Comments

Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Mengapa harus Kartini? (Kritik atas Perayaan Hari kartini)

Tidak ada komentar


Mengapa harus Kartini? Mengapa setiap 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?

Pada dekade 1980-an, guru besar Universitas Indonesia,Prof. Dr. Harsya W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik pengkultusan R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia.


Di sini penulis tiada maksud sama sekali untuk menggugat pribadi Kartini. Banyak nilai positif yang bisa kita ambil dari kehidupan seorang Kartini. Tapi, kita bicara tentang ke-Indonesia-an.,tentang otentitas sejarah.

Banyak pertanyaan yang bisa diajukan untuk sejarah Indonesia. Mengapa harus Boedi Oetomo, Mengapa bukan Sarekat Islam? Bukankah Sarekat Islam adalah organisasi nasional pertama? Mengapa harus Ki Hajar Dewantoro, Mengapa bukan KH Ahmad Dahlan, untuk menyebut tokoh pendidikan? Mengapa harus dilestarikan ungkapan ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani sebagai jargon pendidikan nasional Indonesia? Bukankah katanya, kita berbahasa satu: Bahasa Indonesia? Tanyalah kepada semua guru dari Sabang sampai Merauke. Berapa orang yang paham makna slogan pendidikan nasional itu? Mengapa tidak diganti, misalnya, dengan ungkapan Iman, Ilmu, dan amal, sehingga semua orang Indonesia paham maknanya.

Kini, kita juga bisa bertanya, Mengapa harus Kartini? Ada baiknya, kita lihat sekilas asal-muasalnya. Kepopuleran Kartini tidak terlepas dari buku yang memuat surat-surat Kartini kepada sahabat-sahabat Eropanya, Door Duisternis tot Licht, yang oleh Armijn Pane diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang. Buku ini diterbitkan semasa era Politik Etis oleh Menteri Pengajaran, Ibadah, dan Kerajinan Hindia Belanda Mr. J.H. Abendanon tahun 1911. Buku ini dianggap sebagai grand idea yang layak menempatkan Kartini sebagai orang yang sangat berpikiran maju pada zamannya. Kata mereka, saat itu, tidak ada wanita yang berpikiran sekritis dan semaju itu.

Beberapa sejarawan sudah mengajukan bukti bahwa klaim semacam itu tidak tepat. Ada banyak wanita yang hidup sezamannya juga berpikiran sangat maju. Sebut saja Dewi Sartika di Bandung dan Rohana Kudus di Padang (terakhir pindah ke Medan). Dua wanita ini pikiran-pikirannya memang tidak sengaja dipublikasikan. Tapi yang mereka lakukan lebih dari yang dilakukan Kartini. Dewi Sartika (1884-1947) bukan hanya berwacana tentang pendidikan kaum wanita.

Ia bahkan berhasil mendirikan sekolah yang belakangan dinamakan Sakola Kautamaan Istri (1910) yang berdiri di berbagai tempat di Bandung dan luar Bandung. Rohana Kudus (1884-1972) melakukan hal yang sama di kampung halamannya. Selain mendirikan Sekolah Kerajinan Amai Setia (1911) dan Rohana School (1916), Rohana Kudus bahkan menjadi jurnalis sejak di Koto Gadang sampai saat ia mengungsi ke Medan. Ia tercatat sebagai jurnalis wanita pertama di negeri ini.

Kalau Kartini hanya menyampaikan dalam surat, Sartika dan Rohana sudah lebih jauh melangkah: mewujudkan ide-ide dalam tindakan nyata. Jika Kartini dikenalkan oleh Abendanon yang ber inisiatif menerbitkan surat-suratnya, Rohana menyebarkan idenya secara langsung melalui koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).

Kalau saja ada yang sempat menerbitkan pikiran-pikiran Rohana dalam berbagai surat kabar itu, apa yang dipikirkan Rohana jauh lebih hebat dari yang dipikirkan Kartini. Bahkan kalau melirik kisah-kisah Cut Nyak Dien, Tengku Fakinah, Cut Mutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fa -timah dari Aceh, klaim-klaim ke terbelakangan kaum wanita di negeri pada masa Kartini hidup ini harus segera digugurkan. Mereka adalah wanita-wanita hebat yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Aceh dari serangan Belanda. Tengku Fakinah, selain ikut berperang juga adalah seorang ulama-wanita.

Jadi, ada baiknya bangsa Indonesia bisa berpikir lebih jernih: Mengapa Kartini? Mengapa bukan Rohana Kudus? Mengapa bukan Cut Nyak Dien? Mengapa Abendanon memilih Kartini? Dan mengapa kemudian bangsa Indonesia juga mengikuti kebijakan itu? Cut Nyak Dien tidak pernah mau tunduk kepada Belanda. Ia tidak pernah menyerah dan berhenti menentang penjajahan Belanda atas negeri ini.

Meskipun aktif berkiprah di tengah masyarakat, Rohana Kudus juga memiliki visi keislaman yang tegas. Perputaran zaman tidak akan pernah membuat wanita menyamai laki-laki. Wanita tetaplah wanita dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah adalah wanita harus menda -pat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik. Wanita harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, taat beribadah yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan, begitu kata Rohana Kudus.

Jadi, secara sederhana kita bisa simpulkan bahwa disini banyak sekali terjadi Distorsi (pengkaburan)sejarah yang berlangsung secara sistematis, massif dan terstruktur. Kita selaku umat harus kritis menyikapi hal ini. Jangan sampai senang terus-menerus dicekcoki oleh sejarah-sejarah manupulatif bikinan Kolonial penjajah beserta antek-anteknya.

Masyarakat Indonesia, khususnya umat islam, sesungguhnya memiliki sejarah keemasan yang panjang. Baik pada zaman kerajaan-kerajaan, zaman pra kemerdekaan, serta pada saat perjuangan kemerdekaan. Namun, sepertinya banyak pihak yang ingin menegasikan hal tersebut. Banyak pihak yang sedari awal sampai dengan sekarang mencoba menjauhkan islam dari umat islam Indonesia (sekularisasi). Salah satu caranya adalah dengan mengkaburkan sejarah negeri mereka sendiri. Waspadalah ! [ Ahmad Fahrur Rozi]

---
tulisan ini sebagian besar di nukil dari tulisan anwar bakhtiar di halaman insistent.com

[www.al-khilafah.org]
Read more...

Bagaimana Menghadang Para ‘Paulus’ Akhir Zaman?

Tidak ada komentar

 

Sejarah Kekristenan sarat diwarnai oleh sinkretisme (percampuran) antara ajaran Yesus dengan budaya paganisme (penyembahan berhala), sehingga baik sadar maupun tidak sadar, ajaran Kristen yang  murni  sudah hampir punah karena lebih dominan diwarnai oleh paham paganisme.

Tokoh awal dan yang paling terkenal dalam melakukan praktek sinkretisme Kekristenan adalah Paulus. Paulus berasal dari Tarsus yang merupakan pusat  penyembahan Dewa Mithra (Matahari). Ciri yang paling jelas dari penyembahan Dewa Mithra adalah upacara meminum darah sapi atau meminum secangkir anggur yang melambangkan darah. Paulus sejak kecil sudah terbiasa dengan upacara penyembahan berhala ini, sehingga baginya, darah sudah merupakan sumber kekuatan dan penebus dosa sesuai dengan ajaran penyembah Dewa Mithra dan Dewa Herakles.

