengah, Ahad (19/5) di Halaman Masjid Agung An Nur, Luwuk Banggai.
 Pertama, kebebasan beragama (freedom of religion). “Ide ini sangat membahayakan umat karena akan merusak aqidah Islam,” pekik Haerudin, aktivis HTI Kabupaten Tojo Una Una, di hadapan sekitar seribu peserta yang hadir dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan prinsip ini, lanjutnya,  agama menjadi sesuatu yang tidak prinsip sehingga seolah menjadi permainan. Menyuburkan aliran sesat. Murtad atau keluar dari agama Islam dianggap hal yang lumrah.
Kedua, kebebasan berpendapat (freedom of speech). Dalam demokrasi, setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram. “Semuanya atas nama kebebasan berpendapat, riba, salah satunya bunga bank, yang jelas-jelas diharamkan Allah SWT, dilegalkan dalam demokrasi,” tegasnya.
Ketiga, kebebasan kepemilikan (freedom of ownership). Kebebasan ini, lanjut Khaerudin, memberikan hak kepada siapapun yang memiliki modal untuk memiliki dan mengembangkan harta dengan cara apapun tanpa peduli halal dan haram.
Ia pun menyebutkan, dengan kekuatan modal ini mereka membolehkan memiliki apa saja meskipun sesungguhnya itu merupakan pemilikan umum (milkiyah ‘amah) yang merupakan  milik rakyat seperti air, listrik, atau tambang-tambang yang jumlahnya melimpah.
Atas dasar kebebasan pemilikan inilah, bebernya, kekayaan alam negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia dijarah dan dirampok. Perampokan ini dikemas dengan istilah-istilah manis yang menipu seperti kebebasan perdagangan, pasar bebas, investasi asing, privatisasi, bantuan luar negeri dan lain-lain.  Namun pada hakekatnya adalah sama yaitu perampokan.
“Tidak kalah bahayanya adalah kebebasan bertingkah laku (personal freedom),” ungkapnya menyebut bahaya keempat.
Atas dasar ide ini, kupas Khaerudin, mereka mengajarkan umat Islam untuk tidak terikat pada aturan Allah SWT. Alasannya,manusia berhak menentukan apa yang baik untuk dirinya sendiri, berdasarkan kebebasan. Tidak perlu terikat pada aturan agama.
Sehingga mereka pun menyebarluaskan pornografi, membela dan memuji seks bebas tanpa ikatan pernikahan, bahkan memaksa umat Islam untuk melegalkan homoseksual dan lesbianisme. “Lagi-lagi alasannya adalah kebebasan bertingkah laku. Akibat ide ini, tidak sedikit  generasi muda Islam yang  terjerumus dalam kemaksiatan!” pungkasnya.
Muktamar tersebut disukseskan pula dengan kehadiran tokoh dan peserta dari berbagai ormas Islam di antaranya adalah Hidayatullah, Al Wahdah, Muhammadiyah. Di sampimg itu, nampak hadir pula H Bukhori (mantan Kepala Kantor Kementrian Agama) dan Husni (pengusaha Muslim).[www.bringislam.web.id]Muhaimin/Joy
Read more...

Buah Dari Sekulerisme : Saat Sholat berkiblat ke Ka’bah, Namun Mu’amalah & ‘Uqubat berkiblat ke Barat.

