Comments

Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

DPR, Kepolisian dan Peradilan, Lembaga Paling Korup di Indonesia

Tidak ada komentar
DPR, Kepolisian dan Peradilan, Lembaga Paling Korup di Indonesia
JAKARTA,  — Kepolisian menempati peringkat pertama sebagai lembaga yang dianggap paling korupsi oleh masyarakat di beberapa negara wilayah Asia Tenggara. Hal tersebut berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GBC) 2013 oleh Transparency International (TI).
" Polisi lembaga dianggap lembaga paling korup di Asia Tenggara yaitu 3,9 dari skala 1 sampai 5," ujar Peneliti TI Indonesia, Wahyudi Tohari dalam rilis survei TI di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Survei dilakukan dengan mengisi skor 1 sampai 5. Angka 1 berarti sama sekali tidak korup dan angka 5 berarti sangat korup.
Negara yang masyarakatnya menyebut kepolisian lembaga paling korup yaitu Indonesia, Malaysia, Filipin, Thailand dan Vietnam. Selain polisi, posisi berikutnya yaitu partai politik (3,6), pejabat publik (3,5), peradilan (3,4), dan parlemen (3,3).
Untuk Indonesia sendiri, kepolisian dan parlemen menempati urutan pertama yang dianggap paling korup (4,5). Kemudian, secara berrturut-turut yaitu peradilan (4,4), partai politik (4,3), pejabat publik (4), bisnis (3,4), kesehatan (3,3), pendidikan (3,2), militer (3,1), LSM (2,8), lembaga keagamaan (2,7), dan media (2,4).
" Polisi, parlemen, dan peradilan, tiga lembaga yang dianggap paling korup di Indonesia," kata Wahyudi.
Survei dilakukan pada 114.000 orang responden di 107 negara pada kurun waktu September 2012 hingga Maret 2013. Reponden merupakan masyarakat dengan populasi rumah tangga. Di wilayah Asia Tenggara mencakup negara Indonesia, Kamboja, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam. Di Indonesia sendiri survei dilakukan terhadap 1.000 responden di lima kota yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung.
Ketua Pengurus Harian TII Natalia Soebagjo mengatakan, polisi menjadi urutan pertama karena selama ini perannya paling dekat dengan masyarakat.
" Itu yang dirasakan oleh masyarakat. Ini hasil pengalaman orang itu sendiri. Poilisi adalah yang mereka alami. Tentu ini range-nya bisa pada praktik korupsi kecil-kecilan, seperti di jalanan tapi bisa sampe ke yang tinggi. Ini karena banyak layanan-layanan yang langsung dialami masyarakat," katanya.
Sementara itu, masyarakat di sebagian besar wilayah Asia Tenggara juga menilai masalah korupsi meningkat. Peningkatan paling banyak dirasakan masyarakat Indonesia yakni 72 persen responden menyatakan meningkat. [HTI Fans]
Read more...