Penetrasi ajaran Kristen yang luar biasa dan menekan ajaran pagan, hal ini memaksa Paulus harus berfikir keras dan cerdas agar paham pagan yang dianutnya tetap exist atau bahkan bisa tersebar luas, bagaimana caranya? Yaitu dengan melakukan sinkretisme aqidah, tentunya antara agama Kristen dan Paganisme yang dianutnya. Sehingga, ajaran pagan tersebut bisa bertahan bahkan ikut tersebar seiring penyebaran agama Kristen (yang sudah terkontaminasi) ke penjuru dunia. Berita tentang  Yesus mati disalib dan kemudian bangkit kembali, membuat ide cemerlang Paulus muncul untuk mencampurkankannya dengan paham pagan Mithraisme yang ia anut, sehingga muncullah ajaran baru dalam Kristen seperti dosa waris, penebusan dosa, dan juru selamat yang kemudian diadopsi oleh umat Kristen hingga kini.

Cara penyebaran agama Kristen-Katholik melalui proses sinkretisme ini kemudian dilanjutkan oleh kaisar Konstantin yang sebenarnya juga seorang pagan.  Ketika paganisme yang dianut bangsa Romawi dirasa tidak kondusif lagi bagi persatuan Negara Romawi, dikarena terlalu banyaknya Dewa yang dijadikan sesembahan, karena itu Konstantin berfikir untuk mengangkat Dewa (Tuhan) baru yang bisa mempersatukan rakyatnya kembali. Akhirnya pada Konsili Nicea tahun 325M atas masukkan dari para pengikut Paulus, diputuskan pengangkatan Yesus sebagai Tuhan, setelah itu Konstantin menyatakan dirinya masuk Katholik.  Masuknya sang kaisar ke Katholik, ternyata tidak berpengaruh pada rakyatnya yang sudah terbiasa melakukan ritual perayaan kelahiran Dewa Matahari, yang dianggap sebagai Dewa yang paling penting kala itu dan bertepatan pada tanggal 25 Desember. Dengan kelihaiannya , Konstantin mengatasi permasalahan tersebut dengan cara melakukan sinkretisme yang menyatakan bahwa Yesus lahir pada tanggal 25 Desember sehingga ritual perayaan Dewa Matahari tidak akan dihilangkan.  Dari pernyataan tersebut, rakyat Romawi kemudian berfikir bahwa Yesus adalah anak Dewa Matahari dan mereka pun berbondong-bondong masuk ke agama Katholik.

Ketika Katholik mulai masuk ke daerah Jerman, proses sinkretisme terjadi kembali agar Katholik bisa diterima oleh masyarakat Jerman yang kala itu masih menganut pagan penyembah pohon cemara. Ketika dikatakan bahwa Yesus lahir di bawah pohon cemara, maka dengan segera masyarakat di sana menganggap bahwa Yesus adalah anak dari Dewa cemara, artinya Yesus juga dianggap sebagai Dewa/Tuhan mereka. Akhirnya mereka bersedia menerima Katholik, bahkan hingga kini pohon cemara dipergunakan dalam perayaan Natal, yang kemudian disebut sebagai pohon Natal. Sungguh luar biasa dampak sinkretisme ini!

Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari kasus sinkretisme tersebut? Ternyata sinkretisme antara yang haq dan bathil hanya akan memunculkan kebathilan baru yang bersifat laten. Sehingga paham baru hasil sinktretisme ini akan jauh lebih berbahaya daripada paham bathil yang menjadi induknya.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu Mengetahui.” (TQS 2:42)

Bilal bin Rabah Al Habasyi ketika disiksa majikannya, Umayyah bin Khalaf, agar bersedia menyembah Latta dan Uza, tetapi dengan teguhnya ia selalu menjawab, “Ahad…Ahad”. Walaupun siksaan yang sedemikian pedihnya, dicambuk dan ditindih batu di tengah terik matahari berhari-hari tetapi tetap tidak merubah pendiriannya untuk mempertahankan aqidahnya, hingga sang majikan hampir putus asa dan mencoba menawarkan sebuah kompromi dengan berkata kepada Bilal, “Anda tidak perlu meninggalkan iman anda, tetapi katakanlah bahwa agamamu sejalan (tidak bertentangan) dengan agamaku”.  Jawaban Bilal sungguh sangat diluar dugaan Umayyah, ia berkata, “tidak ada sesuatu di antara yang haq dan bathil kecuali sesuatu yang bathil. Ketika kebenaran bergeser walupun sedikit, maka ia kehilangan statusnya sebagai kebenaran”. Bilal bin Rabah memilih teguh dalam mempertahankan aqidahnya daripada melakukan kompromi yang bisa menyebabkan titik awal terjadinya sinkretisme antara aqidah Islam dan ajaran pagan Quraisy.

Bagaimana dengan yang terjadi pada saat ini? Banyak orang-orang yang memposisikan dirinya sebagai Ulama, Kiyai, Syech, ataupun Ustadz tetapi dengan entengnya mengatakan bahwa paham paganisme modern (demokrasi) sejalan dengan Islam. Hanya karena ingin mendapatkan dukungan dari masyarakat yang masih awam tentang kebathilan demokrasi, mereka rela menyamakan yang haq dengan kebathilan. Padahal tubuh mereka tidak ditindih batu, dicambuk,  ataupun dijemur di terik matahari, padahal nyawa mereka tidak terancam sama sekali seperti yang terjadi pada Bilal bin Rabah. Malah sebaliknya, ketika mau berkompromi dengan demokrasi, kenikmatan duniawi dengan segera mereka raih, popularitas naik, harta melimpah, title orang “bijak”ataupun “moderat” didapatkan. Tetapi ingatlah bahwa itu semua terlalu murah dibandingkan dengan jatuhnya kemurnian Islam.  Tanpa sadar mereka berperan menjadi para ‘Paulus’ akhir zaman. Mereka tidak belajar dari ‘kepunahan’ ajaran Kristen akibat sinkretisme.

Momentum Muktamar Khilafah yang akan diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia di stadion Gelora Bung Karno – Jakarta pada 2 Juni 2013, insya Alloh akan menjadi sebuah ‘tenaga’ yang besar untuk menghadang laju seruan sinkretisme para ‘Paulus’ akhir zaman.  Seruan personal tentunya sangat lemah, oleh karena itu momentum tersebut adalah sebuah kesempatan bagi anda menggambungkan energi yang anda miliki untuk menciptakan energi seruan yang jauh lebih dahsyat. Sehingga muncullah sebuah semangat baru dan optimisme baru dalam memperjuangkan al-haq, meninggalkan yang bathil serta  tidak mencampurkan (sinkretisme) keduanya. Semoga amal tersebut dicatat sebagai amal jariyah, bukan hanya sekedar membangun masjid, tetapi membangun peradaban Islam agar hukum Alloh tegak kembali. Aamiin yaa robbal ‘aalamiin.

 
Penulis:
Budi Kristyanto
Mantan penganut Katholik
Perumnas Klender-Jakarta Timur

HP: 08561648432

eramuslim
Read more...

