Comments

Tampilkan postingan dengan label Syakhsiyah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syakhsiyah Islam. Tampilkan semua postingan

Lemah Lembut itu Kekuatan Nan Perkasa

Tidak ada komentar

Lemah Lembut itu Kekuatan Nan PerkasaKita perlu beristighfar atas kekurangan kita masing-masing, kelemahan diri kita dan kurangnya usaha dakwah kita hingga ummat Muhammad saw pada masa ini menghadapi berbagai masalah dalam berbagai rupa.
Zaman ini ummat Muslim dihajar habis-habisan oleh pemikiran kaum yang tidak suka dengan Islam, semisal terorisme, sekulerisme, pluralisme, demokrasi dan liberalisme. Dijangkiti pula oleh penyakit dari segi Harta, Tahta, Wanita. DiKita perlu beristighfar atas kekurangan kita masing-masing, kelemahan diri kita dan kurangnya usaha dakwah kita hingga ummat Muhammad saw pada masa ini menghadapi berbagai masalah dalam berbagai rupa.
Zaman ini ummat Muslim dihajar habis-habisan oleh pemikiran kaum yang tidak suka dengan Islam, semisal terorisme, sekulerisme, pluralisme, demokrasi dan liberalisme. Dijangkiti pula oleh penyakit dari segi Harta, Tahta, Wanita. Ditambah pula dengan kaum remajanya yang dirusak oleh perang pemikiran (ghazwul fikri) dalam bentuk 3F; Food, Fun dan Fashion.
Seolah tidak cukup dengan keberadaan serangan dari luar ini, kaum Muslim menambah derita dan sengsara dengan melakukan permusuhan internal. Saling mencela dan memfitnah sudah jadi kontes tanpa akhir. Melaknat dan membuka aib laksanan rantai pembalasan dendam tanpa akhir, keduanya keras kepala dengan pembenaran “kami begitu karena anda begitu, kami berhenti bila anda berhenti” atau dengan slogan “pembalasan itu harus lebih kejam”.
Satu kelompok menjelek-jelekkan kelompok yang lainnya, dan kelompok lainnya merasa dirinya sendirilah yang benar dan yang lain sesat. Satu gerakan merasa dialah satu-satunya yang paling berjasa sementara gerakan yang lain menafikkan kebaikan gerakan yang satu. Senang bila partai lain terjengkang sementara satu partai lain bisa berdiri bahagia diatasnya seraya berkata “Makanya!”
Sudahlah dimusuhi, kita memusuhi diri sendiri
Sudahlah jatuh, ditimpa tangga, ditabrak truk lagi
Apalagi pada saat ini, sosial media telah menjadikan semua orang punya cara untuk mengumumkan diri. Bila dahulu kala metode komunikasi adalah satu arah, kini komunikasi tanpa tahu arah. Bila dahulu kala hanya pengemban dakwah yang sudah teruji yang bisa menyampaikan ide, sekarang siapapun bisa menyampaikan walaupun dirinya sendiri tak memahami apa yang dibicarakan.
Sebagian memang bagus hasilnya, namun sebagaian lagi tidak
Dunia maya memungkinkan arus pemikiran bertukar deras. Siapapun bisa mempublikasikan pemikiran dan siapapun bisa membantah, menyangkal, menghina, mencela, melaknat dan menjatuhkan. Ada orang yang merasa hebat bila bisa membungkam oang lain dalam media sosial, ada orang yang merasa paten bila bisa menyakiti saudaranya di media sosial.
Dan kata-kata kasar sudah menjadi keseharian dalam hidup kita
Saya tidak perlu mengambil contoh, karena tidak santun dalam tulisan ini. Juga anda sudah bisa mengaksesnya kapan saja dan dimana saja saat ini. Walaupun penggemar kata-kata kasar ini jumlahnya tidak banyak, namun mereka —sialnya— persisten (baca: keras kepala).
Sepertinya orang yang menderita kecanduan kata-kata kasar ini mendapatkan semacam kepuasan —adrenalin atau apalah— saat mereka berhasil menyakiti orang lain dengan kata-katanya. Mungkin semisal sadisme lisan, senang bila orang terluka karena lidahnya (dalam kasus sosial media yaitu apa yang dia tulis).
Setelah banyak mengamati perilaku-perilaku semisal ini, hampir-hampir kami berkesimpulan bahwa kegemarn akan kata-kata kasar ini bagaikan penyakit menular dan membuat kecanduan. Pelaku pasti akan ketagihan untuk megucapkan kata-kata kasar, dan biasanya orang yang berkumpul bersama-sama mereka juga mendadak senang berkata-kata kasar.