Korupsi dan Demokrasi, Sama-Sama Penghancur Negeri

Tidak ada komentar


SOLO  – Dimanapun berada, korupsi pasti akan di musuhi. Tidak hanya di Indonesia, di beberapa negara lain pun sepakat akan hal itu. Korupsi yang sudah menjangkiti para pejabat baik masyarakat tingkat atas maupun bawah terang saja akan selalu dibenci.
Kerugian yang ditimbulkan akibat tindak korupsi pun tidak hanya berefek kepada negara, melainkan praktek korupsi tersebut juga berimbas bagi masyarakat semuanya. Korupsi yang begitu menjamur dan berjalan “langgeng” tentu saja tidak akan bisa berdiri sendiri.
...Hal itu (korupsi -red) tidak bisa subur dan menjamur tanpa ada penopangnya. Demokrasi Yahudi yang sekarang ini terjadi di Indonesia adalah salah satunya(penopangnya -red). Demokrasi itu perusak tatanan negara secara bersama-sama dan perampokan kekayaan negara dengan sistematis...
“Hal itu (korupsi -red) tidak bisa subur dan menjamur tanpa ada penopangnya. Demokrasi Yahudi yang sekarang ini terjadi di Indonesia adalah salah satunya (penopangnya -red). Demokrasi itu perusak tatanan negara secara bersama-sama dan perampokan kekayaan negara dengan sistematis,” kata Ustadz Khoirul RS kepada voa-islam.com hari Minggu (26/5/2103).
Menurutnya, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Demokrasi merupakan salah satu aspek penting yang melanggengkan adanya praktek korupsi. Ketua DPW FPI Solo ini mencontohkan, dalam pemilihan kepala daerah misalnya, paca calon pemimpin harus merogoh kocek dalam-dalam saat kampanye.
Mulai dari pembuatan spanduk, brosur, iklan di radio dan televisi, dan lain-lain yang kesemuanya tentu saja membutuhkan uang yang banyak. Sedangkan jika dihitung-hitung, jika dia terpilih, baik dari partai Nasionalis atau yang mengaku “partai Islamis” bisa dipastikan gajinya tiap bulan dan selama masa jabatannya tidak akan bisa “membalikkan modal” yang sudah dikeluarkan tersebut.
...Inilah sistematisnya kejahatan korupsi dan Demokrasi yang sama-sama bisa menghancurkan sebuah negeri...
“Kalau sudah seperti itu, dari mana dia bisa mengembalikan uang yang dulu dia pakai buat kampanye? Jelas sekali dengan korupsi uangnya akan kembali. Inilah sistematisnya kejahatan korupsi dan Demokrasi yang sama-sama bisa menghancurkan sebuah negeri,” tegasnya.
Dari itu, anggota Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) ini menjelaskan bahwa Islam-lah satu-satunya sistem pemerintahan yang bisa menghilangkan korupsi. Selain itu, Islam juga mengajarkan cara memilih pemimpin yang murah, efisien dan tidak banyak membuang waktu seperti sistem Demokrasi yang hanya akan melahirkan pemimpin bermasalah.
“Islam mengatur dan mencari pemimpin sesuai Qur’an dan Sunah. Cara memilih pemimpin (dalam Islam -red) gampang dan ekonomis, gak perlu kampanye seperti sekarang ini, gak perlu pasang gambar seperti sekarang ini yang banyak menghambur-hamburkan dan menghabiskan uang,” pungkasnya. [Khalid Khalifah/voa islam/bringislam]
Read more...

Biaya Calon Anggota DPR Hingga Rp 6 Miliar

Tidak ada komentar


Satpol PP tertibkan spanduk caleg (foto:TEMPO)
Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengaku bahwa kompetisi merebut kursi legislatif pada Pemilu 2014 tak semata menjual visi dan misi. Untuk menggaet pemilih, kandidat mesti merogoh kocek miliaran rupiah. “Pemilu masih diwarnai pertarungan uang, bukan visi dan misi,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Martin Hutabarat kepada Tempo pekan lalu.
Martin mengatakan, calon legislator harus membiayai diri sendiri untuk memperkenalkan diri pada masyarakat. Martin, yang dipasang untuk daerah pemilihan Sumatera Utara II, mengklaim mesti menyiapkan sedikitnya Rp 1,3 miliar, masing-masing Rp 650 juta untuk mencetak baliho, dan Rp 750 juta untuk biaya tatap muka dengan para pemilih.
Calon legislator Partai Demokrat Ruhut Sitompul menambahkan, pertemuan tatap muka menghabiskan porsi paling besar. Ruhut, yang berencana maju dari daerah pemilihan Sumatera Utara I, mengklaim, politisi butuh sedikitnya Rp 1 miliar untuk menjadi calon legislator. Kurang dari itu, seorang calon sulit berkampanye. Sebabnya, katanya, partai tidak membantu kebutuhan dana kampanye calon.
Dalam penelitian disertasi doktornya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, modal menjadi calon legislator tergantung latar belakang si kandidat. Figur publik dan artis biasanya menyiapkan dana maksimal Rp 600 juta. Sementara birokrat dan pengusaha, setidaknya menyediakan Rp 6 miliar. “Anggaran artis lebih sedikit karena sudah punya modal popularitas,” kata dia.
Pramono mengakui biaya calon selama kampanye tak sebanding dengan pendapatan bersih anggota DPR, yang rata-rata Rp 50 juta per bulan. Namun, seorang pengusaha yang terpilih menjadi anggota DPR bisa memanfaatkan kemudahan akses informasi tentang kebijakan pemerintah. Bermodal jaringan bisnis, mereka dapat mengantisipasi kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda menyatakan, tingginya biaya politik pada Pemilu 2014 bakal berdampak pada korupsi politik di Tanah Air. Ia menegaskan, tidak sedikit dari calon legislatif yang berharap uangnya kembali. Karena biaya politik tinggi bakal meningkatkan political cost dan juga memunculkan money politics,” kata Hanta.
Memulai debut sebagai calon legislator dari Partai NasDem, Taufik Basari, yang juga pengacara, hanya menyiapkan dana Rp 200 juta. Sejak awal ia bertekad menghindari politik biaya tinggi. Jika dana yang dihabiskan terlalu banyak, ujar Taufik, legislator hanya berpikir mengembalikan modal selama kampanye. “Saya akan membangun kesadaran masyarakat soal ini.” (tempo.co, 22/4)
Dengan Biaya yang sangat tingi seperti itu, tidak mengherankan jika setelah berkuasa para penguasa banyak yang  korupsi berjamaah. Karena salah 1 untuk mengembalikan modal adalah dengan korupsi. Lalu apakah itu yang disebut wakil rakyat? yang mereka lebih mementingkan dirinya sendiri dan cenderung abai terhadap hak-hak dan kepentingan rakyat... [www.bringislam.web.id]
[#Demokrasi MATI!]
Read more...