Menyoal Bahaya Aktivitas Sosial Yang Dilakukan Sebuah Gerakan Dakwah

Tidak ada komentar
“Tidak usah berkoar-koar di jalan, lakukan aktivitas yang nyata saja, umat tidak akan sejahtera dengan banyak nya seminar, konfrensi, masirah atau demo”. Mungkin diantara kita sudah tidak asing dengan kalimat seperti itu atau yang sejenisnya.

Sadar atau tidak sadar, orang-orang yang berkata demikian adalah orang-orang yang telah tersusupi di dalam pemikirannya tentang aktivitas yang bersifat praktis atau istilah lain adalah lahir dari sikap pragmatis ketika melihat kondisi atau sebuah persoalan yang terjadi. Dan sikap seperti itu juga sebenarnya adalah bermula dari salahnya dalam melihat realitas keterpurukan yang sedang melanda umat manusia di seluruh dunia, khususnya kepada umat Islam.

Untuk meluruskan pemahaman yang salah seperti ini,maka harus ada persoalan yang di pecahkan. Yakni tentang aktivitas tujuan utama dakwah sebagai hakikat di bentuknya gerakan dakwah itu sendiri.

Dalam surat Ali Imron ayat 104, Allah swt berfirman :
“Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam)
dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.”
(TQS Ali Imran [3]: 104).

Dari ayat di atas, sangat jelas sekali, bahwa tugas dari sebuah kutlah dakwah atau kelompok dakwah adalah mengajak orang kafir untuk masuk ke dalam Islam, mengajak yang sudah beraqidah Islam untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah atau totalitas, serta melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Itulah fungsi pokok dari sebuah gerakan dakwah Islam.

Dalam perkembangan selanjutnya, aktivitas amar makruf nahi mungkar yang dilakukan sebuah gerakan dakwah ini terbagi menjadi dua aktivitas, yakni aktivitas Tabanni Mashalih al-Ummah dan aktivitas Ri‘ayah Syu‘ûn al-Ummah.


Tabanni Mashalih al-Ummah
yakni aktivitas mengadopsi dan menetapkan kemaslahatan umat dengan cara melayani dan mengatur urusan umat sesuai dengan hukum syariah. Kemaslahatan yang diangkat dalam TMU merupakan persoalan menyangkut kemaslahatan umat yang tengah berlangsung. Sifatnya bisa persoalan parsial yang menyangkut kasus tertentu (seperti BBM, pendidikan sekular dan mahal, disintegrasi, campur tangan asing, dan kristenisasi) maupun dalam skala global.

TMU dilakukan dengan cara mengambil suatu persoalan yang dipecahkan secara salah oleh penguasa, lalu menjelaskan kerusakan dan kekeliruan pemecahan tersebut, juga kezaliman terhadap masyarakat akibat kerusakan dan kekeliruan tersebut. Setelah itu disodorkan solusi yang benar dan tepat, baik secara syar’i maupun realitas. Penjelasan dan solusi tersebut disampaikan kepada masyarakat luas disertai dengan dorongan agar mereka berpegang, melakukan, dan memperjuangkan arah dan solusi yang benar tersebut.

Misalnya terhadap isu dinaikannya harga BBM pada bulan April 2012, sebuah gerakan dakwah berkewajiban menjelaskan akan kebijakan dzalim yang di lakukan oleh penguasa di negeri ini. Menjelaskan akibat dari dinaikannya harga BBM tersebut sehingga harga barang-barang lain akan ikut merangkak naik, menunjukkan kezaliman penguasa, menjelaskan penipuan istilah ‘subsidi pemerintah’ yang sebenarnya tidak mengeluarkan uang, menjelaskan bagaimana hak rakyat di dalamnya karena BBM ditetapkan Allah SWT sebagai milik umum (milkiyah ‘âmmah), serta bagaimana Islam menyelesaikan permasalahan tersebut, maka dengan itu, umat akan sadar dan faham akan realitas yang sebenarnya terjadi. Itulah salah satu aktivitas TMU.


Ri‘ayah Syu‘ûn al-Ummah
Aktivitas Ri’ayah syu’unil ummah (RSU) berbeda dengan aktivitas Tabhani mashalih ummah (TMM). Tabanni Mashâlih Ummah (TMU) bukanlah ditujukan untuk menyelesaikan persoalan secara kongkret. Ketika gerakan dakwah berbicara tentang BBM, bukan berarti harus menuntaskan persoalan BBM dan menyejahterakan rakyat. Ketika mengangkat recovery Aceh bukan berarti gerakan dakwah itu melakukan recovery secara langsung dan tuntas. TMU berada pada tataran gagasan, penumbuhan kesadaran umat, dan koreksi terhadap penguasa. Sedangkan implementasinya berada pada tataran praktis dan nyata yang merupakan kewajiban negara.

Walaupun demikian, boleh saja jika sebuah gerakan dakwah melakukan aktivitas RSU, selama aktivitas itu bukanlah dijadikan sebagai tujuan utama dari tujuan dakwah itu sendiri. Boleh saja sebuah gerakan dakwah membantu korban bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir bandang dan lain-lain, namun sekali lagi, sifatnya hanyalah sementara, bukan tetap.

Karena pada hakikatnya, aktivitas RSU tersebut merupakan aktivitas sebuah Negara, bukan kelompok dakwah. kewajibannya dibebankan kepada Negara, bukan kelompok dakwah, hal ini sesuai dengan hadisr Rasulullah saw yang bersabda :
“Pemimpin itu adalah penggembala/pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang diurusinya tersebut.”[HR. Bukhari dan Muslim].

Karena fakta juga menunjukan bahwa negaralah yang memiliki sarana dan prasarana untuk melakukan aktivitas RSU tersebut. Sebuah kelompok dakwah tidak bisa melakukan RSU, karena darimana mereka akan mendapatkan dana milyaran rupiah untuk membantu korban bencana alam? Alat-alat penunjang dan lainnya? Belum lagi persoalan lainnya. Maka sudah sepantasnya lah memang aktivitas RSU tersebut merupakan aktivitas yang wajib di lakukan oleh Negara, disamping nash syara’ juga menyampaikan demikian.

Disamping itu, fakta aktivitas amar makruf dan nahi mungkar itu harus difahami secara menyeluruh. Amar makruf nahi munkar itu meliputi semua kemakrufan dan kemunkaran. Dan karena fakta kemakrufan dan kemunkaran itu ada yang bersifat individu, kelompok atau negara, maka amar makruf nahi munkar tersebut harus meliputi semuanya. Dan faktanya bahwa sumber kemakrufan dan kemunkaran yang paling efektif dalam mewujudkan kemakrufan dan menangkal kemunkaran itu adalah Negara. Maka negaralah yang sebenarnya paling efektif dalam rangka melakukan aktivitas-aktivitas tersebut, bukan sebuah kelompok dakwah. Walaupun demikian, sebuah kutlah dakwah tetap wajib melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar tersebut, sebagaimana kewajiban yang di sebutkan di dalam surat Ali Imron ayat 104 dia atas, dan dilakukan sebatas kemapuan yang dibebankan sebagai sebuah gerakan dakwah.


Bahaya Solusi Praktis
Bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas memberikan solusi praktis kepada masyarakat adalah adanya pembodohan kepada pola fikir masyarakat. Masyarakat akan semakin dininabobokan oleh solusi-solusi yang sifatnya hanya sementara, solusi yang tidak menyentuh akar persoalan utamanya. Padahal, seharusnya yang diberikan adalah solusi total, yakni akar penyebab kenapa persoalan it terus ada.