Padahal kata-kata kasar itu tidak mematikan kecuali bagi empunya, karena telinga pemilik kata-kata kasarlah yang paling dekat dengan tajam lidahnya. Memang betul, bila tajam lidahnya biasanya tumpul akalnya.
Bila lelaki yang berlisan kasar, maka itu akan merendahkan martabatnya. Namun bila wanita yang berlisan kasar, tentu itu lebih mengerikan lagi. Hilanglah segala keanggunannya, kemuliaan dan kehormatan dirinya, enggan dan pantang bagi lelaki mendekati.
Mengapa? Karena lisan itu ukuran akal. Lisan kita adalah apa yang senantiasa kita baca, kita dengar dan kita pikirkan. Apa yang masuk itu jualah yang keluar. Maka orang-orang yang berlisan kasar penuh serapah pastilah bukan Al-Qur’an yang dia daras.
Bila kita sering mencermati Al-Qur’an dan kisah-kisah Rasulullah serta para sahabat. Kita akan terenyuh dibawa, melarut didalam arus keindahan akhlak dan santun perilaku mereka. Generasi terbaik tanpa tanding karena tangis merendah mereka kala malam, kesempurnaan hidup mereka tatkaka siang, dan keimanan mereka sepanjang hidup
Kisah Rasulullah adalah pertunjukan paling memukau. Linang airmata kita yang jadi saksi kesabaran Rasulullah Muhammad saw, manusia terbaik yang pernah berjalan di muka bumi ini. Segala puji milik Allah yang menurnkan manusia yang diberi puji-pujian oleh manusia karena sifatnya yang paling terpuji.
Apalagi Al-Qur’an yang tiap hurufnya adalah kebaikan, merangkai kata-kata penuh hikmah dan kalimat penuh keberkahan. Tiap ayat adalah alunan yang lebih indah daripada sastra manapun, menjelma menjadi paragraf-paragraf penuh arti. Ia adalah surat cinta mesra dari Allah Pencipta Semesta Alam.
Duhai, bagaimana mungkin jiwa yang penuh dengan ilmu dan iman bisa mengeluarkan kata-kata kasar? Tidak mungkin.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (QS Ali Imraan [3]: 159)
Begitulah sifat Rasulullah yang dijelaskan Allah melalui Al-Qur’an, dia lemah lembut, tidak keras dan berhati kasar, pemaaf dan pengampun, serta senang meminta pendapat dalam satu urusan.
Kelembutan itu adalah rahmat daripada Allah yang diberikan pada hamba pilihan-Nya
إنَّ فيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللهُ : الْحِلْمُ وَالأنَاةُ
“Sesungguhnya pada dirimu ada dua perangai yang dicintai Allah yaitu ketenangan dan ketelitian” (HR. Muslim)
إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ ، وَيَعْطِي عَلَى الرِّفْقَ مَا لاَ يَعْطِي عَلَى الْعُنْفِ ، وَمَا لاَ يَعْطِي عَلَى سِوَاهُ
“Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan mencintai kelembutan. Dia memberikan pada kelembutan, apa-apa yang tidak diberikan pada sikap kasar, dan tidak pula Dia memberikan pada yang selainnya”. (HR Muslim)
Rasulullah saw juga bersabda,
عَلَيْكِ بِالرِّفْقِ ، وَإِيَّاكَ وَالْعُنْفِ ، وَالْفَحْشِ ، إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِيْ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ ، وَلاَ يَنْزِعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Wajib bagimu untuk berbuat lemah lembut, berhati-hatilah dari sikap kasar dan keji, sesungguhnya tidaklah sikap lemah lembut ada pada suatu perkara kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu, melainkan akan memburukkan perkara tersebut”. (HR Muslim)
Dari Jarir bin Abdillah ra, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ يُحْرَمُ الرِّفْقَ ، يُحْرَمُ الْخَيْرَ كُلَّهُ
“Barang siapa yang diharamkan baginya kelembuta, diharamkan baginya kebaikan seluruhya” (HR Muslim)
Demikianlah kelembutan adalah kekuatan tersendiri. Bila ia ada pada Muslimah maka itu adalah tempatnya, namun bila ia dimiliki lelaki maka Rasulullah pastilah teladannya.
Bila niat kita untuk berdakwah lalu kita melegitmasi kata-kata kasar, maka kita harus mengetahui bahwa Rasulullah tiada pernah mencontohkannya. Rasulullah tiada pernah beramal dengannya. Banyak diantara riwayat yang menunjukkan pada kita bahwa Rasulullah menegur kaum kafir dengan lembut, pun menegur kaum Muslim dengan lebih lembut.
Karena yang benar akan dianggap salah bila disampaikan secara kasar, maka jadilah lembut dalam menyampaikan yang benar.
find me @felixsiauw



Read more...