Tidak ada komentar


Salah satu ide kufur yang menggrogoti umat Islam adalah buah dari ide sekulerisme. Ide sekulerisme ini pula lah yang kemudian melahirkan kembali (reborn) demokrasi dari alam kubur nya  pada akhir abad ke 18 Masehi setelah sekian abad lamanya terpendam sejak  27 Sebelum Masehi.
Ide sekulerisme menjadikan syariah islam diabaikan ini karena demokrasi  yang merupakan anak kandung dari sekulerisme telah menetapkan dengan garis tegas bahwa agama tidak boleh terlibat dalam mengatur masalah publik.
Imbasnya berakibat kaum muslimin tidak menjalankan Syari’ah Islam secara kaffah. Islam seolah hanya sebagai sebuah agama yang hanya mengatur urusan ibadah mahdah saja, sama seperti agama-agama lain seperti agama masehi (agama kristen), Hindu, Budha, yahudi dan agama lainnya. Padhal Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur urusan masalah ibadah mahdah namun juga ghairu mahdah semisal dalam maslalah mu’amalah dan ‘uqubat.
Ironisnya adalah terlihat ketika kaum muslimin beraktivitas. Ketika mereka sholat, kaum muslimin menjadikan ka’bah sebagai arah kiblat. Namun ketika mereka melakukan aktivitas mu’amalah dan ‘uqubat, mereka berkiblat kepada barat, bukan berkiblat kepada ka’bah.
Lihatlah, dalam masalah interaksi antar sesama manusia, dasar pijakan yang dijadikan dasar adalah maslahat, padahal dalam Islam, pijakan nya adalah halal dan haram.
Cara berpakaian sebagian kaum muslimin pun (khususnya kaum muslimah) mereka berkiblat ke barat. Contohnya di Mesir tahun 1338 M, Huda Asy-Sya’rawi adalah wanita muslimah Mesir pertama kali yang menanggalkan hijab.
Di Aljazair kondisinya lebih parah lagi sebagaimana dalam kitab At-Targhib fi Al-Fikri wa As-Siyasah wa Al-Iqtishad (Westernisasi dalam bidang Pemikiran, Politik dan Ekonomi) halaman 133-139 disebutkan sebuah kisah yang memilukan, yaitu: pada tanggal 13 Mei 1958 M pemerintah memerintahkan seorang khatib Jum’at untuk menyampaikan materi tentang larangan hijab dalam khutbahnya. Maka khatib inipun melaksanakannya, dan setelah selesai shalat, salah seorang wanita Aljazair berdiri memegang mikrofon mengajak teman-temannya untuk melepas hijab, lalu dia melepas hijabnya dan diikuti oleh wanita yang lainnya. Dan kejadian serupa juga terjadi di beberapa kota di Aljazair bahkan di ibu kota Aljazair sendiri. Peristiwa inipun didukung oleh pers dengan meliputnya secara besar-besaran, Nas’alulloha Al-’Afwa Wal ‘Afiyah.
Dalam bidang ‘uqubat, negeri ini misalnya, walaupun mayoritas beragama Islam, namun hukum yang dijadikan bukanlah hukum Islam, melainkan hukum barat yakni peninggalan penjajah Belanda.  Hal ini juga disampaikan oleh Ketua MK yakni M mahfudz MD bahwa Sebanyak 80 persen undang-undang di Indonesia masih peninggalan Belanda yang hingga kini belum diubah.Demikian dipaparkan dalam pidato nya saat dulu beliau memberikan pidato ilmiah pengukuhan guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Kamis (25/10).
Dalam masalah ekonomipun  sungguh sangat ironis, Indonesia yang merupakan negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia menghalalkan riba.Padahal riba merupakan sesuatu yang sangat diharamkan di dalam Islam.
Berislam Secara Kaffah
Sebagai muslim, seharusnya kita meyakini bahwa Islam adalah ajaran agama yang kaffah, hal ini juga telah ditegaskan oleh Allah swt dalam firman nya
“ … Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agama-mu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa’idah: 3]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali. 
Asbath mengatakan, dari as-Suddi, “Ayat ini turun pada hari ‘Arafah, dan setelah itu tidak ada lagi ayat yang turun, yang menyangkut halal dan haram.Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dan setelah itu beliau wafat.
Ibnu Jarir dan beberapa ulama lainnya mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia setelah hari ‘Arafah, yaitu setelah 81 hari.” Keduanya telah diriwayatkan Ibnu Jarir. Selanjutnya ia menceritakan, Sufyan bin Waki’ menceritakan kepada kami, Ibnu Fudhail menceritakan kepada kami, dari Harun bin Antarah, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika turun ayat: “al-yauma akmaltu lakum diinakumú “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu.” Yaitu pada haji akbar (besar), maka ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu menangis, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang menyebabkan engkau menangis?” ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Aku menangis disebabkan selama ini kita berada dalam penambahan agama kita.Tetapi jika telah sempurna, maka tidak ada sesuatu yang sempurna melainkan akan berkurang.” Kemudian beliau Shallallahu ‘allahi wa sallam bersabda, “Engkau benar.
Ini artinya Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sistem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:
 “Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)
Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab oleh Dinul Islam.
Dengan kesempurnaan agama Islam tersebut Allah memerintahkan agar manusia yang mengaku beriman kepadaNya agar masuk ke dalam Islam secara kaffah.
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu.(Qs. al-Baqarah 2:208)
Dan dilarang untuk beriman dengan cara memilah dan memilih dalam mengerjakan perintah Allah swt.
Allah swt berfirman : Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS Al-Baqarah 85)
Oleh karena nya, sungguh dipertanyakan keimanan orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah swt, mengerjakan ibadah mahdah dengan tuntunanNya, namun dalam perkara ibadah ghairu mahdah tidak menggunakan tuntunanNya. Sebagaimana contoh di atas, ketika sholat menghadap kiblat nya menghadap ke ka’bah, namun dalam urusan mu’amalah dan ‘uqubat kiblatnya adalah ke barat.
Padahal Allah swt berfirman :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [Q.S. An Nisaa': 65]
Sebab turunnya ayat ini berhubungan dengan peristiwa sebagai berikut: sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan perawi-perawi lain, mereka menceritakan bahwa Zubair bin ‘Awwam mengadukan seorang laki-laki dari kaum Ansar kepada Rasulullah saw dalam suatu persengketaan tentang pembahagian air untuk kebun kurma. Rasulullah memberi putusan seraya berkata kepada Zubair: “Airilah kebunmu itu lebih dahulu kemudian alirkanlah air itu kepada kebun tetanggamu”. Maka laki-laki itu berkata: “Apakah karena dia anak bibimu hai Rasulullah ? Maka berubahlah muka Rasulullah karena mendengar tuduhan tentang itu, Rasulullah berkata lagi (untuk menguatkan putusannya) “Airilah hai Zubair, kebunmu itu sehingga air itu meratainya, kemudian alirkanlah kepada kebun tetanggamu”. Maka turunlah ayat ini. Wallahu A’lam bisshowab. [www.bringislam.web.id]
Read more...