Ibarat menjadi seorang dokter, maka ketika dokter hendak mengobati seorang pasien, ia harus mendiagnosis terlebih dulu apa penyebab utama penyakit sang pasien. Dokter “tidak boleh salah” sedikitpun dalam mengidentifikasi masalah ini. Sebab, kesalahan dalam mengidentifikasi masalah ini akan berdampak pada langkah medis berikutnya. Jika identifikasi terhadap sumber penyakitnya salah, obat yang diberikan kepada pasien pun salah, perlakuan medis juga salah, dan semua langkah berikutnya pasti salah. Akibatnya, pasien tidak pernah sembuh dari sakitnya, bahkan bisa-bisa mati secara tragis, atau terkena komplikasi kronis. 

Kesalahan identifikasi terhadap persoalan utama umat Islam juga akan mengakibatkan kesalahan pada penentuan tujuan dan metode dakwah, konsentrasi amal, persiapan-persiapan, serta perkara-perkara cabang lainnya. Dengan kata lain, kesalahan dalam perkara ini akan berimplikasi signifikan pada langkah-langkah selanjutnya.

Untuk itu, pengkajian terhadap persoalan utama kaum Muslim harus dilakukan dengan teliti. Dengan itu, upaya yang dilakukan oleh gerakan dakwah Islam bisa benar-benar menyelesaikan akar masalah sesungguhnya. Dengan itu pula, gerakan-gerakan Islam tidak memboroskan waktu dan energi umat pada perjuangan-perjuangan yang sebenarnya tidak menyentuh substansi dasar permasalahan umat.


Tujuan Utama Gerakan Dakwah
Setelah melakukan kajian yang mendalam dan cemerlang, didapatilah bahwa penyebab utama persolan yang mendera umat Islam di seluruh dunia ini adalah akibat dari diterapkannya system kehidupan yang tidak berlandaskan syariat Islam. Sehingga lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama: tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik.
Hal itu bermula ketika kekhilafahan Islam terakhir di bubarkan oleh Mustafa Kemal AtTarturk pada 3 maret 1924. Sejak saat itulah umat Islam menjadi santapan empuk para penjajah imperialis.

Oleh karenanya, jika ingin menyelesaikan persoalan umat Islam secara keseluruhan, maka harus kembali kepada persoalan bagaimana agar kehidupan Islam itu bisa terwujud kembali. Dan untuk mewujudkan kehidupan Islam tersebut harus berada pada sebuah naungan system, itulah system Islam yakni Khilafah Islam. 

Maka, kewajiban utama dari sebuah gerakan Islam, adalah bagaimana berusaha agar mewujudkan tegaknya system khilafah Islam tersebut. Yaitu dengan cara terus terjun ke masyarakat, memahamkan mereka akan kondisi keterpurukan yang ada, memberikan solusi berdasarkan syariat Islam, memahamkan kewajiban menjalankan syariat Islam secara kaffah, dan menjelaskan bahwa tak akan sempurna syariah Islam tanpa adanya sebuah system yang menjalankan penerapan syariat Islam tersebut, yakni system khilafah.

Wallahu A’lam bis-showab.

Read more...

Mencari Toleransi Yang Hilang

Tidak ada komentar
Oleh : Andri Saputra, Humas Hizbut Tahrir Indonesia Kotawaringin Barat, Kalteng


Menutup tahun 2012, umat Islam  dinegeri ini kembali menjadi pesakitan.  Seperti yang dilansir oleh sejumlah lembaga survei dan LSM HAM, umat Islam sebagai kelompok mayoritas dituding tidak toleran terhadap hak hak beragama nonmuslim dan nilai nilai kebebasan.

Sejumlah indikator yang menunjukkan sikap intoleransi tersebut antara lain penolakan pendirian GKI Yasmin, kasus Ahmadiyah, tidak setuju nikah beda agama dan lain lain. Sikap intoleransi juga nampak dari penolakan terhadap penyimpangan orientasi seksual seperti homoseksualitas atau lesbianisme. Menurut Lingkaran Survei Indonesia (LSI),  jika intoleransi meningkat maka kekerasan juga akan meningkat. Kelaziman peningkatan intoleransi agama di Indonesia diperkirakan akan semakin memperbanyak Islam radikal (Alwaie 148).

Kalau kita bandingkan dengan realitas yang ada, tudingan ini jelas ngawur dan sengaja dipaksakan untuk menyudutkan umat Islam. Faktanya, Data Kementerian Agama tahun 2004 hingga 2007 menyebutkan pendirian gereja Katolik tumbuh 153 persen, gereja Protestan naik 131 persen, Vihara 368 persen dan pura Hindu bertambah 475,25 persen. Sementara masjid hanya meningkat 64 persen. Sehingga, sangat tidak masuk akal rumah ibadah nonmuslim bisa tumbuh sangat pesat bahkan melampaui pertumbuhan masjid jika umat Islam tidak toleran.

Adapun menyangkut GKI Yasmin, hal ini bukanlah persoalan toleran atau tidak. Bukan itu. Yang dipersoalkan warga adalah mekanisme pendirian rumah ibadah yang tidak mengikuti prosedur dan diwarnai dengan penipuan tanda tangan warga. Namun, karena blow up media yang tidak berimbang sehingga menimbulkan informasi publik yang keliru dan menuding umat Islam tidak toleran. Terbukti, gereja geraja yang dibangun sejak zaman penjajahan belanda yang tersebar di berbagai kota di Indonesia tetap aman dan berdiri kokoh termasuk juga di Kalteng.  Itu belum termasuk rumah ibadah yang dibangun belakangan dengan jumlah yang lebih banyak.

Sementara itu, kalau yang menjadi dalih adalah kasus Ahmadiyah, maka sesuatu yang wajar jika umat Islam menolak akidah dan syariah yang bertentangan dengan ajaran Islam namun menggunakan bungkus Islam seperti dalam ajaran Ahmadiyah. Sah sah pula ketika umat Islam menentang  muslimah yang murtad dan menikah dengan nonmuslim karena hal tersebut haram dalam pandangan Islam.

Begitu pun sikap umat Islam yang anti terhadap homoseksual dan lesbianisme karena bertentangan dengan kebenaran Islam.  Penulis percaya, pandangan yang sama juga berlaku bagi penganut nonmuslim yang tidak rela jika ada pihak pihak tertentu mengobok obok ajaran agamanya. Termasuk juga tidak setuju jika ada anggota keluarga yang pindah agama atau menikah dengan pasangan yang berbeda agama. Dan secara nalar sehat, mana ada sih agama yang setuju perkawinan sejenis serta membolehkan lesbianisme/homoseksualitas.

Islam adalah agama yang menjunjung toleransi terhadap nonmuslim. Tidak sekedar klaim karena sudah terbukti sejak belasan abad hingga kini. Hal ini dapat berjalan dengan baik karena Islam sudah memberikan pedoman toleransi yang begitu luhur  dan terwujud dalam prinsip lakumdinikum waliyadin (untukmu agamamu, untukku agamaku). Islam mengajarkan umat nya untuk menghargai dan memberi kebebasan terhadap hak hak beragama nonmuslim. Tapi, bukan membenarkan ajaran agama diluar Islam. Dengan kata lain, Islam mengaku pluralitas yakni pembenaran bahwa di muka bumi ini hidup berbagai macam keyakinan. Namun, Islam secara tegas menolak ide pluralisme yakni sebuah paham yang menganggap semua agama sama. Hal ini bukanlah egoisme kelompok karena prinsip yang sama juga berlaku pada agama agama di luar Islam.