Keutamaan Ahli Ilmu

Tidak ada komentar
Seorang ulama besar di kalangan tabi’in sekaligus muhaddits bernama Imam Ayub Kaysan as-Sakhtiyani al-Bashri (w 131 H), sebagaimana pernah dituturkan oleh muridnya, Hammad bin Zaid mengisahkan, suatu saat pernah ditanya, “Ilmu hari ini lebih banyak atau lebih sedikit?” Ia menjawab,  “Hari ini obrolan lebih banyak! Adapun sebelum sebelum hari ini, ilmu lebih banyak.” (Al-Hafidz al-Fasawi, Al-Ma’rifah wa at-Tarikh, II/232).

Jika pada masa tabi’in saja Imam Ayub menilai bahwa obrolan lebih banyak daripada ilmu, bagaimana dengan zaman ini? Jawabannya sudah sama-sama diketahui hanya dengan melihat realitas keseharian saat ini. Hari ini, misalnya, majelis-majelis ilmu selalu lebih sedikit daripada ‘majelis-majelis’ hiburan dan permainan, warung-warung kopi sekaligus tempat-tempat ngerumpi, tempat-tempat nongkrong di pinggir-pinggir jalan atau di mal-mal, dll. Orang-orang yang hadir di majelis-majelis ilmu pun selalu lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang hadir di tempat-tempat keramaian lainnya, seperti di panggung-panggung hiburan yang menampilkan para musisi dan artis idola. Wajarlah jika pada hari ini jumlah umat Islam yang awam atau bodoh terhadap agamanya selalu jauh lebih banyak daripada orang-orang alimnya. Padahal kebanyakan mereka tahu bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban setiap Muslim, sama seperti kewajiban individual lainnya seperti shalat, shaum Ramadhan, dll. Nabi Muhammad SAW  bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim.” (HR  Ibnu  Majah dari Anas ra).

Bahkan dalam sejarah, tidak ditemukan suatu agama yang mendorong pemeluknya untuk mencari ilmu—bahkan sejak dini—kecuali agama Islam. Karena itulah, dalam lintasan sejarah ribuan orang telah menjadi ulama justru saat anak-anak. Pada masa Rasulullah SAW masih hidup, misalnya, Ibnu Abbas ra telah hafal Alquran pada usia 10 tahun. Imam Syafi’i telah hafal Alquran pada usia 7 tahun dan telah mampu berfatwa dalam usia 15 tahun. Imam al-Bukhari mulai menghafal hadits ketika duduk di bangku madrasah dan mengarang kitab At-Tarikh pada usia 18  tahun.

Islam pun mengajari kita bagaimana seharusnya kita memilih guru yang baik. Sebab, guru adalah cermin yang dilihat oleh anak sehingga akan membekas di dalam jiwa dan pikiran mereka. Guru adalah sumber pengambilan ilmu. Para sahabat dan salafus shalih sangat serius di dalam memilih guru yang baik bagi anak-anak mereka. Imam Mawardi menegaskan urgensi memilih  guru yang baik dengan mengatakan, “Memang wajib bersungguh-sungguh di dalam memilihkan guru dan pendidik bagi anak, seperti kesungguhan di dalam memilihkan ibu dan ibu susuan baginya, bahkan lebih dari itu. Seorang anak akan mengambil akhlak, gerak-gerik, adab dan kebiasaan dari gurunya melebihi yang diambil dari orang tuanya sendiri…” (Nasihah al-Muluk, h. 172).

Karena itulah Islam pun mengajari kita untuk memuliakan para ulama. Abu Umamah ra menuturkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Ada tiga orang dimana tidak ada yang meremehkan mereka kecuali orang itu munafik. Mereka adalah orang tua, ulama dan pemimpin yang adil.” (HR ath-Thabrani).

Hal ini wajar karena ulama adalah pewaris para nabi. Tentang keutamaan para ulama, Allah SWT pun berfirman (yang artinya): Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat (TQS al-Mujadalah [58]: 11).

Selain itu, Imam al-Ghazali menukil perkataan Yahya bin Mu’adz mengenai keutamaan ulama, “Para ulama  itu lebih sayang kepada umat Muhammad saw. dari pada ayah dan ibu mereka sendiri.” Ditanyakalah kepadanya, “Mengapa bisa demikian?” Ia  menjawab, “Karena para  ayah dan ibu itu hanya menjaga anak-anak mereka dari neraka dunia, sedangkan para ulama itu menjaga mereka dari neraka akhirat.” (Ihya’ ‘Ulum ad-Din, I/11).