Democrazy: Diduga Korupsi Rp 800 juta, Politikus PKS Buron

Tidak ada komentar

LOHO pks_4.jpg (666×499)Subang - Usep Ukaryana, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Subang, Jawa Barat, tersangka korupsi Program Usaha Agrobisinis Pertanian tahun 2011 sebesar Rp 7,3 miliar, dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri Subang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Subang, Wilman Ernaldi, mengatakan Usep sudah dipanggil tiga kali untuk dieperiksa sebagai tersangka. “Dia tetap tak memenuhi undangan kami tanpa keterangan yang jelas,” ujar Wilman, Selasa, 12 Maret 2013.

Kejaksaan tak mengetahui di mana politikus PKS itu bersembunyi. Menurut Wilman, Usep sudah kabur dari Subang. Bila Usep ditemukan, kata Wilman, “Tim penyidik akan melakukan jemput paksa.”

Usep terlibat kasus korupsi Program Usaha Agrobisinis Pertanian karena perannya sebagai Ketua Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Kabupaten Subang. Dengan organisasi itu, ia mengimpun 73 gabungan kelompok pertanian untuk memperoleh bantuan dari Kementerian Pertanian masing-masing Rp 100 juta.

Total dana yang diterima sebesar Rp 7,3 miliar, tapi yang tersalurkan hanya Rp 6,9 miliar. Usep bersama tersangka lainnya, Theo Iskandarsyah dan Yayan, diduga menyunat bantuan masing-masing Rp 20 hingga Rp 40 juta pada sejumlah kelompok pertanian. Kejaksaan menghitung kerugian negara sekitar Rp 800 juta.

Usep tak bisa diminta konfirmasinya. Di kantor DPRD, Usep sudah lama absen. Sejumlah nomor telepon pribadinya pun sudah tak aktif. Usep pernah diperiksa sebagai untuk Theo dan Yayan. Ketika itu, dia mengatakan bahwa dirinya sudah bukan Ketua PPNSI ketika kasus terjadi.

Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Subang, Encep Suginan, mengatakan tak mengetahui jika Usep saat ini buron. Ia mengaku beberapa kali menghubungi melalui telepon selulernya. “Tapi nomornya sudah tidak aktif.”

Encep menyerahkan kasus yang disangkakan kepada sejawatnya itu kepada proses hukum. “Kami di internal PKS siap menyediakan pengacara untuk melakukan pembelaan,” ujar Encep. Ketua PKS Kabupaten Subang, Agus Masykur, mengatakan ditetapkannya Usep sebagai tersangka korupsi telah mencoreng partai.[tempo/www.bringislam.web.id]
Read more...

Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Angie Menangis

Tidak ada komentar
Jakarta - Angelina Sondakh dituntut jaksa 12 tahun penjara. Angie yang mendapat tuntutan itu terlihat shock. Berkali-kali Angie mengelap air matanya dengan tisu.