Arim Nasim: “Shared Service, Upaya Pemerintah Sempurnakan Privatisasi Listrik”

Tidak ada komentar


Pakar Ekonomi Syariah Dr Arim Nasim kembali mengecam kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan shared service PLN sebagai penyempurna privatisasi listrik. “Kalau shared service ini dijalankan maka sempurnalah proses privatisasi listrik ini walaupun badan usahanya masih bernama Perusahaan Listrik Negara,” ungkapnya kepadamediaumat.com, (13/3).
Berdasarkan informasi dari lingkungan dalam perusahaan listrik plat merah tersebut, Arim menyatakan pada 2013 ini pemerintah akan menjalankan shared service PLN. Menurutnya, shared service ini esensinya adalah unbundling fungsional yaitu membagi kegiatan PLN menjadi dua  fungsi.
Pertama,  fungsi teknis. Meliputi pembangkit, transmisi dan distribusi. Kedua,  fungsi administrasi. Meliputi keuangan dan akuntansi, SDM, IT dan niaga.
“Dalam melaksanakan unbundling fungsional ini PLN menggaet  Accenture yaitu  perusahaan konsultan manajemen global yang didirikan oleh  Arthur & Andersen Consulting yang berpusat di Amerika Serikat,” bebernya.
Arim menyatakan shared service atau unbundling fungsional sebagai penyempurna penyerahan badan usaha milik negara tersebut kepada swasta dan asing. “Shared service dilakukan  untuk menyempurnakan proses unbundling vertikal dan unbundling horizontal.
Unbundling vertikal bermakna pemecahan secara fungsi yaitu fungsi pembangkit dan transmisi. Sedangkan unbundling horizontal yaitu pemecahan perusahaan berdasarkan  geografis atau kewilayahan.
“Unbundling horizontal dibagi menjadi tiga kewilayahan yaitu DIT OP Jawa Bali, DIT OP Indonesia Barat dan DIT Indonesia Timur yang selama ini sudah dilaksanakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PLN sekarang ini sesungguhnya terbentuk dari nasionalisasi terhadap sejumlah perusahaan listrik asing sepeti OGEM, ANIEM, GEBEO dan lain-lain yang di masa Presiden Soekarno dalam kondisi unbundling (terpecah-pecah) kemudian disatukan (bundling) ke dalam perusahaan listrik dan gas negara (PLGN) sekarang PLN.
 Bundling (penyatuan) sejumlah perusahaan listrik swasta waktu itu dilakukan agar penyediaan listrik bisa lebih efisien dan mencegah agar listrik tidak hanya dinikmati oleh orang kaya saja. Namun dengan berkuasanya orang-orang liberal di kursi pemerintahan, PLN kembali diserahkan kepada swasta dan asing dengan cara kembali di-unbundling. (mediaumat.com, 15/3)
Read more...