Karena itu memuliakan ulama, menghormati dan merendahkan diri kepada  mereka, bersikap santun dan lembut di dalam bergaul dengan mereka, semua itu merupakan adab terhadap  ulama yang harus dibiasakan sejak kanak-kanak.

Abu Umamah ra juga menuturkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya Luqman berkata kepada putranya, ‘Anakku, engkau harus duduk dekat pada ulama. Dengarkanlah perkataan para ahli hikmah, karena sesungguhnya Allah menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaimana Dia menghidupkan bumi yang  mati dengan hujan deras.”  (HR Ath-Thabrani).

Selain merupakan kewajiban, yang pasti menuntut ilmu akan memudahkan jalan bagi pencarinya untuk menuju surga, sebagaimana sabda Nabi SAW. “Siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan jalan bagi dirinya menuju surga.” (HR Muslim dan at-Tirmidzi).

Tentu saja, jika ilmu itu benar-benar diamalkan dalam kehidupan. Sebab, sebagaimana kata Imam al-Ghazali pula, “Meski engkau telah mengkaji ilmu seratus tahun dan telah memiliki seribu buku, engkau belumlah siap untuk memperoleh rahmat Allah, kecuali dengan mengamalkannya. Ini sebagaimana firman Allah SWT (yang artinya): Sesungguhnya tidaklah bermanfaat bagi manusia kecuali apa yang telah ia usahakan (TQS an-Najm: 49)”. (Ayuhal Walad, hlm. 21).

Wallahu a’lam. [] abi

Sumber: Mediaumat.com (3/5)
Read more...

Nafkah ke Istri Lebih Didahulukan daripada Nafkah ke Orang Tua

Tidak ada komentar
Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- keluarga dan para sahabatnya.

Suami memiliki kewajiban nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Ia juga berkewajiban menafkahi orang tuanya jika keduanya miskin; tidak punya harta dan pekerjaan yang mencukupi kebutuhannya.

Ibnul Mundzir berkata: "Para ulama sepakat, menafkahi kedua orang tua yang miskin yang tidak punya pekerjaan dan tidak punya harta merupakan kewajiban yang ada dalam harta anak, baik kedua orang tua itu muslim atau kafir, baik anak itu laki-laki atau perempuan."

Beliau mendasarkannya kepada firman Allah Ta'ala,
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
"Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (QS. Luqman: 15) di antaranya melalui nafkah dan pemberian yang membuat mereka senang.

Jika ia mampu menafkahi semuanya secara keseluruhan maka ia wajib melakukannya. Jika tidak mampu –karena hartanya sedikit atau penghasilannya tidak mencukupi- maka ia wajib mendahulukan nafkah istri dan anak-anaknya atas selain mereka.

Memang benar tidak ditemukan keterangan dalam Al-Qur'an agar mendahulukan istri atas lainnya dalam urusan nafkah. Namun, kita temukan dalam Sunnah Nabawiyah petunjuknya.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Mulailah bershadaqah dengannya untuk dirimu sendiri. Jika masih ada sisanya, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisanya, maka untuk kerabatmu. Dan jika masih ada sisanya, maka untuk orang-orang di sekitarmu.” (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالصَّدَقَةِ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ عِنْدِي دِينَارٌ فَقَالَ تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى زَوْجَتِكَ أَوْ قَالَ زَوْجِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى خَادِمِكَ قَالَ عِنْدِي آخَرُ قَالَ أَنْتَ أَبْصَرُ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan bersedekah. Lalu ada seseorang yang  berkata, “Wahai Rasulullah, aku punya dinar.” Beliau bersabda, “Sedekahkanlah untuk dirimu.” Ia berkata, “Aku masih punya yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkanlah untuk istrimu.” Ia berkata, “Aku masih punya yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkanlah untuk orang tuamu.” Ia berkata, “Aku masih punya yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkanlah untuk pembantumu.” Ia berkata, “Aku masih punya yang lain.” Beliau bersabda, “Kamu lebih tahu”.” (HR. Abu Dawud dan Al-Nasai, ini lafadz Abu Dawud. Dihassankan Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 895)

Al-Muhallab berkata, “Nafkah kepada keluarga adalah wajib berdasarkan ijma’. Sesungguhnya Syari’ (Allah) menyebutnya sedekah karena takut mereka menduga bahwa menunaikan kewajiban ini tidak ada pahala di dalamnya. Padahal mereka telah tahu, ada pahala dalam sedekah. Lalu Allah memberitahu mereka bahwa nafkah itu menjadi sedekah mereka sehingga mereka tidak mengeluarkannya kepada selain keluarganya kecuali setelah mencukupkan kebutuhan mereka. Ini sebagai dorongan untuk mereka agar memberikan sedekah yang wajib sebelum sedekah sunnah.” (Dinukil dari Fathul Baari: 9/623)