Untuk itu, Islam memberikan rambu rambu  toleransi dalam membangun hubungan yang harmonis dengan nonmuslim yakni tidak boleh sampai  melanggar atau menodai  ajaran Islam itu sendiri. Sehingga, tidak bisa misalnya karena dalih toleransi, umat Islam memaksakan diri  berpatisipasi dalam perayaan hari besar agama di luar Islam karena hal tersebut menodai dan merusak akidah. Inilah toleransi yang semestinya. Toleransi yang dibangun atas dasar kejujuran dan  keyakinan terhadap kebenaran agama Islam dengan tetap memberikan kebebasan beribadah kepada penganut agama yang berbeda.  Sehingga, bukanlah sikap intoleran ketika umat Islam tidak menghadiri perayaan hari besar agama lain dan sebaliknya.

Pada sisi lain, nonmuslim pun tidak perlu merasa tidak nyaman ketika ada tetangga atau rekan kerja yang tidak turut merayakan atau mengucapkan selamat ketika merayakan hari besar agamanya. Namun, toleransi yang luhur ini seolah hilang karena dituding radikal dan tidak sejalan dengan prinsip kerukunan beragama. Toleransi semacam ini dianggap sesuatu yang buruk dan memecah belah persatuan. Sebagai gantinya, pemerintah mempopulerkan toleransi simbolik formalistik yang penuh kepalsuan. Lihat saja, para pemimpin dan pejabat di negeri ini ramai ramai merayakan dan turut berpatisipasi dalam setiap perayaan hari besar agama.

Begitu juga, ucapan selamat baik langsung maupun tidak langsung menjadi tontonan rakyat dengan harapan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Padahal, toleransi model begini tak lebih sekedar topeng dan seruan kosong tanpa makna.  Wajar kalau kemudian semangat toleransi yang kencang disuarakan tak mampu mencegah laju konflik antar sesama. Pemicunya beragam mulai dari isu SARA, ekonomi hingga problem sosial yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Lantas, sampai kapan kita terus hidup dalam kepalsuan ? Wallahualam Biasshowab.
Read more...

Komite Khilafah

Tidak ada komentar
Oleh: Septian AW
Mahasiswa Universitas Indonesia Program Studi S1 Ilmu Sejarah
 
Sesungguhnya perjuangan penegakan Khilafah Islamiyah merupakan bagian dari sejarah besar bangsa Indonesia. Tidak lama setelah Khilafah Turki Usmani diruntuhkan, sudah banyak orang Indonesia terlibat dalam perjuangan khilafah. Penelusuran sumber-sumber sejarah yang ada menunjukkan bahwa di Indonesia para ulama, tokoh pergerakan beserta umat Islam yang lain turut serta memperjuangkan khilafah agar tegak kembali.

Walaupun perjuangan ini cukup singkat yang kemudian lenyap tergerus oleh perjuangan nasionalisme, semangat perjuangan mereka penting untuk dipahami. Fakta-fakta sejarah ini harus selalu diungkap. Adalah hak seluruh bangsa Indonesia untuk mengetahui jejak-jejak perjuangan mereka. Dengan memahami sejarah ini kita bisa mengambil banyak pelajaran berharga. Sebagaimana fungsi sejarah, dengan mengetahui masa lalu kita akan memahami masa kini untuk merancang masa depan yang lebih baik.

Peristiwa penghapusan Turki Utsmani oleh Mutafa Kemal yang disusul oleh seruan ulama al-Azhar untuk menghadiri Kongres Kairo yang akan memilih khalifah baru mendapat antusiasme yang sangat besar dari umat Islam di Indonesia. Pada 4-5 Oktober 1924 para pemimpin Sarekat Islam, Muhammadiyah dan Al-Irsyad mengadakan sebuah pertemuan di Madrasah Tarbiatoel Aitam Genteng Surabaya. Selain dihadiri oleh para pemimpin nasional dan lokal dari ketiga organisasi tersebut, pertemuan ini juga dihadiri oleh banyak ulama besar, baik dari kalangan orang Arab maupun orang Jawa. Dalam pertemuan ini terjadi diskusi yang panjang tentang khilafah dan seruan ulama al-Azhar tersebut.

Dalam sejarah Indonesia, pertemuan ini menjadi pertemuan khusus membahas khilafah yang pertama kali diadakan di Indonesia. Disepakati dalam pertemuan ini bahwa keberadaan khilafah adalah wajib, dan penting mengirim delegasi Indonesia ke Kongres Kairo. Hasil lain dalam pertemuan ini adalah kesepakatan para ulama dan tokoh pergerakan Islam untuk membentuk Komite Khilafah sebagai wadah bagi mereka dalam memperjuangakan khilafah.

Komite Khilafah bertugas menetapkan mandat yang akan dibawa oleh delegasi Indonesia. Mandat tersebut berisi sebuah konsep khilafah yang akan ditegakkan. Oleh karena itu ternyata perjuangan mereka saat itu telah berhasil merumuskan sebuah konsep baru tentang khilafah.

Pada 24-27 Desember 1924 komite yang diketuai Wondo Soedirjo dengan wakil KH Abdul Wahab ini mengadakan Kongres Al-Islam Luar Biasa. Kongres yang dihadiri oleh ribuan umat Islam termasuk ulama dan tokoh pergerakan ini menyetujui mandat tersebut. Dengan seiya sekata para peserta kongres menyatakan wajib terlibat dalam perjuangan khilafah.

Selain itu, kongres tersebut juga menyepakati untuk mendirikan Komite Khilafah di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu di beberapa kota di Indonesia didirikan cabang-cabang Komite Khilafah. Jika kita telusuri sejarah lokal tentang Komite Khilafah, barangkali di kota tempat kita tinggal saat ini dapat ditemui jejak-jejak perjuangannya.

Komite cabang yang pernah didirikan antara lain adalah Komite Khilafah Yogyakarta, Komite Khilafah Pekalongan, Komite Khilafah Cirebon, Komite Khilafah Pasuruan, Komite Khilafah Bogor, Komite Khilafah Banjarmasin dan Komite Khilafah Cianjur. Hal ini menjadi bukti bahwa perjuangan khilafah mendapatkan apresiasi yang sangat besar di berbagai tempat di Indonesia.
 
Seperti yang pernah diberitakan oleh sebuah surat kabar pada zaman itu. Diberitakan bahwa pada 30 November 1924 di Cianjur telah diadakan sebuah rapat besar yang dihadiri oleh sekitar 3.000 orang untuk membahas persoalan khilafah. Sesuatu yang sangat luar biasa, dalam konteks hari ini sekalipun, di kota Cianjur sebuah pertemuan yang membicarakan khilafah dapat dihadiri  peserta sebanyak 3.000 orang.
Kemudian bagaimana perjuangan khilafah di tempat yang lain. Saya pikir sangat menarik untuk bersama-sama kita telusuri sejarahnya. Berminat?[]

mediaumat.com
Read more...