Astaghfirullah, Buah Sekulerisme, Kebanyakan nonton film porno, Pemuda Yogya cabuli ibu kandung

Tidak ada komentar

Kelakuan TIY (19) warga Gedong Tengen, Kota Yogyakarta benar-benar bejat. Pemuda yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, tega mencabuli ibu kandungnya sendiri. Kurang ajarnya, Teguh bahkan mau membayar ibunya Rp 5 ribu kalau mau melayani napsunya.

Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Dodo Hendro Kusumo saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (4/3) melalui ponselnya menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan TIY terhadap ibu kandung dan adik tirinya sejak enam tahun yang lalu. Saat dirinya berusia 13 tahun dan baru lulus SD.

"Korban sudah berapa kali melakukan tindakan tak senonoh kepada ibunya, T yang berusia 40 tahun. Modusnya, di sela-sela menonton acara televisi korban dipaksa melakukan hubungan tapi selalu menolak. TIY bahkan mengaku pernah memberi uang Rp 5 ribu kepada ibunya agar mau diajak bersetubuh,"jelasnya.

Aksi pencabulan itu, menurut pengakuan korban dilakukan dirinya karena terlalu sering menonton video porno di rumah teman-temannya.

Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah (29) warga Batu Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Pengaduan itu dilakukan di Mapolsekta Gedongtengen Yogyakarta.

Saat ini kasus pencabulan ditangani secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.

"Polisi masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Termasuk juga mengenai psikologis atau kejiwaan dari pelaku. Dilihat dari kondisi fisik yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja," pungkas Dodo.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Mirza Mustaqim saat dikonfirmasi merdeka.com belum menerima laporan terkait upaya pencabulan ini. Namun, dirinya menyatakan akan menindaklanjuti kasus yang baru saja dilimpahkan kasusnya ke Polresta Yogyakarta ini.

"Kasusnya baru dilimpahkan, setelah kita pelajari dan lakukan pemeriksaan lebih mendalam akan kami informasikan ke publik atau langsung ke Kasatreskrim saja biar lebih jelasnya," ucap Mustaqim pendek.
[ian/merdeka/www.bringislam.web.id]Kebanyakan nonton film porno, Pemuda Yogya cabuli ibu kandung
Read more...

Astaghfirullah, Jelang Valentine Penjualan Kondom Naik 500 Persen

Tidak ada komentar
l2RbUTgVKG.jpg (400×220)PONTIANAK- Sebuah fenomena terjadi menjelang detik-detik Valentine day atau hari kasih sayang, karena penjualan kondom meningkat 500 persen, di Pontianak, Kalimantan Barat.

Seorang apoteker, Erlin Sungkar, mengatakan, penjualan alat kontrasepsi dan pendeteksi kehamilan (test pack) meningkat drastis.