Al-Khathabi berkata, “Urutan ini, apabila kamu perhatikan niscaya kamu tahu bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam  mendahulukan yang utama, lalu baru yang paling lebih dekat (hubungannya).” Kemudian beliau memberikan urutannya: diri sendiri, anak, istri, orang tua, pembantu, lalu orang lain. (Aunul Ma’bud: 5/76)

Imam Nawawi berkata: apabila ada beberapa orang yang sangat membutuhkan uluran tangan dari orang yang wajib dinafkahi oleh seseorang, maka ia lihat; jika cukup hartanya atau penghasilannya untuk menafkahi mereka semua maka ia wajib menafkahi mereka semuanya yang dekat maupun yang jauh. Jika tidak tersisa setelah kebutuhan pribadinya kecuali untuk satu orang, ia utamakan nafkah istrinya atas kerabat-kerabatnya. . . karena kewajiban menafkahinya lebih ditekankan. Sebab, menafkahi istri terus berlaku baginya sepanjang masa dan dalam kondisi pailit.” (Raudhah al-Thalibin: 9/93)

Al-Mardawi dalam al-inshaf (9/392), menyebutkan pendapat yang shahih dari madhab Hambali kewajiban menafkahi kedua orang tua apabila masih ada kelebihan untuk dirinya dan istrinya.
Al-Syaukani berkata: Sesungguhnya telah tegak ijma’ atas wajibnya menafkahi istri, lalu apabila masih ada sisa maka diberikan kepada kerabat dekatnya.” (Nailul Authar: 6/381)

Ringkasnya, tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama untuk mendahulukan istri dalam nafkah atas orang tua. Maka bagi seorang suami (kepala keluarga) agar mencukupkan nafkah kepada istri dan anak-anaknya dengan baik. Jika masih ada kelebihan, maka wajib atasnya untuk memberikan nafkah untuk kedua orang tuanya. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Read more...

Nasehat Berharga Syaikh Thalib Awadallah Kepada Syabab Hizbut Tahrir Dalam Berdebat