Pantauan detikcom, Kamis (20/12/2012) di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Angie yang mengenakan pakaian berwarna putih dengan kacamata sebelumnya mendengarkan dengan tenang pembacaan tuntutan jaksa. Tapi begitu dibacakan angka 12 tahun terlihat perubahan sikap tubuh mantan Wasekjen PD ini.

Saat meninggalkan kursi terdakwa, mata Angie tampak memerah. Kemudian dia berjalan lambat menuju ke penasihat hukumnya. Dia pun sempat berbincang sebentar dengan berbisik ke pengacaranya Tengku Nasrullah.

Tapi sambil berbincang itu, Angie terus membuka kacamatanya. Tisu pun dia usapkan ke matanya yang merah. "Saya akan mengajukan pembelaan pribadi," kata Angie sebelum sidang ditutup.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi kasus wisma atlet dan anggaran Kemendiknas Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dia juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta.

"Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," kata jaksa, Kresno Anto Wibowo, di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

Menurut JPU, Angie dianggap bersalah telah menggiring anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. Dia dijerat dengan apsal 12 huruf a UU Tipikor.

(fdn/ndr)
 
detiknews.com
Read more...

Angie Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta!

Tidak ada komentar
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kasus wisma atlet dan anggaran Kemendiknas Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dia juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta.

"Angelina Sondakh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," kata jaksa, Kresno Anto Wibowo, di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/12/2012).

Menurut JPU, Angie dianggap bersalah telah menggiring anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas. Dia dijerat dengan apsal 12 huruf a UU Tipikor.

Sebelumnya, Angie didakwa menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai terkait pengurusan proyek di sejumlah universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora.

Saat diperiksa sebagai terdakwa pekan lalu (14/12), Angie membantah seluruh dakwaan jaksa.

(mad/ndr)
deiknews.com
Read more...

PPATK Temukan Ratusan Miliar Transaksi ‘Aneh’ di Hambalang

Tidak ada komentar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi penarikan tunai senilai ratusan miliar dari rekening perusahaan dan individu selama proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Namun, tak jelas kemana uang sebesar itu bermuara.
“Nah itu tadi diambil tunai dan kami tidak tahu kemana, untuk siapa,” kata Ketua PPATK, M Yusuf, seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Inspektorat Jenderal Kemenkumham di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (23/10).
Menurut Yusuf, pihaknya juga kerap menemukan transaksi mencurigakan selama proses tender proyek itu.  Saat ditanya, siapa individu dan perusahaan yang melakukan transaksi mencurigakan itu, Yusuf menolak menjawab.
“Saya tidak mau komentar dulu tapi kami menemukan ada hal-hal yang mencurigakan dan aneh misalnya penarikan uang secara tunai dan jumlah yang besar,” ujar Yusuf. (republika.co.id, 23/10/2012)
Read more...

Jubir HTI: “Demokrasi Pemicu dan Pemacu Korupsi”

Tidak ada komentar
HTI Press. Jakarta. “Sistem demokrasi liberal inilah sesungguhnya pemicu dan pemacu korupsi!” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto, dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Edisi 42, Sabtu (13/10) di Wisma Antara, Jakarta Pusat.
Karena sistem tersebut, lanjut Ismail, berbiaya tinggi melebihi uang yang dimiliki para politisi maupun pejabat negara sehingga mau tidak mau, membuat para politisi dan juga para pejabat negara akhirnya korupsi karena didesak untuk membiayai proses-proses politik mereka dalam meraih jabatan politik. Namun, Ismail pun tidak menampik adanya pejabat publik yang tidak korupsi. “Tapi itu hanya satu dua saja,” ungkapnya di hadapan sekitar 300 peserta yang hadir.
Selain Ismail, dalam acara yang bertajuk KPK versus Polri: Mimpi Pemberantasan Korupsi tersebut hadir pula Irjen Pol Boy Rafli Amar (Ka Biro Penmas Polri) dan Adhie M Massardi (Aktivis anti korupsi).[] Abu Abdurrahman Auf[www.bringislam.web.id]
Read more...

Category

Popular Posts

facebook