Kampanye Amoral Via Kondom

Tidak ada komentar
U' islamposOleh : Mirawati Uniang, Penulis, tinggal di Sumatera Barat 
 
MENTERI Kesehatan Nafisah Mboy pernah menuai kritik pedas mengenai gagasannya untuk mengkampanyekan pemakaian kondom.  Hal tersebut  terjadi, sesaat setelah pelantikan dirinya sebagai Menkes pada Juni 2012 kamaren. Heboh dan mengundang polemik berbagai kalangan, akhirnya Nafsiyah mengklarifikasi bahwa ia tidak bermaksud mengkampanyekan kondom tapi menghimbau atau mendorong penggunaan kondom, terutama di kalangan terbatas (baca: seks beresiko). Muncul pertanyaan, apa sih bedanya, mendorong atau menghimbau dengan kampanye? Bukankah esensinya adalah sama, menyuruh/mengajak baik secara persuasif maupun represif agar orang menggunakan kondom?

Kampanye liberal ala menkes ini bergulir seperti bola panas. Sempat  menghilang, kini sepertinya gagasan tersebut akan diaplikasikan oleh masyarakat Bali.  Provinsi Bali mungkin menjadi daerah pertama yang akan menerapkan kampanye liberal kondom. Seperti dikutip dari laman Merdeka.com, Komisi Penanggulangan HIV/Aids Provinsi Bali, mendorong kesadaran kaum perempuan memakai kondom untuk mengurangi resiko terkena penyakit menular seksual.

Dikatakan Koordinator Layanan, Dukungan dan Pengobatan (CST) KPA Bali Prof Dr Tuti Parwati, di Denpasar baru-baru ini, bahwa perlu adanya kesadaran untuk memakai kondom khusus perempuan. Tuti menyebut kaum perempuan rentan tertular HIV/AIDS di tengah kondisi masyarakat yang seringkali tidak mengakui keberadaan lokalisasi, padahal sesungguhnya ada.

Kampanye kondom? Mendengarnya saja membuat kita prihatin. Inilah produk liberal kapitalis yang tersistematis, perlahan namun pasti akan merusak generasi muda kita. Bagaimana pun juga, meski Menkes Nafsiyah Mboi mengatakan, bahwa kampanye ditujukan untuk seks beresiko. Kenyataannya, seks beresiko itu meliputi semua kalangan, tak terkecuali remaja. Latar belakang kampanye kondom juga tak terlepas dari tingginya grafik aborsi yang dilakukan remaja di negeri ini. Kementerian Kesehatan mencatat 2 juta kasus aborsi setiap tahunnya. Sekali lagi, pelakunya kebanyakan adalah remaja dengan kasus kehamilan yang tak diinginkan.

Berkaca dari fakta tersebut, kepada siapa sebenarnya kampanye kondom tersebut ditujukan? Tak bisa disangkal lagi, yang menjadi target utama adalah para remaja yang notabene merupakan estafet penerus kepemimpinan negeri ini. Masih segar dalam ingatan kita, menyusupnya kondom dalam bingkisan/parcel valentine day bulan Februari lalu. Valentine day – sebuah budaya yuhudi kafir – yang diasosiasikan sebagai hari kasih sayang, bertukar kado dan melakukan hubungan badan (free sex) turut menjadi bagian dari gaya hidup remaja, termasuk generasi muda Islam. Kehidupan remaja yang semakin permisif semakin menjadi-jadi dengan adanya momen Valentine day’s yang seolah menjadi ajang “penghalalan” hubungan seks.

Masih di tahun 2012, Amerika Serikat yang  menjadi icon kebebasan tanpa batas juga dihebohkan dengan kabar kondom di sebuah sekolah mewah di Washington DC, tempat dimana putri Barack Obama bersekolah.Konon, Email sekolah tersebut dibajak kemudian dikirimkan ke seluruh orangtua murid yang isinya mengabarkan adanya voucher yang bisa ditukarkan dengan kondom pada acara akhir tahun sekolah.

Apapun alasannya, kampanye kondom yang digaungkan oleh Menkes Nafsiyah Mboy adalah sebuah program ngawur, tidak bermoral dan mencederai nilai-nilai luhur yang dianut bangsa ini, apalagi keluhuran ajaran Islam. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Isra’ ayat 32, yang artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”

Perlahan tapi pasti, akses menuju kehancuran moral yang didahului dengan propaganda penggunaan kondom di kalangan terbatas, kian mendekati kenyataan. Lambat laun, free sex, sammen leven, kumpul kebo atau apapun namanya akan menjadi hal yang biasa di negeri ini. Orang tak perlu lagi merasa malu, risih atau terhina ketika mempertontonkan maksiat di depan publik. Tak perlu merasa cemas, takut atau khawatir akan tertular penyakit kelamin dan berganti-ganti pasangan, karena ada kondom sebagai benteng pertahanan. Para remaja juga merasa safety melakukan hubungan badan karena adanya kondom gratis dari pemerintah, tidak panik jika terjadi kehamilan di luar nikah dan lain sebagainya.

Anak-anak pun dari usia dini sudah diperkenalkan dengan yang namanya alat kontrasepsi alias kondom. Revolusi  teknologi yang maha dasyat pun turut memudahkan mereka mengakses berbagai informasi termasuk tontotan porno yang belum layak dikonsumsi seusia mereka. Entah apa jadinya negeri ini sepuluh atau tigapuluh tahun mendatang. Hari ini, ketika kampanye kondom terus digagas dan diupayakan, di saat yang bersamaan, kita pun disuguhi pemandangan para elit yang terlilit skandal asmara terlarang.

Sebagai penyelenggara negara, pemerintah justru berada di pihak yang melegalkan alias memberi peluang. Ini salah satu bentuk kegagalan pemerintah. Pemerintah bukan hanya melakukan pembiaran demi pembiaran berlangsungnya berbagai praktek asusila dan prostitusi di negeri ini, tapi ikut memfasilitasi. Tak tanggung-tanggung, tahun 2012 pemerintah menggelontorkan dana sebesar 25 miliyar rupiah untuk membeli kondom sebanyak 415 ribu gros. Kondom tersebut akan dibagikan secara gratis.  Sebuah ironi yang membuat kita tercengang. Dana yang sedemikian besar hanya dihambur-hamburkan untuk sebuah program yang jauh dari kata bermanfaat.

Dalih pemerintah untuk menyelamatkan mereka yang memiliki seks beresiko dengan pemberian kondom gratis, hanyalah akal-akalan semata. Jika pemerintah serius ingin membenahi moral generasi muda ini dari kehancuran, maka kampanye pemakaian kondom bukan jawabannya. Program itu hanya akan menjadi solusi instan dan temporary, menyelesaikan masalah di permukaan saja. Lalu menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks. Entah, kalau negara ini akan dijadikan negara bar-bar tanpa aturan, sebuah negara sekuler-liberal. [] (IP)
Read more...

Partai Loe Lagi-Loe Lagi

Tidak ada komentar
Jakarta - Setelah melalui seleksi yang dilakukan, akhirnya Komisi Pemlihan Umum (KPU) mengumumkan partai-partai yang berhak dan tak berhak ikut dalam Pemilu 2014. Ada 16 partai yang lolos seleksi, dan ada 18 partai yang tak lolos. Dengan hasil yang demikian maka dalam pemilu yang akan datang jumlah peserta tidak terlalu banyak dibanding dengan Pemilu 1955, Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009.