Tidak ada komentar

syababSyaikh Thallib Awadallah, beliau termasuk generasi pertama dalam barisan aktifis Hizbut-Tahrir (HT) yang pernah mendapatkan halqah dari al-Imam al-’Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh, pendiri Hizbut Tahrir, beliau pengarang kitab ahbabullah (kekasih-kekasih Allah), beliau memberikan nasehat kepada syabab para hamilud dakwah dimana saat Hizb dituduh kafir, sesat dan melanggar hal-hal yang haram. Ide-ide yang diadopsi Hizb disalah-salahkan dan dinilai kufur dengan fatwa-fatwa buatan yang dibuat oleh orang yang tidak memiliki ketakwaan di dalam agama Allah, dan oleh orang-orang yang memiliki gelar akademis, berjenggot panjang, bersorban dan berjubah serta mereka yang memiliki kecenderungan kependetaan (clerical).
Beliau berkata :
Para pengemban dakwah tidak boleh menyibukkan diri membantah tuduhan-tuduhan orang-orang yang suka berbuat fasad itu. Para pengemban dakwah juga tidak boleh menilai orang yang tujuan-tujuannya telah disesatkan oleh Allah itu sebagai musuh dan kemudian melayani mereka dalam berbagai diskusi, di media massa dan forum-forum. Akan tetapi kita harus tetap mendoakan mereka agar mendapat petunjuk dan mendebat (berdiskusi dengan) mereka dengan cara yang lebih baik semampu yang bisa kita upayakan. Maka hendaknya kita tidak menyerang mereka, tidak mencaci mereka dengan pena-pena seorang pencaci dan dengan tingkat pemikiran rendah yang mereka tempuh. Harapan orang-orang itu dan orang-orang yang ada di belakang mereka adalah untuk menarik kita dalam suasana penuh celaan dan cacian yang akan melencengkan syabab dari jalan mulia yakni aktivitas mengemban dakwah ke level yang rendah. Para pengemban dakwah tidak pantas dengan sebab apapun melorot ke level rendah itu.
Begitu juga para pengemban dakwah tidak boleh terselewengkan dengan cara apapun dari mabdanya untuk melakukan pertarungan dan pergolakan pemikiran di rawa-rawa pemikiran yang penuh dengan bau busuk. Siapa saja yang terjatuh ke dalamnya ia harus membersihkan dirinya. Juga termasuk hal berbahaya adalah menjawab tantangan untuk membela Hizb dan pemikirannya atau kita menerima Hizb dan pemikirannya diposisikan sebagai tertuduh dan akhirnya kita bertindak defensiv.
Perlu diperhatikan bahwa di dalam mimpi buruk ini akan muncul fatwa-fatwa sesat dan pemikiran-pemikiran yang dilabeli Islam, padahal Islam berlepas diri dari semua itu. Juga akan muncul penyelewengan makna berbagai nash yang sengaja dilakukan demi meraih kepentingan pribadi. Dalam kondisi seperti ini, kewajiban pengemban dakwah dalah menjelaskan kepada masyarakat kerusakan pemikiranpemikiran itu, menjelaskan kerusakan orang fasid dari pemikiran-pemikiran yang disodorkan. Juga menjelaskan kerusakan fatwa-fatwa ulama su’.
Semua itu harus dilakukan dengan disertai dalil-dalil syar’iy dan ketentuan-ketentuan syariat dalam berdiskusi, tanpa mengeluarkan cacian, celaan dan menyerang pribadi-pribadi atau gerakan yang melakukan kerusakan itu dan menyebut nama-nama mereka. Dialog dan penjelasan tidak boleh mengandung uslub defensiveness (kepasrahan bertahan). Harus dihindari memposisikan ide-ide, dakwah dan agama kita berada dalam posisi tertuduh yang hendak dihakimi yang dibela. Dalam hal ini, literalism jahiliyah (ketidaktahuan) dan penilaian keliru dalam menentukan sikap dan perbuatan tidak boleh diikuti. Sebagai contoh, beberapa kebohongan yang dibuat-buat sengaja dilontarkan untuk menyerang syabab dakwah seperti perkataan “orang yang duduk tidak bisa memberi fatwa kepada orang yang berjuang” –menuduh syabab sebagai orang yang duduk saja dan tidak berjuang-, juga semisal ungkapan “tinggalkan saja orang-orang yang tertinggal dari jihad di Palestina” –ungkapan ini menilai syabab sebagai bukan mujahid-.
Semua ungkapan itu sebagai balasan riil atas peringatan para syabab kepada masyarakat agar tidak ikut serta dalam pemilu. Dalam semisal kondisi ini, harus dijelaskan kepada masyarakat seluruh makna syar’iy tentang alqâ’idîn (orang yang duduk-duduk saja) dan ia adalah mereka yang duduk-duduk saja dari aktivitas untuk mewujudkan khilafah sebagai yang paling wajib diantara kewajiban syariat. Dan harus dijelaskan pula hukum Allah tentang fatwa orang yang duduk kepada mujahid, tentang jenis-jenis jihad, hukum jihad melawan musuh agresor, jenis-jenis pencaplokan di Palestina dan apakah defnisi musuh yang agresor bisa diterapkan atau tidak. Adalah naif jika dikatakan ini adalah defensif, kami tidak defensif. Tetapi ini adalah mengatakan kebenaran secara terangterangan, sesuatu yang dituntut oleh syariat. Mundur dari aktivitas ini artinya berpaling dari jalan Allah dan mundur dari melaksanakan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah SWT. Dalam kondisi ini pengemban dakwah wajib menjelaskan kebenaran dari kebatilan dengan terus terang dan menantang hanya takut kepada Allah SWT.
Sikap mengalah yang harus dijauhi oleh pengemban dakwah dalam kondisi ini adalah beradaptasi dengan orang yang tidak bertakwa kepada Allah baik dalam perkataan maupun perbuatan. Juga beradaptasi dengan berbagai fatwa. Hal itu dilakukan dengan anggapan itu lebih baik untuk tidak menimbulkan fitnah. Kondisi ini justru akan menggelincirkan pengemban dakwah dari menyatakan hukum-hukum Allah secara terang-terangan dan menantang, kepada sikap mengadaptasi, menjilat dan hipokrit. Dengan itu sama saja kita telah mengantarkan dakwah kita kepada kegelapan mimpi-mimpi buruk dan takut berhadapan. Kondisi itu merupakan kondisi orang yang menahan kebaikan dan menahan tidak menyatakan kebenaran secara terang-terangan. Dengan itu pengemban dakwah justru berubah menjadi setan yang bisu yang tidak ditoleransi oleh Allah.[]
Di kutib dari buku ahbabullah, bab “Mimpi Buruk Yang Mematikan”

Read more...

Jangan Jadi Setan Bisu Ajang Pamer Aurat Miss World

Tidak ada komentar
Ajang Pamer Aurat Miss World, Hati-Hati Menjadi Syaithan Bisu Tanpa sadar
Oleh : Adi Victoria

Miss Word Indonesia 2013“Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia, ialah ide kebebasan individu yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan berbagai malapetaka secara universal, serta memerosotkan harkat dan martabat masyarakat di negeri-negeri demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina daripada derajat segerombolan binatang!” (Al-’Allamah as-Syaikh Abdul Qadim Zallum, Amir Hizbut Tahrir ke II).