"Penjualan meningkat semenjak pagi tadi, seperti penjualan di beberapa apotek di Kota Pontianak yang biasanya 50 pak sekarang bisa jadi 250 pak," kata Erlin kepada Okezone, Rabu (13/2/2013).


Menurutnya, fenomena tersebut kerap yang terjadi menjelang Valentine day dan Tahun Baru. Apotek yang yang paling banyak diserbu adalah yang lokasinya berdekatan dengan kampus dan tempat kos para pelajar SMP-SMA dan mahasiswa.

"Miris juga melihatnya. Anak-anak kecil SMP-SMA yang beli dan sudah tidak malu-malu lagi," katanya miris.


Erlin juga mengatakan, penjualan kondom sangat laris karena harganya terjangkau yakni berkisar Rp4,6 ribu hingga Rp6 ribu. Bahkan, ada kondom yang dijual dengan harga Rp2 ribu. Namun, menurut alumnus UII Yogya itu, yang paling diburu adalah kondom dengan berbagai rasa.

 "Kalau harga variasi, cuma yang laris yang macam-macam rasa," jelasnya sambil tersenyum.


Selain banyaknya penjualan kondom, Erlin menambahkan satu bulan usai Hari Valentine, penjualan yang juga meningkat adalah penjualan test pack.

"Nanti kita lihat satu bulan ke depan pasti tes pack yang meningkat pejualannya, dan memang seperti itu dari tahun ke tahun," pungkasnya. 

[www.bringislam.web.id]
Read more...

Awas, Bakso Berlabel Halal MUI Mengandung Babi

Tidak ada komentar


Petugas saat merazia bakso daging babi(liputan6.com)
JAKARTA: Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat kembali melakukan sidak terhadap pedagang bakso satuan di Pasar Puri dan Pasar Kopro di Tomang Barat.
Dari kedua tempat tersebut, bakso dari tiga pedagang dinyatakan positif mengandung daging babi.
“Kegiatan tadi menindaklanjuti hasil laboraturium kemarin. Kita meyakinkan apakah benar positif. Lalu Kita ambil dua sampel di Pasar Puri ternyata positif,” kata Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Moris, kepada detikcom, Jumat (14/12/2012).
Menurut Moris, bakso yang mengandung babi itu ditemukan dalam sebuah kemasan yang sama. “Bakso yang mengandung babi itu bermerek Planeteria 56 yang diproduksi oleh PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Dan terdapat tulisan Halal dari MUI di pojok kanan atas bungkus bakso,” ungkapnya.
Moris mengatakan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendatangi pedagang untuk mendata dan menanyakan asal muasal bakso yang dijualnya. Setelah mendapatkan data, pedagang diminta datang ke Kantor Walikota untuk mendapatkan pembinaan agar tidak menjual bakso merek itu lagi.
“Besok kita sudah buat panggilan untuk pedagang yang terbukti menjual bakso mengandung babi untuk menghadap kita hari Senin ke kantor untuk diminta penjelasan. Lalu kita telusuri dapat dari mana bakso babi itu atau mereka ternyata buat sendiri,” ujarnya.
Moris melanjutkan, yang menjadi persoalan adalah daging sapi dicampur dengan daging babi, lalu dibentuk sebagai bakso. Lain halnya, jika dalam kemasan tertulis bahannya daging babi, publik dalam kondisi tahu itu mengandung babi.
“Ini kan menipu konsumen, melanggar UU Perlindungan konsumen. Harusnya polisi ikut turun tangan untuk proses hukum,” imbuhnya.
Seorang pedagang yang kedapatan menjual daging bakso oplosan mengaku tidak mengetahui bakso yang dia jual oplosan antara daging sapi dan babi. Alasannya, di kemasan bakso tertera label halal MUI.
Rencananya, petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat akan terus menggelar razia serupa. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai perdagangan daging bakso bercampur daging babi.
Diduga, pengoplosan ini terjadi karena harga daging sapi melonjak tinggi. (detiknews/ www.globalmuslim.web.id)
Read more...

Category

Popular Posts

facebook