Enam belas partai sepertinya tidak akan membuat repot pelaksana Pemilu dan tak membuat bingung rakyat dalam memilih, sehingga suara yang hilang pun akan semakin tipis. Namun kalau kita cermati dari hasil seleksi yang dilakukan KPU menunjukkan bahwa partai yang lolos dan ikut dalam Pemilu 2014 adalah partai-partai itu-itu saja, alias loe lagi-loe lagi.

Dengan peserta pemilu itu-itu saja membuat kita pesimis bahwa akan terjadi perubahan di tahun 2014. Peserta Pemilu 2014 tidak beda jauh dengan peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Lihat saja dalam pemilu yang akan datang ada Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, dan PKB. Partai-partai itu dalam pemilu sebelumnya juga telah hadir.

Partai-partai seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB, bisa lolos harus diakui karena berdiri sudah lama, memiliki jaringan yang mapan dari pusat hingga tingkat desa, memiliki sumber daya manusia atau pengurus yang terregenerasi, dan pastinya memiliki dana yang banyak sehingga mampu menjalankan operasional.

Sedang partai yang tak lolos bisa jadi keberadaannya kebalikan dari partai yang lolos, dana tidak ada, sumber daya manusia atau pengurus kurang, dan ada yang berdiri setahun yang lalu. Bagaimana bisa kokoh berdiri dari Sabang sampai Merauke kalau tidak ada duit untuk membentuk kepengurusan.

Hasil seleksi partai yang dilakukan oleh KPU membuat kita kecewa. Kita pesimis dengan wajah Indonesia di tahun 2014 akan berubah selama partai-partai yang lolos seleksi itu tidak mengubah perilakunya. Selama mereka hidup sebagai partai, kehadiran mereka seperti yang tidak kita harapkan, kehadiran mereka terkadang menambah keruwetan dan tidak menegakkan semangat reformasi. Semangat reformasi adalah semangat yang berupaya untuk mengikis korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Partai yang ada tidak mampu mengemban semangat reformasi sehingga semangat pemberantasan korupsi maju mundur dan tidak maksimal. Buktinya mereka hendak merevisi UU KPK meski akhirnya batal, ada pula dugaan anggota DPR memeras BUMN, dan banyak yang tertangkap tangan oleh KPK. Perilaku ini terkadang tidak hanya untuk kepentingan perorangan namun juga demi kepentingan keuangan partai. Ketika partai sebagai saluran aspirasi masyarakat tidak mampu melaksanakan semangat reformasi maka yang terjadi ya seperti saat ini, berita korupsi setiap saat muncul di televisi dengan pelaku anggota partai yang duduk di lembaga legeslatif atau eksekutif.

Lolosnya ke-16 partai dan tak lolosnya ke-18 partai dalam Pemilu 2014, sepertinya bukan karena secara administrasi dan di lapangan partai-partai itu memenuhi atau tidak syarat-syarat yang ditentukan, namun bisa jadi karena KPU ‘ditekan’ oleh partai-partai yang sekarang duduk di DPR. Tekanan dilakukan agar rivalitas dalam pemilu yang akan datang tidak berat.

Hadirnya banyak partai tentu akan menggerus suara-suara partai yang saat ini eksis. Bila suara yang ada tergerus ke partai-partai baru tentu mereka akan sulit lolos parlement threshold dan presiden threshold. Untuk mengamankan posisi partai dan calon presiden yang akan diusung, partai-partai yang ada sekarang menekan KPU agar tidak banyak meloloskan partai baru atau partai lama yang ingin ikut lagi dalam pemilu. Tekanan ini bisa jadi dalam bentuk agar KPU membuat aturan yang lebih berat, sulit, dan selektif.

Misalnya, bila dulu mungkin hanya 70% kepengurusan di tingkat kabupaten-kota, sekarang harus menjadi 100%. Kalau secara adminsitrasi dan data di lapangan, pastinya hal yang demikian bisa dipenuhi oleh partai-partai lainnya, meski secara minim dan pas-pasan. Misalnya, Partai Damai Sejahtera (PDS) pada pemilu sebelumnya bisa lolos namun sekarang kok tidak, ini kan aneh. Demikian pula Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang dulu bisa lolos sekarang kok tidak. Ini semua menjadikan tanda tanya bagi kita.

Rivalitas antarpartai sebenarnya tidak hanya saat seleksi di tingkat KPU, di antara partai yang ada pun sekarang berusaha untuk menghambat gerak dan kreatifitasnya. Ini terbukti dari pernah munculnya usulan parlement threshold mencapai 4%. Dengan usulan ini maka bisa jadi hanya akan ada 4 partai politik yang bisa bertahan di parlemen. Bila partai yang ada di parlemen jumlahnya sedikit, yang untung bukan rakyat, namun partai politik.

Perilaku partai politik di Indonesia lebih suka dekat kekuasaan daripada dekat rakyat sehingga membuat partai lebih suka mendukung kepentingan dan kebijakan pemerintah daripada memperjuangkan aspirasi rakyat. Secara jujur sebenarnya tidak ada partai yang mau menjadi oposisi sebab bagi partai politik menjadi oposisi disebut tidak akan memperoleh apa-apa. Partai politik lebih suka dekat kekuasaan karena sifat pragmatisnya, mendapat kekuasaan dan fasilitas lainnya.

Di tengah semakin tipisnya kepercayaan rakyat kepada partai yang saat ini duduk di DPR, seharusnya verifikasi partai yang dilakukan oleh KPU lebih terbuka. Dengan semakin banyaknya partai yang lolos bisa jadi pilihan rakyat akan semakin lepas dan bebas. Hadirnya partai baru diharapkan mampu menggusur partai lama yang tidak mengemban amanah reformasi. Namun harapan yang demikian sepertinya tertutup ketika hanya partai-partai itu saja yang lolos. Dengan demikian wajah Indonesia di tahun 2014 akan begini-begini saja.

*) Ardi Winangun, pengamat politik, tinggal di Matraman, Jakarta Timur

detiknews
Read more...

Pengamat: Siapapun Presiden AS, Mereka Akan Tetap Memusuhi Islam

Tidak ada komentar
SIAPAPUN Presiden Amerika Serikat (AS) yang terpilih tetap akan memiliki kebijakan anti Islam. Hasil Pemilu masih akan memunculkan sosok AS sebagai negara kapitalis yang menempatkan negara Islam sebagai musuh mereka. Demikian dikatakan Pengamat Hubungan Internasional, Farid Wadjdi, mencermarti persaingan antara Mitt Romney dengan Barack Obama.

“Karena tidak terlampau penting bagi umat Islam untuk menyoal siapakah Presiden AS selanjutnya,” tegasnya kepada Islampos.com, Selasa (30/10/2012).

Jutru yang harus dimuncukan, kata Farid, adalah sikap bahwa musuh utama umat Islam adalah Amerika. Selama masih menerapkan kebjiakan kapitalis dan imperialismenya, AS akan terus memerangi umat Islam. “Siapapun Presidennya,” sambung pimred tabloid Media Umat ini.

Hal ini juga dapat dilihat dari langkah Yahudi Internasional yang selalu mengintervensi kebijakan Amerika dalam menentukan Presiden AS terpilih. Debat antara kedua calon presiden pun menunjukkan sikap sebagai seorang pelayan terhadap kepentingan Israel terkait kebijakan di Palestina.