Kebebasan bertingkah laku (al-hurriyah asy-syakhsiyah) merupakan salah satu bentuk kebebasan yang keluar dari ide kufur demokrasi. Dengan ide kebebasan ini seseorang merasa memiliki hak asasi manusia untuk berbuat selama tidak merugikan hak-hak orang lain. Salah satunya mereka merasa bebas dan memiliki hak untuk mempertontonkan fisik mereka dihadapan orang banyak tanpa memiliki rasa malu sedikitpun. Bahkan yang lebih parah lagi tatkala mereka beranggapan bahwa memiliki tubuh yang indah tersebut adalah anugerah dari tuhan dan harus disyukuri dengan cara mempertontonkannya. Inilah cara berfikir yang rusak.

Padahal sejatinya mereka tanpa sadar telah menjadi objek eksploitasi kaum kapitalis untuk meraih keuntungan. Ajang eksploitasi Kapitalisme melalui perhelatan Miss Universe, Miss World dan sejenisnya. Perempuan hanya dianggap sebagai komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata.
Kita bisa mengambil contoh persoalan yang sedang hangat yakni rencana akan diadakannya puncak perhelatan final Miss Universe yakni akan berlangsung 28 September 2013 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor. Sontak para tokoh-tokoh umat Islam dari berbagai komponen menolak keras acara pamer aurat tersebut. Acara tersebut dianggap sangat bertolak belakang dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan adab kesopanan.

Namun kita juga merasa sedih karena mereka-mereka yang memiliki kekuasaan tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada sikap secara real untuk menolak secara tegas acara penuh kemaksiatan tersebut.
Seorang pejabat negara yang merupakan orang no 1 di provinsi Jabar merasa tidak memiliki wewenang apa-apa terkait perijinan. Beliau berkilah Namun masalah perizinan tidak berkaitan langsung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semua urusan administrasi ditangani oleh tingkat pusat.

Panitia Miss World 2013 sempat bertamu kepada pemprov Jawa Barat dan menjelaskan bahwa pada kontes ini tidak ada penampilan berbikini dan menjamin bahwa pertunjukan yang akan disiarkan live ke seluruh Indonesia itu akan berlangsung sopan. Saat itulah Gubernur Ahmad Heryawan menyarankan agar pertunjukan diisi dengan penampilan kebaya sebagai pakaian nasional yang lebih sopan.

Hanya karena panitia Miss World 2013 menjamin bahwa tidak akan ada penampilan busana bikini serta acara tersebut akan berlangsung sopan membuat Gubernur Ahmad Heryawan ikut-ikutan menyarankan pakaian nasional kebaya.

Perlu difahami bahwa persoalan ini bukan hanya persoalan perijinan, namun juga penampilan. Namun juga berbicara masalah bentuk kemaksiatan yang telah tampak di depan mata.

Bukan hanya kebaya, bahkan seseorang yang menutupi tubuhnya dengan hijab sempurna (jilbab & khimar) tetap tidak diperbolehkan secara syara’ untuk berjalan berlenggak-lenggok di depan umum, kecuali di depan mahram misalnya suaminya.

Kita masih ingat bagaimana Ketua Rabithah Thaliban Aceh, Tengku Hasbi Al Byuni mengatakan, menjaring putri Aceh untuk ikut Pemilihan Putri Indonesia tidak sesuai Syariat Islam. “Haram hukumnya perempuan berlenggak-lenggok di panggung dan mengumbar kecantikan untuk ditonton laki-laki. Meskipun mereka sudah berkomitmen mengenakan jilab di atas panggung,” ujar Tengku Hasbi Al Byuni, Selasa (19/7).

Seharusnya, walaupun tidak ada hubungan dengan perijinan, sang Gubernur berani dan tegas menolak pelaksaanan ajang pamer aurat tersebut. Ini karena merupakan sebuah kewajiban seorang mukmin untuk mencegah agar kemungkaran itu tidak terjadi.