“Itulah sosok sejati kebijakan Amerika terhadap Timur Tengah,” tutup alumni Hubungan Internasional Universitas Padjdjaran ini. (Pz/Islampos)
Read more...

Partisipasi Perempuan, Seperti Apa?

Tidak ada komentar
Motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis Barat.
 
Saat ini didengungkan wacana ‘abad partisipasi penuh perempuan’ (full partisipation age). Seperti pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton tentang vitalnya peran perempuan saat ini bagi kemajuan dunia. Lantas seperti apa sih partisipasi penuh yang diinginkan?


Kepedulian Semu
Di Barat, partisipasi perempuan bisa dibilang sudah full. Hampir tidak ada batasan apapun di sana. Perempuan bebas mengekspresikan diri. Semua sektor sudah dirambah perempuan. Mulai profesi hina seperti wanita panggilan hingga pejabat nomor satu sekelas presiden, bisa dijabat perempuan. Kurang apalagi? Sudah kebablasan malah. Lalu mengapa masih didengungkan abad partisipasi penuh perempuan?

Tak lain, propaganda ini menyasar perempuan di negeri-negeri Muslim. Khususnya negara-negara di dunia ketiga yang masih dianggap malu-malu membebaskan kaum hawa dari belenggu nilai-nilai suci agama Islam. Bahkan, masih ditemukan negara yang sangat rigid (ketat, red) dalam memperlakukan perempuan. Semisal perempuan sama sekali tidak boleh keluar rumah, tidak boleh sekolah, menyetir kendaraan sendiri, dll.

Tentu saja, harapan akan partisipasi penuh perempuan ala sekuler-kapitalis ini, tidak murni atas dasar kasih sayang dan kepeduliannya pada kaum perempuan.  Barat sama sekali tidak tulus memuliakan perempuan serta mengangkat harkat mereka ke derajat semestinya. Sebaliknya, justru ingin mengeluarkan perempuan dari harkat dan martabatnya demi sebuah ambisi tertentu yang berujung pada rusaknya tata nilai kehidupan islami.

Berkaca pada kondisi di Barat, sudah lama kiprah perempuan yang melanggar fitrahnya, justru hanya menghasilkan malapetaka sosial. Seperti tingginya pelecehan dan kekerasan seksual, seks bebas, perceraian, single parent, anak bermasalah, dll. Kondisi inipun sudah mulai menular di negeri-negeri Muslim, meski partisipasi perempuan di ranah publik bisa dibilang belum full. Masalahnya, perempuan yang berkontribusi untuk rumah tangga tidak dianggap berdaya alias dinilai tidak berpartisipasi.

Nah, apa jadinya jika semua Muslimah mengambil peran di ranah publik atas dasar paradigma full partisipation age? Padahal, belum full saja partisipasi perempuan, sudah sedemikian rusak dampaknya. Tak terbayang, bagaimana jika para perempuan benar-benar terlibat penuh dalam segala hal.


Motif Ekonomi
Perhatian pada perempuan untuk meningkatkan perannya saat ini, sarat dengan kepentingan ideologi kapitalis. Ada motif ekonomis, di mana para perempuan diharapkan menjadi penyelamat perekonomian dunia yang saat ini tengah kolaps.

Terutama di Barat, krisis multidimensi hampir tak terperikan. Nah, dunia Islam diharapkan mampu menjadi penyelamatnya. Termasuk Muslimah yang jumlahnya mayoritas di dunia ini, diharapkan memiliki kontribusi besar dalam menyelamatkan keadaan tersebut.

Lantas peran seperti apa yang diharapkan kapitalsime global itu? Pertama, Muslimah didorong sebagai penghasil uang. Perempuan diberdayakan secara fisik, baik dengan bekerja di sektor-sektor industri, jasa, bahkan hiburan. Selain itu, digelontorkan pula modal khusus perempuan agar memiliki usaha rumahan sehingga menjadi perempuan mandiri secara finansial. Dengan kiprah mereka di bidang ekonomi ini, perempuan turut menggelindingkan roda perekonomian.

Kedua, perempuan didorong berperan dalam mengaruskan konsumtifisme. Berkat kemandirian finansial di mana perempuan mampu menghasilkan uang sendiri, maka perempuan tetap memiliki daya beli. Ia pun mampu memenuhi hasrat konsumtifnya. Tingginya tingkat konsumtifisme akan mendorong proses produksi sehingga mampu memutar roda perekonomian. Perempuan pun makin enjoy dan bahagia karena bisa memenuhi kebutuhan konsumtifnya sendiri tanpa harus bergantung pada laki-laki.

Siapa yang diuntungkan? Barat. Bukankah para perempuan (Indonesia) begitu silau dengan produk-produk asing? Pasar bebas meniscayakan banjirnya produk-produk asing dan menggilas produk dalam negeri, bahkan yang dihasilkan kaum perempuan yang capek-capek diberdayakan pemerintah melalui model pemberdayaan ekonomi keluarga itu sendiri.

Itulah motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis Barat. Mereka didorong menghasilkan uang dan membelanjakan uang itu untuk memanjakan diri, hal yang sangat fitrah disukai kaum perempuan itu sendiri.

Lihat saja bagaimana perilaku para perempuan eksekutif yang berkecukupan materi. Senin sampai Jumat berjibaku dengan waktu, memeras energi habis-habisan. Tiba akhir pekan, mal dan tempat hiburan jadi jujukan untuk menghamburkan uang. Fenomena ini kian melanda para perempuan, tak terkecuali Muslimah.


Peran Membangkitkan
Berbeda dengan Barat, Islam menempatkan perempuan pada posisi bermartabat. Peran kaum Muslimah ini sudah digariskan dengan jelas. Bahwa perempuan memiliki peran utama di rumah, sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik anak. Karena itu, Islam memberi perhatian lebih pada peran vital perempuan dalam pembentukan keluarga dan pelahir generasi ini.

Misalnya, Islam tidak membebankan masalah finansial pada perempuan, sehingga ia fokus mengurus rumah tangga dan anak-anak.  Namun, ia berdiri men-support suami guna menguatkan perannya dalam berbagai kiprah. Perannya ini akan menjaga bangunan institusi keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat dan negara.

Tentu saja, Muslimah diwajibkan cerdas dengan terus menuntut ilmu dan mengkaji tsaqofah sebagai bekalnya. Darimana mendapatkan ilmu ini? Jika tak mampu diperoleh di rumah, dibolehkan keluar rumah seperti ke majelis ilmu atau pendidikan formal. Siapa yang mengajarkan? Bisa sesama Muslimah. Karena itu, peran strategis Muslimah di ranah publik juga sebagai daiyah yang berkontribusi dalam mencerdaskan kaumnya.

Peran ini bukan remeh temeh. Ini adalah peran politik dan strategis perempuan dalam pandangan Islam yang memiliki kontribusi sangat besar dalam pembentukan keluarga yang tangguh, generasi terbaik dan masyarakat madani.

Karena itu, semestinya pengarusutamaan peran Muslimah saat ini adalah berupa pencerdasan politik pada perempuan. Ini agar mereka memahami hakikat diri dan berkiprah sesuai fitrahnya. Jangan sampai Muslimah tenggelam dalam arus pemberdayaan ala Barat yang akan menggerus dan selanjutnya menghilangkan identitasnya sebagai Muslimah sejati.(kholda)

mediaumat.com
Read more...

Category

Popular Posts

facebook