Dari Thariq bin Syihab, dia berkata, "Orang yang pertama memulai khutbah hari raya sebelum shalat adalah Marwan. Lalu ada seorang laki-laki berdiri mendekati Marwan kemudian berkata, "Bahwasanya shalat (dikerjakan) sebelum Khutbah." Marwan menjawab, "Itu telah terabaikan." Abu Said mengatakan, "Laki-laki ini telah menunaikan kewajibannya." Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya, kalau ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan kalau ia tidak mampu maka dengan hatinya, mengingkari (dengan hati) itu adalah iman yang paling lemah. " {Muslim 1/50}

Dari Abdullah bin Mas'ud RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang nabi yang diutus oleh Allah Ta'ala kepada umat sebelum aku, kecuali nabi tersebut mempunyai pengikut atau pendukung yang memegang teguh ajarannya dan mengerjakan perintahnya. Akan tetapi setelah itu datang penerus mereka, dimana mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan serta mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan. Barang siapa berjuang menghadapi mereka dengan tangannya maka ia seorang mukmin, barang siapa berjuang menghadapi mereka dengan lisannya maka ia adalah seorang mukmin, dan barang siapa berjuang menghadapi mereka dengan hatinya maka ia adalah seorang mukmin. Tidak ada keimanan walaupun sebesar biji Sawi selain yang disebutkan itu." Abu Rafi berkata, "Maka saya sampaikan hadits itu kepada Abdullah bin Umar tetapi dia tidak mau mempercayainya, lalu datanglah Ibnu Mas'ud kemudian ia turun ke Qanaah. Abdullah bin Umar RA pun mengikuti saya menuju Ibnu Mas'ud RA, lalu saya sampaikan hadits kepada Ibnu Umar kemudian saya pergi bersamanya. Tatkala kami duduk saya bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang hadits tersebut, kemudian Ibnu Mas'ud menyampaikan hadits itu kepada saya (persis) sebagaimana yang saya sampaikan kepada Ibnu Umar. {Muslim 1/50-51}

Dari kedua hadist diatas jelas sebuah kewajiban seorang muslim untuk mencegah terjadinya kemungkaran, jika tidak berani dengan tangan, maka dengan ucapan, dan jika tidak berani dengan ucapan maka dengan hati dan itu selemah-lemahnya iman.

Dan melihat sosok seorang Gubernur Jawa Barat yakni bapak Ahmad Hermawan beliau bukanlah sosok yang awam dalam bidang agama beliau bergelar Lc serta Gubernur yang hafidz Qur’an.

Seharusnya beliau faham dan sadar bahwa beliau wajib ikut serta menyuarakan agar perhelatan Miss World tersebut tidak dilakukan. Dengan tidak berdiam diri dari kemaksiatan tersebut, akan menghindarkan kita menjadi apa yang disebut oleh Abu 'Ali Ad-Daqqaq an-Naisaburi as-Syafie sebagai syaithan bisu atau syaithan yang bisa bicara.

Dalam kitab Ar-Risalah al-Qusyairiyyah disebutkan, "Yang tidak meyuarakan kebenaran adalah syaitan bisu." (Lihat hlm 62 bab as-shumti). Ungkapan ini bukan hadis, tapi dikutip oleh banyak ulama dalam fatwa dan kitab-kitab mereka. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam Majmu 'fatawa. Ibnu al-Qayyim juga menukilnya. Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim juga mengutipnya dari Abi al-Qasim al-Qusyairy yang meriwayatkan dari Abu 'Ali Ad-Daqqaq an-Naisaburi as-Syafie.

Atau malah menjadi syaithan yang bisa berbicara yakni ketika apa yang disampaikan adalah perkara yang bathil. Assakitu ‘anil haqqi syaitahonun akhros, wal mutakallimu bil bathili syaithonun nathiqu (Orang yang diam dari menyampaikan kebenaran adalah syaitan yang bisu, dan orang yang berbicara kebathilan adahlah syaitan yang bisa bicara).

Setan, menurut sebagian ulama, berasal dari kata syathana; maknanya adalah ba’uda, yakni jauh. Maksudnya, setan adalah sosok yang jauh dari segala kebajikan (Ibn Katsir, I/115, Az-Zamakhsyari, I/39). Setan juga berarti sosok yang jauh dan berpaling dari kebenaran. Karena itu, siapa saja yang berpaling dan menentang (kebenaran), baik dari golongan jin ataupun manusia, adalah setan (Al-Qurthubi, I/90, al-Alusi, I/166).

Sebagaimana gambaran yang bisa kita lihat pada Surat al-An’am ayat 112 yang berbunyi : “Kami mengadakan bagi tiap-tiap Nabi suatu musuh, syaitan-syaitan daripada manusia dan jin, yang mewahyukan ucapan palsu yang indah-indah kepada satu sama lain, untuk menipu; dan sekiranya Pemelihara kamu menghendaki, tentu mereka tidak membuatnya. Maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka mengada-adakan.” (TQS Al-An’am: 112)

Semoga kita tetap berani menyuarakan kebenaran, agar tidak terkategori syaithan yang bisu ataupun syaithan yang bisa bicara. Qul al-haqqa walau kāna murra” (katakanlah kebanaran itu walaupun pahit). Wallahu a’lam bisshowab.[www.bringislam.web.id]
Read more...

Category

Popular Posts

facebook